Warga Resah, DPRD Kabupaten Bandung Minta Evaluasi Pembangunan Perumahan di Sukanagara Soreang

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Dr. M. AKHIRI HAILUKI, S.I.P., M.Si

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Dr. M. AKHIRI HAILUKI, S.I.P., M.Si

Infobandungnews.comSoreang – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hailuki, menaruh perhatian serius terhadap aktivitas pembangunan di Desa Sukanagara, Kecamatan Soreang, yang dikeluhkan masyarakat karena dinilai berpotensi memicu gangguan lingkungan hingga bencana alam. Pernyataan tersebut disampaikannya setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek pada pekan lalu.

Menurut Hailuki, meskipun secara administratif perizinan pembangunan telah terpenuhi, DPRD tetap mendorong dilakukannya kajian dan evaluasi menyeluruh guna memastikan keamanan serta keselamatan warga di sekitar lokasi. Ia menjelaskan bahwa area pembangunan perumahan tersebut berada di wilayah dataran tinggi dengan kemiringan tanah yang relatif curam. Ia juga mengungkapkan bahwa di bagian atas kawasan tersebut telah lebih dulu berdiri kawasan perumahan yang saat ini telah beroperasi sepenuhnya.

“Saya sudah turun langsung ke lapangan pekan lalu dan melihat sendiri kondisi kontur tanahnya. Wilayah itu merupakan dataran tinggi dengan kemiringan cukup tajam. Di bagian atasnya sudah ada perumahan, kalau tidak keliru bernama Bukit Sukanagara Resort, dan seluruh unitnya sudah terbangun,” kata Hailuki, Selasa (13/1/2025).

Namun, pembangunan yang kini menuai keluhan warga justru berada di area bawah dari perumahan yang telah eksisting tersebut. Ia menyebutkan, warga di RT 04 dan RT 05 menyampaikan keberatan karena di bawah lokasi pematangan lahan terdapat permukiman warga dan kawasan dusun.

“Warga merasa khawatir, karena jika pembangunan terus dilakukan, dikhawatirkan bisa memicu longsor maupun banjir,” ujarnya.

Hailuki menjelaskan, pada awalnya masyarakat sempat berkomunikasi dengan pihak pengembang terkait rencana pembangunan pesantren. Namun, seiring berjalannya waktu, warga mengaku tidak lagi menerima informasi lanjutan hingga mendapati adanya aktivitas pembukaan dan pematangan lahan untuk pembangunan perumahan.

“Izin-izinnya sudah saya cek dan memang lengkap, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dokumen dampak lingkungan, kajian kesanggupan lalu lintas, hingga perizinan lainnya,” jelasnya.

Meski demikian, menyusul adanya laporan warga mengenai kejadian longsor serta gangguan lingkungan akibat pembukaan lahan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama dinas teknis terkait kini tengah melakukan peninjauan lapangan serta evaluasi ulang terhadap proyek tersebut.

Baca Juga :  Pilkada 2024, Partai Demokrat Kabupaten Bandung Siap Berkoalisi Dengan PKB

“Dinas terkait saat ini sedang melakukan review dan evaluasi, terutama terkait langkah mitigasi bencana yang harus disiapkan,” kata Hailuki.

Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Bandung akan terus memantau hasil evaluasi perizinan tersebut. Menurutnya, sesuai ketentuan regulasi dan surat edaran gubernur, izin yang telah diterbitkan tetap dapat ditinjau kembali apabila terbukti menimbulkan kerusakan lingkungan atau berpotensi menimbulkan bencana.

“Evaluasi harus dilakukan berdasarkan kajian ilmiah, bukan penilaian subjektif. Harus melibatkan pengamatan dan analisis para ahli,” tegasnya.

Sambil menunggu hasil evaluasi dari dinas terkait, Hailuki mendorong terjadinya komunikasi dan dialog terbuka antara warga dan pengembang guna mencegah potensi konflik sosial. Ia mengaku memahami kekhawatiran warga terhadap risiko bencana, namun di sisi lain juga memahami posisi pengembang yang telah mengantongi izin resmi. Karena itu, ia menilai penyelesaian persoalan ini harus bertumpu pada hasil kajian teknis serta kesepakatan bersama.

“Saya menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk kepada saya terkait aktivitas pembangunan perumahan yang dinilai meresahkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, Ruli Hadiana, menyatakan bahwa penghentian sementara kegiatan pembangunan dilakukan untuk keperluan peninjauan ulang dokumen perizinan serta pengecekan kondisi lapangan secara langsung.

“Kami menilai perizinannya memang lengkap. Namun, kami telah meminta pihak pengembang untuk menghentikan sementara kegiatan fisik. Bukan untuk mencabut izin, melainkan menghentikan sementara aktivitas selama proses peninjauan ulang berlangsung,” kata Ruli.

Ia menambahkan, DLH menargetkan waktu sekitar dua pekan untuk menyelesaikan evaluasi perizinan tersebut dengan melibatkan ahli tata lingkungan.
Berdasarkan data yang dirilis melalui Portal Satu Data Kabupaten Bandung, tercatat sebanyak 949 unit rumah berada di kawasan Bukit Sukanagara Resort, wilayah Soreang.

“Dengan seizin pimpinan, kami bersama-sama melakukan peninjauan ulang. Kami juga memanfaatkan drone serta melibatkan ahli tata lingkungan agar memperoleh gambaran kondisi lokasi secara menyeluruh dan hasil kajian yang objektif,” pungkas Ruli.***

Berita Terkait

Farhan Soroti Sampah SPPG Capai 50 Ton per Hari, Tiga Dapur Jadi Perhatian
Pemkab Bandung Terima 260 Becak Listrik Bantuan Pemerintah Pusat
Satlat Baleendah Pager Kancana Indonesia Raih Juara Umum Pro Elite Championship 2026, Borong 41 Medali
Garut Plaza Kembali Diaktifkan, Jadi Ruang Baru bagi UMKM dan Ekonomi Masyarakat
17 Kios di Terminal Antapani Dibongkar, Disiapkan Jadi End Station BRT Bandung
Siswa SDN Budiharja Cililin Naik Rakit ke Sekolah, Pemkab Bandung Barat Siapkan Solusi
Kemenkum Pertahankan Pembatalan Badan Hukum PLK, Aset SMAN 1 Bandung Ditegaskan Milik Negara
Pembongkaran Teras Cihampelas Ditargetkan Mulai Oktober 2026, Pemprov Jabar Kebut Proses Lelang

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:46 WIB

Farhan Soroti Sampah SPPG Capai 50 Ton per Hari, Tiga Dapur Jadi Perhatian

Selasa, 15 September 2026 - 08:17 WIB

Pemkab Bandung Terima 260 Becak Listrik Bantuan Pemerintah Pusat

Senin, 14 September 2026 - 13:20 WIB

Satlat Baleendah Pager Kancana Indonesia Raih Juara Umum Pro Elite Championship 2026, Borong 41 Medali

Kamis, 10 September 2026 - 08:21 WIB

Garut Plaza Kembali Diaktifkan, Jadi Ruang Baru bagi UMKM dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 3 September 2026 - 07:38 WIB

17 Kios di Terminal Antapani Dibongkar, Disiapkan Jadi End Station BRT Bandung

Berita Terbaru

Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional membagikan 260 unit becak listrik secara gratis kepada para pengayuh becak lansia di Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Bandung Raya

Pemkab Bandung Terima 260 Becak Listrik Bantuan Pemerintah Pusat

Selasa, 15 Sep 2026 - 08:17 WIB