Meski Ditertibkan dan Dijanjikan Kompensasi, Penyapu Koin di Pantura Subang Masih Marak Jelang Lebaran

- Jurnalis

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Aktivitas warga yang mengais uang koin di jalur Pantura masih terlihat di kawasan Sewoharjo, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, menjelang H-2 Lebaran 2026, Kamis (19/3/2026).

Padahal sebelumnya, kegiatan tersebut telah ditertibkan aparat kepolisian dan mendapat perhatian langsung dari Dedi Mulyadi yang menjanjikan kompensasi bagi warga agar menghentikan aktivitas tersebut.

Namun, sehari setelah penertiban, sejumlah warga kembali turun ke badan jalan untuk mengumpulkan koin dari para pemudik yang melintas.

Berdasarkan pantauan di lapangan, arus kendaraan di jalur Pantura Sewoharjo mulai meningkat signifikan. Sepeda motor pemudik mendominasi lalu lintas, disusul mobil pribadi dan kendaraan angkutan barang. Meski terpantau lancar, arus sempat tersendat akibat aktivitas warga di pinggir jalan.

Di tengah kepadatan tersebut, praktik menyapu koin tetap berlangsung. Aktivitas ini dinilai berbahaya karena dilakukan di badan jalan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan serta mengganggu kelancaran arus mudik.

Salah seorang warga, Sutinah (55), mengaku sempat diminta menyerahkan identitas saat penertiban. Namun hingga kini, ia belum mendapatkan kejelasan terkait bantuan yang dijanjikan.

Baca Juga :  BAKUMRA Hadir di Kabupaten Bandung, Berikan Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Kurang Mampu

Ia pun kembali turun ke jalan karena melihat warga lain masih melakukan hal serupa. Dalam sehari, penghasilannya tidak menentu, berkisar antara Rp70 ribu hingga Rp100 ribu tergantung kondisi.

Menurutnya, selama musim mudik hingga Lebaran, ia bisa mengumpulkan sekitar Rp500 ribu. Sementara di luar momen tersebut, ia bekerja serabutan di sawah dengan penghasilan harian sekitar Rp65 ribu.

Hal serupa diungkapkan Warto (47), warga setempat yang menilai kebiasaan pemudik melempar koin menjadi faktor utama praktik ini terus terjadi.

Sebelumnya, pemerintah melalui Dedi Mulyadi menjanjikan kompensasi Rp50 ribu per hari selama 12 hari atau total Rp600 ribu bagi warga yang bersedia menghentikan aktivitas tersebut hingga 28 Maret 2026. Namun, sebagian warga mengaku belum menerima kejelasan terkait mekanisme maupun realisasi bantuan.

Kondisi ini membuat praktik penyapu koin tetap bertahan, meskipun berisiko tinggi bagi keselamatan warga maupun pengguna jalan, terutama di tengah lonjakan arus mudik Lebaran.

Hashtag:

#Pantura #Subang #MudikLebaran2026 #DediMulyadi #PenyapuKoin #ViralJabar #InfoMudik #JalurPantura #Lebaran2026 #BeritaJabar #FenomenaSosial #KeselamatanJalan

Berita Terkait

Perjalanan Wisatawan Nusantara ke Jawa Barat Capai 112,12 Juta pada Semester Pertama 2026
Semarak HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Demokrat Kabupaten Bandung Gelar Mobile Legends Competition dalam Rangkaian Lomba Rakyat
Pemprov Jabar Evaluasi Dana Hibah Rp662 Miliar untuk Instansi Vertikal, Disesuaikan dengan Kondisi Fiskal
Bapenda Jabar Luncurkan KiosK Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah Berbasis Data Kependudukan
Biro Adpim Setda Jabar Borong Dua Penghargaan Anugerah Wiradigdaya 2026, Bukti Komitmen Tata Kelola Arsip Modern
Produktivitas Padi Organik Cianjur Meningkat, Kolaborasi Pemprov Jabar dan BI Perkuat Ketahanan Pangan
Wamen ESDM: Jawa Barat Bakal Miliki Sejumlah PSEL untuk Ubah Sampah Jadi Energi
Dedi Mulyadi Tutup Permanen 5 Pabrik Kapur di Cipatat, 500 Buruh Disiapkan Bekerja di Dinas PU

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:13 WIB

Perjalanan Wisatawan Nusantara ke Jawa Barat Capai 112,12 Juta pada Semester Pertama 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:00 WIB

Semarak HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Demokrat Kabupaten Bandung Gelar Mobile Legends Competition dalam Rangkaian Lomba Rakyat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Jabar Evaluasi Dana Hibah Rp662 Miliar untuk Instansi Vertikal, Disesuaikan dengan Kondisi Fiskal

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Bapenda Jabar Luncurkan KiosK Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah Berbasis Data Kependudukan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:36 WIB

Biro Adpim Setda Jabar Borong Dua Penghargaan Anugerah Wiradigdaya 2026, Bukti Komitmen Tata Kelola Arsip Modern

Berita Terbaru