Nasib Bandung Zoo Ditentukan Dua Bulan Lagi, Pemkot Bahas Konsep dengan Pemprov dan Pusat

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan bahwa keputusan akhir mengenai masa depan Bandung Zoo, apakah akan dibuka kembali secara resmi dan dikembangkan dengan konsep serta fungsi tertentu, ditargetkan rampung dalam waktu maksimal dua bulan ke depan. Hingga kini, Pemerintah Kota Bandung masih melakukan pembahasan intensif bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kehutanan terkait arah pengelolaan kawasan tersebut.

Farhan menjelaskan, ketiga unsur pemerintahan tersebut terus berkoordinasi untuk merumuskan kebijakan paling tepat bagi Kebun Binatang Bandung, terutama terkait konsep pengelolaan dan peruntukan kawasan di masa mendatang.

“Apakah akan tetap menjadi kebun binatang seperti sekarang, diubah dengan konsep lain, atau bahkan tidak lagi difungsikan sebagai kebun binatang. Penentuan konsep ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati karena melibatkan kewenangan lintas pemerintah,” ujar Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin, 12 Januari 2026.

Lebih lanjut, Farhan memaparkan sejumlah opsi yang tengah dikaji. Opsi pertama adalah mempertahankan Bandung Zoo sebagai kebun binatang dengan pola pengelolaan yang ada saat ini. Opsi kedua, mengembangkan kawasan menjadi taman margasatwa dengan jumlah satwa yang lebih terbatas namun disertai perluasan ruang terbuka hijau.

Adapun opsi ketiga, menjadikan seluruh kawasan Bandung Zoo sebagai ruang terbuka hijau (RTH) sepenuhnya.

“Opsi kedua dan ketiga ini sejalan dengan target pemerintah kota untuk menambah luasan ruang terbuka hijau di Bandung hingga dua kali lipat,” jelasnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan RSUD Kota Bandung, Pemkot Bakal Gelontorkan Rp516 Miliar

Menurut Farhan, ketiga alternatif tersebut masih sama-sama terbuka dan belum mengarah pada satu keputusan final. Saat ini, hasil kajian masih terus dipelajari untuk kemudian dibahas dan diputuskan secara bersama oleh pemerintah kota, provinsi, dan pusat.

“Belum ada keputusan yang mengarah ke satu opsi tertentu. Semua masih dalam pembahasan. Target kami, paling lambat dua bulan ke depan sudah ada kesepakatan bersama,” katanya.

Farhan menegaskan bahwa selama proses pembahasan berlangsung, Kebun Binatang Bandung tetap difungsikan sebagai ruang terbuka hijau publik yang dapat diakses masyarakat dengan ketentuan yang berlaku.

“Saat ini kawasan tersebut tetap menjadi ruang terbuka hijau untuk umum. Di dalamnya terdapat satwa-satwa dilindungi yang kita rawat bersama. Masyarakat masih diperbolehkan berkunjung selama mengikuti aturan keluar masuk,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa status lahan kebun binatang merupakan aset milik Pemerintah Kota Bandung. Sementara itu, pengawasan terhadap satwa dilindungi yang berada di dalam kawasan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

“Aset lahannya sepenuhnya masih dikuasai oleh pemerintah kota. Untuk pengelolaannya disupervisi oleh Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi, sedangkan satwa-satwa yang ada merupakan titipan negara dan kebutuhan pakannya masih sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat,” pungkas Farhan.***

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Pastikan PKL Terdampak Penertiban Kiaracondong Dapat Bantuan
Simulasi Rekayasa Lalu Lintas Jembatan Dayeuhkolot Digelar 18 Agustus, Ini Jalur Alternatifnya
Lomba Pidato AHY Muda Buka Ruang bagi Pelajar Jabar Sampaikan Gagasan untuk Indonesia
Satpol PP Bandung Tertibkan 645 Bangunan Liar Selama 2026, Penataan Kota Terus Diperkuat
Hari Pertama Jam Masuk Sekolah 06.30 WIB, Bupati Garut Pantau Langsung Pelaksanaannya
Enam Maskapai Ajukan Operasi di Bandara Husein, Rute Internasional Bandung Siap Kembali Dibuka
Jembatan Dago Diperbaiki, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Pembangunan Baru
Dishub Bandung Pastikan Penataan Kawasan Selaras dengan Jalur BRT, Pembangunan Gapura Harus Penuhi Standar

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:26 WIB

Dedi Mulyadi Pastikan PKL Terdampak Penertiban Kiaracondong Dapat Bantuan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Simulasi Rekayasa Lalu Lintas Jembatan Dayeuhkolot Digelar 18 Agustus, Ini Jalur Alternatifnya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Lomba Pidato AHY Muda Buka Ruang bagi Pelajar Jabar Sampaikan Gagasan untuk Indonesia

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Satpol PP Bandung Tertibkan 645 Bangunan Liar Selama 2026, Penataan Kota Terus Diperkuat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Hari Pertama Jam Masuk Sekolah 06.30 WIB, Bupati Garut Pantau Langsung Pelaksanaannya

Berita Terbaru