Dugaan Fasilitas Jet Pribadi untuk Menag Disorot, KPK Lakukan Penelusuran Awal

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelusuri informasi dugaan gratifikasi berupa fasilitas perjalanan menggunakan jet pribadi yang diterima Menteri Agama Nasaruddin Umar dari Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang. Isu tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa pihaknya akan memulai penelusuran melalui sumber terbuka, termasuk pemberitaan media, guna mengumpulkan informasi awal.

Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk memastikan apakah fasilitas yang diterima termasuk kategori gratifikasi serta menilai kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan jabatan. Ia menegaskan bahwa KPK tidak dapat langsung menyimpulkan adanya pelanggaran tanpa melalui proses verifikasi yang menyeluruh.

Setyo juga berharap Menteri Agama dapat memberikan penjelasan lebih awal kepada publik terkait informasi yang beredar, sehingga klarifikasi dapat dilakukan tanpa harus melalui pemanggilan resmi.

Isu ini mencuat setelah pada 16 Februari 2026 beredar unggahan di platform X mengenai perjalanan Menteri Agama menggunakan jet pribadi. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar menjelaskan bahwa penggunaan jet tersebut terjadi saat kunjungan Menag ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada 15 Februari 2026.

Baca Juga :  Novel Baswedan: Firli Jadikan KPK Tameng, Harusnya Pimpinan Lain Marah

Thobib menyebut pesawat itu merupakan milik Oesman Sapta Odang yang dipinjamkan untuk mendukung efisiensi waktu di tengah padatnya agenda Menteri Agama. Ia menambahkan bahwa OSO mengundang Menag untuk meresmikan Balai Sarkiah dan menyediakan fasilitas transportasi agar kegiatan tersebut dapat dihadiri.

Perkembangan terbaru, pihak Kementerian Agama telah menempuh mekanisme pelaporan kepada KPK melalui sistem yang berlaku. Saat ditanya mengenai kemungkinan klarifikasi langsung ke KPK, Thobib menyatakan hal tersebut masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

Ia menegaskan bahwa laporan telah disampaikan secara resmi kepada lembaga antirasuah tersebut sesuai prosedur yang berlaku.***

Berita Terkait

BGN Klarifikasi Motor Listrik Viral: Untuk Operasional Program MBG, Bukan Puluhan Ribu Unit
Optimalisasi Program MBG: Distribusi Disesuaikan, Potensi Hemat Anggaran Capai Rp20 Triliun
Mendagri Tetapkan Daftar ASN yang Tidak Berlaku WFH, Ini Rinciannya
Mulai 1 April 2026 Pembelian Pertalite dan Solar Dibatasi, Ini Rinciannya
Mulai Hari ini, Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Platform Digital Wajib Patuh
Klarifikasi Jubir: Jusuf Kalla Tidak ke Iran, Fokus Hadiri Dialog Perdamaian di ASEAN
Rencana Sekolah Daring April 2026 Dibatalkan, Pemerintah Prioritaskan Pembelajaran Tatap Muka
WFH Sehari Sepekan Usai Lebaran 2026, Pemerintah Bidik Penghematan Energi

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 08:33 WIB

BGN Klarifikasi Motor Listrik Viral: Untuk Operasional Program MBG, Bukan Puluhan Ribu Unit

Kamis, 2 April 2026 - 08:12 WIB

Optimalisasi Program MBG: Distribusi Disesuaikan, Potensi Hemat Anggaran Capai Rp20 Triliun

Rabu, 1 April 2026 - 18:02 WIB

Mendagri Tetapkan Daftar ASN yang Tidak Berlaku WFH, Ini Rinciannya

Rabu, 1 April 2026 - 17:47 WIB

Mulai 1 April 2026 Pembelian Pertalite dan Solar Dibatasi, Ini Rinciannya

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:15 WIB

Mulai Hari ini, Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Platform Digital Wajib Patuh

Berita Terbaru