Imbas Aturan Baru, Warga Bandung Keluhkan Sulit Dapatkan LPG 3 Kg

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Larangan pengecer menjual gas LPG 3 kg membuat warga kelimpungan. Warga Bandung berkeluh kesah lantaran sulit mendapatkan gas 'melon'.

Larangan pengecer menjual gas LPG 3 kg membuat warga kelimpungan. Warga Bandung berkeluh kesah lantaran sulit mendapatkan gas 'melon'.

Infobandungnews.com – Larangan pengecer menjual gas LPG 3 kg membuat warga kelimpungan. Warga Bandung berkeluh kesah lantaran sulit mendapatkan gas ‘melon’.

Seperti yang dirasakan oleh warga bernama Rahmat. Pria yang tinggal di Baturaden, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung itu sudah empat hari mencari gas LPG ukuran 3 kg.

“Untuk 4 hari ke belakang kok jadi susah, biasanya ketika habis pergi ke warung langganan ada tersedia, kemarin saya bawa ternyata kosong, coba ke tempat lain sama,” kata Rahmat dihubungi awak media, Sabtu (1/2/2025).

Menurut Rahmat, tak hanya dia sebagai pengguna, warung-warung pengecer gas elpiji juga sama mengeluhkan hal yang sama karena stoknya kosong.

“Hari ini cari lagi cari kesana kemari, ke agen juga sama tidak ada, ketemu dengan warung yang suka di jatah dari agen malah ajak ngobrol biasanya menjual dan tidak pernah susah dan sekarang sudah off jualan dua hari, setelah itu ngasih selembaran kertas dikasih sama agen, penjual warung eceran ada syaratnya dan harus dibikin apa gitu (surat pengajuan dari pengecer menjadi agen),” ungkap Rahmat.

Menurut Rahmat, hari ini dia mendapatkan gas elpiji ukuran 6 kilogram dengan membeli ke mobil yang melintas di Jalan Ciwastra.

“Tadi ada yang lewat bawa tabung pas ditanya sambil jalan, saya kebetulan nyari bisa dibeli gak, saya cari susah, kalau bisa saya beli syukur alhamdulillah, ternyata bisa, yaudah cari tempat aman buat berhenti, tadi adanya yang ungu harganya Rp95 ribu, normalnya Rp75 ribu,” ungkapnya.

Rahmat menyebut, biasanya dia mendapatkan gas elpiji dengan jarak kurang dari 100 meter. Namun saat ini dia harus membeli gas ke luar komplek sejauh 800 meter.

“Kalau beli ke agen sekitar 800 meter, harus pakai motor, biasanya nggak sejauh itu, sekarang jauh banget,” ujarnya.

Rahmat mengeluhkan kondisi tersebut. Sebab, tidak semua warga rumahnya dekat ke agen.

“Untuk saat ini saya pribadi jujur (repot), menurut versi penjual juga tadi kerepotan karena harus bikin syarat, sementara kami sebagai pengguna mungkin terasa berat juga,” tuturnya.

Baca Juga :  Pertamax Naik! Ini Daftar Harga BBM Pertamina Mulai 1 Januari 2025

Aturan itu juga dikeluhkan oleh Evi (40) warga Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo. Evi menyebut, untuk kebutuhan dapur dia membeli gas elpiji ke warung yang biasa mengecer.

“Saya beli ke pengecer, ada yang nganter ke rumah, kalau ga dianter beli di warung dekat rumah sejauh 50 meter,” kata Evi dihubungi detikJabar.

Evi mengeluhkan jika harus beli ke agen yang lokasinya jauh, tidak seperti membeli ke pengecer yang jaraknya dekat.

“Kalau ke agen lumayan jauh, berarti harus ke SPBU terdekat di Jalan Abdurahman Saleh, jauhnya sekitar 2 kilometer. Kebijakan itu agak repot, kalau gak ada kendaraan gimana, terus harus ngantri kalau ke agen, lebih ribet. Apalagi kalau habisnya malam, kan ribet, meski saya punya 2 tabung buat cadangan,” ujar Evi.

Seperti diketahui, per 1 Februari 2025 penjualan elpiji 3 kilogram melalui pengecer tidak akan diperbolehkan. Sebagai gantinya para pengecer ini harus beralih menjadi pangkalan untuk tetap bisa mendapatkan stok gas subsidi tersebut.

Dilansir dari detikFinance, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, para pengecer elpiji 3 kg akan beralih menjadi pangkalan elpiji per 1 Februari 2025.

Langkah ini untuk menata kembali penjualan elpiji sesuai dengan harga yang telah ditetapkan. Para pengecer yang beralih menjadi pangkalan akan mendapat nomor induk usaha.

“Ini kita kan lagi menata, bagaimana harga yang diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Jadi yang pengecar, justru kita jadikan pangkalan. Itu ada formal untuk mereka mendapatkan nomor induk perusahaan terlebih dulu,” kata Yuliot kepada wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (31/1).

Yuliot mengatakan perubahan pengecer menjadi pangkalan akan memutus mata rantai penyaluran elpiji 3 kg. Sehingga risiko oversupply dan penyalahgunaan penyaluran elpiji 3 kg bisa dihindari.

“Jadi mungkin itu juga tidak terjadi over supply atau untuk penggunaan LPG-nya tidak tepat. (Aturannya) Itu kan pengaturannya Pertamina. Ini distribusinya kan penyediaannya melalui Pertamina,” jelasnya.***

Sumber : detik jabar.

Berita Terkait

Revitalisasi Plaza Gedung Sate Dimulai, Pemprov Jabar Siapkan Wajah Baru Ruang Publik Ikonik
Pemprov Jabar Terapkan WFH Kamis, Jumat Tetap Normal; Pemkot Bandung Ikuti Skema Pusat
Saeful Bachri Perkuat Ketahanan Pangan di Arjasari, Program ASRI dan Hilirisasi Jadi Andalan
Relaksasi Syarat Pajak Tanpa KTP Dongkrak Pendapatan, Samsat Pajajaran Lampaui Target
Penjagaan Warga di Jembatan Cirahong Dihentikan Sementara, Pemdes Tegaskan Tak Ada Pungli
Dedi Mulyadi Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung
Viral Video Distribusi Motor Listrik BGN di Jabar, Pemprov Pastikan Belum Ada Konfirmasi Resmi
Balik Nama Kendaraan Bekas Kini Gratis, Proses Lebih Mudah Tanpa Pinjam KTP Pemilik Lama

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 11:35 WIB

Revitalisasi Plaza Gedung Sate Dimulai, Pemprov Jabar Siapkan Wajah Baru Ruang Publik Ikonik

Minggu, 12 April 2026 - 08:43 WIB

Pemprov Jabar Terapkan WFH Kamis, Jumat Tetap Normal; Pemkot Bandung Ikuti Skema Pusat

Sabtu, 11 April 2026 - 18:46 WIB

Saeful Bachri Perkuat Ketahanan Pangan di Arjasari, Program ASRI dan Hilirisasi Jadi Andalan

Jumat, 10 April 2026 - 08:47 WIB

Relaksasi Syarat Pajak Tanpa KTP Dongkrak Pendapatan, Samsat Pajajaran Lampaui Target

Kamis, 9 April 2026 - 08:06 WIB

Penjagaan Warga di Jembatan Cirahong Dihentikan Sementara, Pemdes Tegaskan Tak Ada Pungli

Berita Terbaru