Polda Jabar Tegaskan Tindak Begal, Masyarakat Diminta Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan

Infobandungnews – Polda Jawa Barat menegaskan akan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap setiap pelaku kejahatan jalanan yang mengancam keselamatan masyarakat. Langkah tersebut diambil menyusul maraknya aksi begal di sejumlah wilayah Jawa Barat, termasuk di Kota Bandung yang belakangan menjadi sorotan publik.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan merupakan instruksi langsung dari Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto. Menurutnya, aparat kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang meresahkan masyarakat.

Hendra juga menyampaikan bahwa masyarakat diperbolehkan melakukan perlawanan apabila menjadi korban atau menyaksikan aksi begal yang mengancam keselamatan. Namun, tindakan tersebut harus dilakukan secara tegas dan terukur serta tidak melampaui batas hingga mengakibatkan pelaku meninggal dunia.
“Pak Kapolda untuk tindak tegas terukur jelas. Ini tidak hanya kepada polisi, kepada masyarakat pun boleh, dengan catatan dilakukan secara tegas dan terukur, jangan sampai menyebabkan pelaku meninggal,” ujar Hendra, Selasa (21/7/2026).

Ia menegaskan, penanganan kejahatan jalanan tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk melalui pelaporan cepat apabila menemukan tindak kriminal maupun aktivitas mencurigakan. Informasi yang beredar di media sosial juga dinilai membantu kepolisian mengungkap berbagai kasus kejahatan.

Baca Juga :  KDM Bakal Alokasikan Pajak Kendaraan Untuk Perbaikan Jalan

Berdasarkan data Polda Jawa Barat, sepanjang Juli 2026 terdapat 19 kasus kejahatan jalanan yang viral di media sosial, sementara jajaran kepolisian berhasil mengungkap 24 kasus begal di berbagai wilayah Jawa Barat. Para pelaku umumnya mengincar sepeda motor serta barang-barang berharga milik korban. Sejauh ini tidak terdapat korban meninggal dunia, namun sejumlah korban mengalami luka akibat senjata tajam dan trauma.

Untuk menekan angka kriminalitas, Polda Jabar juga akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan, terutama dini hari, akhir pekan, dan hari libur dengan menyesuaikan pola pengamanan di setiap wilayah.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku telah berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Barat guna memperkuat pengamanan di Bandung Raya maupun daerah lain yang dinilai rawan tindak kriminal. Selain penguatan patroli kepolisian, masyarakat juga diajak mengaktifkan kembali ronda dan patroli lingkungan sebagai langkah pencegahan terhadap aksi begal dan kejahatan jalanan lainnya. ***

Berita Terkait

Polda Jabar Sita Aset Miliaran Rupiah dari Kasus Judi Online Internasional Dazzlive
Ketua Yayasan Ditahan, Kejari Kabupaten Bandung Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,5 Miliar
BAKUMRA Hadir di Kabupaten Bandung, Berikan Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Kurang Mampu
Kejagung Ungkap Aliran Dana dari Penjualan Titik SPPG, Tersangka Baru MBG Disebut Setor Uang Berkala ke Dadan Hindayana
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG
Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Dukung Langkah Kejari Bongkar Kasus Dugaan Korupsi PT BDS, Desak Evaluasi Total BUMD
Baru Enam Hari Menjabat, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Diamankan Kejaksaan Agung
Direktur PT BDS Jadi Tersangka Korupsi, Kejari Kabupaten Bandung Ungkap Kerugian Negara Rp128,5 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:42 WIB

Polda Jabar Tegaskan Tindak Begal, Masyarakat Diminta Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:53 WIB

Polda Jabar Sita Aset Miliaran Rupiah dari Kasus Judi Online Internasional Dazzlive

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:56 WIB

Ketua Yayasan Ditahan, Kejari Kabupaten Bandung Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,5 Miliar

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:28 WIB

BAKUMRA Hadir di Kabupaten Bandung, Berikan Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Kurang Mampu

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:28 WIB

Kejagung Ungkap Aliran Dana dari Penjualan Titik SPPG, Tersangka Baru MBG Disebut Setor Uang Berkala ke Dadan Hindayana

Berita Terbaru