Infobandungnews – Pangandaran -Tokoh masyarakat sekaligus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menilai persoalan sampah plastik di kawasan Pantai Pangandaran, Jawa Barat, sudah berada pada level serius dan memprihatinkan. Sebagai destinasi wisata unggulan, ia menegaskan sudah seharusnya masyarakat merasa malu jika kawasan Pangandaran terlihat kotor. Karena itu, Susi mendorong penerapan sanksi tegas berupa denda Rp250 ribu bagi siapa pun yang kedapatan membuang sampah plastik sembarangan di area wisata.
Seruan tersebut disampaikan Susi saat mengikuti kegiatan bersih-bersih pantai bersama Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan dan Bupati Pangandaran Hj. Citra Pitriyami di Pantai Barat Pangandaran, Jumat (6/2/2026).
Menurut Susi, meningkatnya jumlah wisatawan sejalan dengan melonjaknya volume sampah plastik di Pangandaran. Salah satu kebiasaan yang menjadi sorotannya adalah penggunaan sedotan plastik, terutama saat wisatawan membeli minuman seperti kelapa muda.
Ia mengimbau para pengunjung agar mulai mengubah kebiasaan tersebut. Minum kelapa muda, menurutnya, jauh lebih baik tanpa sedotan, sementara penggunaan sedotan justru menciptakan limbah plastik yang tidak perlu.
Untuk menimbulkan efek jera, Susi meminta Pemerintah Kabupaten Pangandaran memperkuat regulasi daerah terkait larangan membuang sampah plastik. Ia mengusulkan skema denda yang melibatkan partisipasi masyarakat sebagai pengawas lingkungan.
Dalam usulannya, warga yang melaporkan pelanggar dapat memperoleh sebagian dari nilai denda, sehingga tercipta sistem pengawasan sosial yang aktif. Menurutnya, mekanisme ini bukan hanya menekan perilaku buang sampah sembarangan, tetapi juga memotivasi warga dan pelaku usaha untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan. Pengalaman serupa di lingkungan tempat tinggalnya disebut terbukti efektif.
Selain persoalan sampah, Susi juga menyoroti masalah kemacetan parah di Pangandaran saat musim liburan. Ia menilai kepadatan lalu lintas salah satunya dipicu oleh mobilitas wisatawan yang menyeberang dari hotel menuju pantai.
Sebagai solusi jangka panjang, Susi mengusulkan pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) dengan melibatkan perusahaan besar melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Menurutnya, peran kepolisian sudah maksimal, namun tanpa infrastruktur pendukung, kemacetan tetap sulit dihindari.
Susi juga mengajak wisatawan membiasakan diri membawa botol minum sendiri guna mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Ia menegaskan bahwa masyarakat Pangandaran harus menjaga daerahnya sendiri tanpa harus menunggu teguran dari pemerintah pusat.
Aksi bersih-bersih pantai tersebut diharapkan menjadi pengingat bahwa keberlanjutan pariwisata Pangandaran sangat ditentukan oleh kedisiplinan wisatawan serta keseriusan semua pihak dalam menjaga kelestarian lingkungan.***









