Warga Resah, DPRD Kabupaten Bandung Minta Evaluasi Pembangunan Perumahan di Sukanagara Soreang

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Dr. M. AKHIRI HAILUKI, S.I.P., M.Si

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Dr. M. AKHIRI HAILUKI, S.I.P., M.Si

Infobandungnews.comSoreang – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hailuki, menaruh perhatian serius terhadap aktivitas pembangunan di Desa Sukanagara, Kecamatan Soreang, yang dikeluhkan masyarakat karena dinilai berpotensi memicu gangguan lingkungan hingga bencana alam. Pernyataan tersebut disampaikannya setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek pada pekan lalu.

Menurut Hailuki, meskipun secara administratif perizinan pembangunan telah terpenuhi, DPRD tetap mendorong dilakukannya kajian dan evaluasi menyeluruh guna memastikan keamanan serta keselamatan warga di sekitar lokasi. Ia menjelaskan bahwa area pembangunan perumahan tersebut berada di wilayah dataran tinggi dengan kemiringan tanah yang relatif curam. Ia juga mengungkapkan bahwa di bagian atas kawasan tersebut telah lebih dulu berdiri kawasan perumahan yang saat ini telah beroperasi sepenuhnya.

“Saya sudah turun langsung ke lapangan pekan lalu dan melihat sendiri kondisi kontur tanahnya. Wilayah itu merupakan dataran tinggi dengan kemiringan cukup tajam. Di bagian atasnya sudah ada perumahan, kalau tidak keliru bernama Bukit Sukanagara Resort, dan seluruh unitnya sudah terbangun,” kata Hailuki, Selasa (13/1/2025).

Namun, pembangunan yang kini menuai keluhan warga justru berada di area bawah dari perumahan yang telah eksisting tersebut. Ia menyebutkan, warga di RT 04 dan RT 05 menyampaikan keberatan karena di bawah lokasi pematangan lahan terdapat permukiman warga dan kawasan dusun.

“Warga merasa khawatir, karena jika pembangunan terus dilakukan, dikhawatirkan bisa memicu longsor maupun banjir,” ujarnya.

Hailuki menjelaskan, pada awalnya masyarakat sempat berkomunikasi dengan pihak pengembang terkait rencana pembangunan pesantren. Namun, seiring berjalannya waktu, warga mengaku tidak lagi menerima informasi lanjutan hingga mendapati adanya aktivitas pembukaan dan pematangan lahan untuk pembangunan perumahan.

“Izin-izinnya sudah saya cek dan memang lengkap, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dokumen dampak lingkungan, kajian kesanggupan lalu lintas, hingga perizinan lainnya,” jelasnya.

Meski demikian, menyusul adanya laporan warga mengenai kejadian longsor serta gangguan lingkungan akibat pembukaan lahan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama dinas teknis terkait kini tengah melakukan peninjauan lapangan serta evaluasi ulang terhadap proyek tersebut.

Baca Juga :  Demokrat Tak Mau Jadi Partai Rental Dalam Pilkada

“Dinas terkait saat ini sedang melakukan review dan evaluasi, terutama terkait langkah mitigasi bencana yang harus disiapkan,” kata Hailuki.

Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Bandung akan terus memantau hasil evaluasi perizinan tersebut. Menurutnya, sesuai ketentuan regulasi dan surat edaran gubernur, izin yang telah diterbitkan tetap dapat ditinjau kembali apabila terbukti menimbulkan kerusakan lingkungan atau berpotensi menimbulkan bencana.

“Evaluasi harus dilakukan berdasarkan kajian ilmiah, bukan penilaian subjektif. Harus melibatkan pengamatan dan analisis para ahli,” tegasnya.

Sambil menunggu hasil evaluasi dari dinas terkait, Hailuki mendorong terjadinya komunikasi dan dialog terbuka antara warga dan pengembang guna mencegah potensi konflik sosial. Ia mengaku memahami kekhawatiran warga terhadap risiko bencana, namun di sisi lain juga memahami posisi pengembang yang telah mengantongi izin resmi. Karena itu, ia menilai penyelesaian persoalan ini harus bertumpu pada hasil kajian teknis serta kesepakatan bersama.

“Saya menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk kepada saya terkait aktivitas pembangunan perumahan yang dinilai meresahkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, Ruli Hadiana, menyatakan bahwa penghentian sementara kegiatan pembangunan dilakukan untuk keperluan peninjauan ulang dokumen perizinan serta pengecekan kondisi lapangan secara langsung.

“Kami menilai perizinannya memang lengkap. Namun, kami telah meminta pihak pengembang untuk menghentikan sementara kegiatan fisik. Bukan untuk mencabut izin, melainkan menghentikan sementara aktivitas selama proses peninjauan ulang berlangsung,” kata Ruli.

Ia menambahkan, DLH menargetkan waktu sekitar dua pekan untuk menyelesaikan evaluasi perizinan tersebut dengan melibatkan ahli tata lingkungan.
Berdasarkan data yang dirilis melalui Portal Satu Data Kabupaten Bandung, tercatat sebanyak 949 unit rumah berada di kawasan Bukit Sukanagara Resort, wilayah Soreang.

“Dengan seizin pimpinan, kami bersama-sama melakukan peninjauan ulang. Kami juga memanfaatkan drone serta melibatkan ahli tata lingkungan agar memperoleh gambaran kondisi lokasi secara menyeluruh dan hasil kajian yang objektif,” pungkas Ruli.***

Berita Terkait

Wali Kota Cimahi Resmikan Sistem Parkir Baru RSUD Cibabat, Tingkatkan Kenyamanan dan Keamanan Pengunjung
Langgar Aturan, Tiga Lokasi Tambang di Garut Dihentikan Sementara oleh Tim Gabungan
Usai Kantongi SP3, Erwin siap kembali Jalankan Tugas Wakil Walikota Bandung
Penataan Cicadas Disambut Positif, Warga Harapkan Bandung Makin Tertib dan Nyaman
Kejari Bandung Terbitkan SP3 untuk Erwin dan Rendiana, Unsur Korupsi Dinilai Belum Terpenuhi
Pemkot Bandung Wacanakan Pembangunan Gedung Parkir Modern di Pusat Kota
Tata Terminal Cicaheum, Wali Kota Bandung Intensifkan Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan
Rakerkab Perbasi Kabupaten Bandung 2026, Perkuat Sinergi dan Susun Strategi Pembinaan Basket Berprestasi

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:44 WIB

Wali Kota Cimahi Resmikan Sistem Parkir Baru RSUD Cibabat, Tingkatkan Kenyamanan dan Keamanan Pengunjung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:29 WIB

Langgar Aturan, Tiga Lokasi Tambang di Garut Dihentikan Sementara oleh Tim Gabungan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:18 WIB

Usai Kantongi SP3, Erwin siap kembali Jalankan Tugas Wakil Walikota Bandung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:06 WIB

Penataan Cicadas Disambut Positif, Warga Harapkan Bandung Makin Tertib dan Nyaman

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kejari Bandung Terbitkan SP3 untuk Erwin dan Rendiana, Unsur Korupsi Dinilai Belum Terpenuhi

Berita Terbaru