Nasib Bandung Zoo Ditentukan Dua Bulan Lagi, Pemkot Bahas Konsep dengan Pemprov dan Pusat

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan bahwa keputusan akhir mengenai masa depan Bandung Zoo, apakah akan dibuka kembali secara resmi dan dikembangkan dengan konsep serta fungsi tertentu, ditargetkan rampung dalam waktu maksimal dua bulan ke depan. Hingga kini, Pemerintah Kota Bandung masih melakukan pembahasan intensif bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kehutanan terkait arah pengelolaan kawasan tersebut.

Farhan menjelaskan, ketiga unsur pemerintahan tersebut terus berkoordinasi untuk merumuskan kebijakan paling tepat bagi Kebun Binatang Bandung, terutama terkait konsep pengelolaan dan peruntukan kawasan di masa mendatang.

“Apakah akan tetap menjadi kebun binatang seperti sekarang, diubah dengan konsep lain, atau bahkan tidak lagi difungsikan sebagai kebun binatang. Penentuan konsep ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati karena melibatkan kewenangan lintas pemerintah,” ujar Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin, 12 Januari 2026.

Lebih lanjut, Farhan memaparkan sejumlah opsi yang tengah dikaji. Opsi pertama adalah mempertahankan Bandung Zoo sebagai kebun binatang dengan pola pengelolaan yang ada saat ini. Opsi kedua, mengembangkan kawasan menjadi taman margasatwa dengan jumlah satwa yang lebih terbatas namun disertai perluasan ruang terbuka hijau.

Adapun opsi ketiga, menjadikan seluruh kawasan Bandung Zoo sebagai ruang terbuka hijau (RTH) sepenuhnya.

“Opsi kedua dan ketiga ini sejalan dengan target pemerintah kota untuk menambah luasan ruang terbuka hijau di Bandung hingga dua kali lipat,” jelasnya.

Baca Juga :  Penerbangan Pertama Super Air Jet, Dari Badara Husein Sastranegara Bandung

Menurut Farhan, ketiga alternatif tersebut masih sama-sama terbuka dan belum mengarah pada satu keputusan final. Saat ini, hasil kajian masih terus dipelajari untuk kemudian dibahas dan diputuskan secara bersama oleh pemerintah kota, provinsi, dan pusat.

“Belum ada keputusan yang mengarah ke satu opsi tertentu. Semua masih dalam pembahasan. Target kami, paling lambat dua bulan ke depan sudah ada kesepakatan bersama,” katanya.

Farhan menegaskan bahwa selama proses pembahasan berlangsung, Kebun Binatang Bandung tetap difungsikan sebagai ruang terbuka hijau publik yang dapat diakses masyarakat dengan ketentuan yang berlaku.

“Saat ini kawasan tersebut tetap menjadi ruang terbuka hijau untuk umum. Di dalamnya terdapat satwa-satwa dilindungi yang kita rawat bersama. Masyarakat masih diperbolehkan berkunjung selama mengikuti aturan keluar masuk,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa status lahan kebun binatang merupakan aset milik Pemerintah Kota Bandung. Sementara itu, pengawasan terhadap satwa dilindungi yang berada di dalam kawasan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

“Aset lahannya sepenuhnya masih dikuasai oleh pemerintah kota. Untuk pengelolaannya disupervisi oleh Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi, sedangkan satwa-satwa yang ada merupakan titipan negara dan kebutuhan pakannya masih sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat,” pungkas Farhan.***

Berita Terkait

Relokasi Bus AKAP/AKDP Bandung Belum Tuntas, Tersisa 20 Persen Masih di Cicaheum
Farhan Tegaskan Tak Ada Lagi Pedagang Cuanki dan Nongkrong Hingga Larut Malam di Depan Pusdai Bandung
Pernah Ber-KTP Cimahi, Erwan Setiawan Bangga Saksikan Transformasi Kota Cimahi
Kurangi Kemacetan dan Risiko Kecelakaan, Truk Besar Diarahkan Melintas Lewat Tol Cisumdawu
Satpol PP Kabupaten Bandung Siagakan 30 Personel, Pedagang Asongan Dilarang Berjualan di CFD Al Fathu Soreang
Bupati Garut Lepas Keberangkatan ‘Tour Asia Finish Mekkah’
Pemkot Bandung Tertibkan 174 Bangunan Liar di Terusan Pasirkoja, Kembalikan Fungsi Ruang Jalan
Demokrat Kabupaten Bandung Terima Kunjungan KPUD, Perkuat Pemutakhiran Data Partai Melalui SIPOL

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:19 WIB

Relokasi Bus AKAP/AKDP Bandung Belum Tuntas, Tersisa 20 Persen Masih di Cicaheum

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:14 WIB

Farhan Tegaskan Tak Ada Lagi Pedagang Cuanki dan Nongkrong Hingga Larut Malam di Depan Pusdai Bandung

Senin, 22 Juni 2026 - 20:36 WIB

Pernah Ber-KTP Cimahi, Erwan Setiawan Bangga Saksikan Transformasi Kota Cimahi

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:09 WIB

Satpol PP Kabupaten Bandung Siagakan 30 Personel, Pedagang Asongan Dilarang Berjualan di CFD Al Fathu Soreang

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:15 WIB

Bupati Garut Lepas Keberangkatan ‘Tour Asia Finish Mekkah’

Berita Terbaru