Infobandungnews – Ribuan umat Islam memadati halaman Gedung Sate, Kota Bandung, untuk melaksanakan salat Idul Fitri pada Sabtu pagi, 21 Maret 2026.
Momentum Hari Raya ini dimaknai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai ajang introspeksi terhadap kinerja serta pelayanan kepada masyarakat. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa Idul Fitri bukan sekadar perayaan kemenangan, tetapi juga waktu untuk merenungkan perjalanan hidup.
Menurut Dedi, suasana Lebaran yang penuh kebahagiaan kerap disertai rasa haru, seperti mengingat kesalahan di masa lalu hingga kerinduan kepada keluarga yang telah tiada atau berjauhan. Ia menilai, refleksi tersebut juga penting dilakukan oleh pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Dedi mengakui bahwa kinerja pemerintah hingga saat ini belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi masyarakat Jawa Barat. Ia menyoroti masih besarnya alokasi anggaran yang digunakan untuk kebutuhan birokrasi dibandingkan dengan kepentingan langsung masyarakat.
“Pemerintah belum maksimal dalam melayani dan memenuhi harapan warga. Padahal sumber pendapatan seperti pajak dan cukai cukup besar, namun hasilnya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia membandingkan kondisi tersebut dengan negara lain yang dinilai lebih maju karena porsi anggaran untuk penyelenggaraan pemerintahan lebih kecil, sehingga lebih banyak dana yang dialokasikan bagi kepentingan publik.
Dedi menambahkan, perbaikan terus dilakukan, termasuk melalui realokasi anggaran di tingkat provinsi yang mulai menunjukkan hasil positif. Distribusi anggaran kini dinilai lebih transparan dan terarah.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memperkuat evaluasi anggaran dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Ia mengibaratkan peran pemerintah seperti pengelola zakat (amil) yang memiliki batas porsi tertentu dalam penggunaan dana.
Dedi berharap, porsi anggaran untuk birokrasi dapat ditekan lebih rendah, bahkan di bawah 30 persen, agar manfaatnya bisa lebih besar dirasakan masyarakat. Ia menargetkan proporsi tersebut bisa berada di kisaran 25 hingga 20 persen demi meningkatkan kesejahteraan warga Jawa Barat.









