Gubernur Jabar Beri Santunan untuk Sopir Angkot Puncak Selama Libur Lebaran 2026

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyalurkan kompensasi sebesar Rp1 juta kepada para sopir angkutan kota (angkot) yang melayani rute Puncak, Bogor. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk pengganti pendapatan karena para sopir diminta menghentikan operasional selama lima hari pada periode libur Lebaran 2026.

Penyerahan dana kompensasi dilakukan di halaman Polres Bogor pada Minggu (15/3/2026) sore. Tercatat sekitar 2.000 sopir dari kurang lebih 700 armada angkot yang beroperasi di kawasan Puncak menerima bantuan tersebut.

Setelah menerima kompensasi, para sopir mengaku bersyukur karena bantuan sebesar Rp1 juta itu dinilai cukup membantu, dengan rincian sekitar Rp200.000 per hari selama masa libur.

Penyaluran kompensasi dilakukan secara simbolis oleh Dedi Mulyadi, mengingat para sopir tidak dapat beroperasi selama penerapan kebijakan libur angkot di masa Lebaran.

Salah satu sopir angkot trayek 02, Muhammad Kholik (30), menyampaikan apresiasi atas bantuan tersebut. Ia menilai kompensasi itu mampu menutup sebagian penghasilan yang hilang selama masa libur.

Baca Juga :  Diskon Pajak Kendaraan 10% Selama Lebaran, Pemprov Jabar Ajak Warga Tetap Taat Pajak

“Terima kasih kepada Bapak Dedi Mulyadi atas bantuan ini. Semoga ke depan kami bisa kembali mendapatkan penghasilan yang lebih baik,” ujarnya saat ditemui di lokasi.

Kholik menjelaskan bahwa total kompensasi Rp1 juta diberikan untuk lima hari, sehingga rata-rata sopir menerima sekitar Rp200.000 per hari. Menurutnya, jumlah tersebut cukup membantu di tengah kondisi pendapatan sopir yang tidak menentu.

Ia juga menyebutkan bahwa jadwal libur operasional angkot telah ditentukan pada beberapa tanggal, yakni 22, 23, 24, 27, dan 28 menjelang dan setelah Lebaran, sehingga para sopir tidak melayani penumpang di jalur Puncak yang biasanya padat wisatawan.

Sopir lainnya, Awan (33), menambahkan bahwa para pengemudi diminta mematuhi jadwal libur yang telah ditetapkan selama penerapan rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut. Ia menegaskan bahwa sopir yang sudah dijadwalkan libur tidak diperbolehkan beroperasi.

Berita Terkait

Hindari Putus Kuliah, KDM Usul Kenaikan Batas Gaji Orangtua bagi Mahasiswa Penerima KIP
Perjalanan Wisatawan Nusantara ke Jawa Barat Capai 112,12 Juta pada Semester Pertama 2026
Semarak HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Demokrat Kabupaten Bandung Gelar Mobile Legends Competition dalam Rangkaian Lomba Rakyat
Pemprov Jabar Evaluasi Dana Hibah Rp662 Miliar untuk Instansi Vertikal, Disesuaikan dengan Kondisi Fiskal
Bapenda Jabar Luncurkan KiosK Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah Berbasis Data Kependudukan
Biro Adpim Setda Jabar Borong Dua Penghargaan Anugerah Wiradigdaya 2026, Bukti Komitmen Tata Kelola Arsip Modern
Produktivitas Padi Organik Cianjur Meningkat, Kolaborasi Pemprov Jabar dan BI Perkuat Ketahanan Pangan
Wamen ESDM: Jawa Barat Bakal Miliki Sejumlah PSEL untuk Ubah Sampah Jadi Energi

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Hindari Putus Kuliah, KDM Usul Kenaikan Batas Gaji Orangtua bagi Mahasiswa Penerima KIP

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:13 WIB

Perjalanan Wisatawan Nusantara ke Jawa Barat Capai 112,12 Juta pada Semester Pertama 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:00 WIB

Semarak HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Demokrat Kabupaten Bandung Gelar Mobile Legends Competition dalam Rangkaian Lomba Rakyat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Jabar Evaluasi Dana Hibah Rp662 Miliar untuk Instansi Vertikal, Disesuaikan dengan Kondisi Fiskal

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Bapenda Jabar Luncurkan KiosK Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah Berbasis Data Kependudukan

Berita Terbaru

Bandung Raya

Pemkot Bandung Siapkan Penanaman Kembali Pohon di Jalan Riau

Sabtu, 15 Agu 2026 - 07:58 WIB