Infobandungnews – Proses pemindahan layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dari Terminal Cicaheum menuju Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, hingga kini belum sepenuhnya berjalan sesuai dengan rencana awal.
Kebijakan yang semula ditargetkan efektif sejak 5 Juni 2026 tersebut mengalami perlambatan akibat sejumlah persoalan sosial yang masih belum terselesaikan di lapangan.
Dari total 110 armada bus yang sebelumnya beroperasi di Terminal Cicaheum, baru sekitar 80 persen atau kurang lebih 60 unit yang telah resmi dipindahkan dan beroperasi di Terminal Leuwipanjang. Sementara itu, sekitar 20 persen armada lainnya masih tetap melayani penumpang dari terminal lama.
Koordinator Lapangan Terminal Leuwipanjang, Dedi Suhendar, menjelaskan bahwa kendala utama dalam proses relokasi ini bukan berasal dari kesiapan infrastruktur terminal baru, melainkan dipicu oleh persoalan sosial di kawasan Terminal Cicaheum.
Ia menyebut, adanya tuntutan kompensasi dari para pedagang yang terdampak penataan ulang kawasan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan proses pemindahan belum dapat diselesaikan sepenuhnya.
“Informasi yang kami terima dari pihak Kepala Terminal Cicaheum, permasalahan ini masih berkaitan dengan permintaan kompensasi dari pedagang,” ujarnya, Minggu (21/6/2026), dikutip dari TribunJabar.id.
Situasi tersebut membuat sebagian operator bus atau Perusahaan Otobus (PO) memilih untuk tetap beroperasi sementara di Terminal Cicaheum, sambil menunggu kejelasan solusi dari pemerintah terkait dampak sosial yang ditimbulkan.
Kondisi ini turut berdampak pada proses transisi yang seharusnya dilakukan secara menyeluruh, namun pada praktiknya berjalan bertahap dan cenderung melambat dari target yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, meskipun proses pemindahan belum sepenuhnya rampung, kesiapan Terminal Leuwipanjang sebagai lokasi baru dinilai sudah sangat memadai untuk menampung seluruh armada.
Dedi menegaskan bahwa dari sisi sarana dan prasarana, terminal tersebut telah mencapai sekitar 90 persen kesiapan, baik dari aspek rekayasa lalu lintas, penataan armada, maupun pengaturan jadwal operasional.
“Secara umum kesiapan kami sudah sekitar 90 persen,” tegasnya.
Terminal Leuwipanjang sendiri memiliki kapasitas hingga 560 bus, sehingga dinilai mampu menampung seluruh armada AKAP dan AKDP yang sebelumnya beroperasi di Cicaheum. Selain itu, pengelola juga telah menyiapkan skema kendaraan standby untuk menghindari penumpukan armada.
Dari sekitar 21 Perusahaan Otobus (PO) yang sebelumnya berbasis di Cicaheum, saat ini baru 19 PO yang telah mulai mengoperasikan layanannya di Terminal Leuwipanjang.
Sebelumnya, pengalihan trayek dari Terminal Cicaheum dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari pengembangan sistem Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya. Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah dalam membangun sistem transportasi publik yang lebih terintegrasi.
Kepala Terminal Cicaheum, Asep Supriadi, menyebut bahwa pengalihan fungsi tersebut merupakan langkah strategis untuk mendukung pengembangan transportasi massal di Kota Bandung. Ke depan, Terminal Cicaheum akan dialihfungsikan menjadi depo BRT.
Ia menambahkan, pengembangan BRT diharapkan mampu mengurangi kemacetan serta menekan tingkat polusi udara di Kota Bandung, sejalan dengan upaya penataan sistem transportasi yang lebih modern dan berkelanjutan.***
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Imbas Pedagang Cicaheum Minta Kompensasi, 20 Persen Bus Masih Tertahan dan Ogah Pindah Leuwipanjang.









