Dugaan Fasilitas Jet Pribadi untuk Menag Disorot, KPK Lakukan Penelusuran Awal

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelusuri informasi dugaan gratifikasi berupa fasilitas perjalanan menggunakan jet pribadi yang diterima Menteri Agama Nasaruddin Umar dari Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang. Isu tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa pihaknya akan memulai penelusuran melalui sumber terbuka, termasuk pemberitaan media, guna mengumpulkan informasi awal.

Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk memastikan apakah fasilitas yang diterima termasuk kategori gratifikasi serta menilai kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan jabatan. Ia menegaskan bahwa KPK tidak dapat langsung menyimpulkan adanya pelanggaran tanpa melalui proses verifikasi yang menyeluruh.

Setyo juga berharap Menteri Agama dapat memberikan penjelasan lebih awal kepada publik terkait informasi yang beredar, sehingga klarifikasi dapat dilakukan tanpa harus melalui pemanggilan resmi.

Isu ini mencuat setelah pada 16 Februari 2026 beredar unggahan di platform X mengenai perjalanan Menteri Agama menggunakan jet pribadi. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar menjelaskan bahwa penggunaan jet tersebut terjadi saat kunjungan Menag ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada 15 Februari 2026.

Baca Juga :  Kasus Suap Kepala Basarnas, Puspom TNI: KPK Menyalahi Aturan

Thobib menyebut pesawat itu merupakan milik Oesman Sapta Odang yang dipinjamkan untuk mendukung efisiensi waktu di tengah padatnya agenda Menteri Agama. Ia menambahkan bahwa OSO mengundang Menag untuk meresmikan Balai Sarkiah dan menyediakan fasilitas transportasi agar kegiatan tersebut dapat dihadiri.

Perkembangan terbaru, pihak Kementerian Agama telah menempuh mekanisme pelaporan kepada KPK melalui sistem yang berlaku. Saat ditanya mengenai kemungkinan klarifikasi langsung ke KPK, Thobib menyatakan hal tersebut masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

Ia menegaskan bahwa laporan telah disampaikan secara resmi kepada lembaga antirasuah tersebut sesuai prosedur yang berlaku.***

Berita Terkait

BGN Hentikan Insentif Dapur MBG Saat Libur Sekolah, Anggaran Rp3,4 Triliun Dihemat
Dorong Praja IPDN Jadi ASN Unggul dan Adaptif untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
BGN Kaji Ulang Insentif Rp6 Juta per Hari untuk Dapur MBG, Anggaran Bahan Baku Tetap Aman
Dapur MBG Membengkak, Pemerintah Evaluasi dan Kaji Penutupan SPPG Berlebih
Demokrat Bantah Keras Isu “Dua Kolonel Usulan AHY” di Kasus Korupsi MBG, Sebut Fitnah Tak Berdasar
Rupiah Sentuh Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Bus Pariwisata Jabar Mulai Kurangi Operasional Armada
BGN Moratorium Dapur MBG Baru, Optimalkan Kantin Sekolah-Dapur Umum
BGN Alihkan Fokus Program MBG ke Peningkatan Kualitas Dapur dan Daerah Terpencil

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:38 WIB

BGN Hentikan Insentif Dapur MBG Saat Libur Sekolah, Anggaran Rp3,4 Triliun Dihemat

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:13 WIB

Dorong Praja IPDN Jadi ASN Unggul dan Adaptif untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:06 WIB

BGN Kaji Ulang Insentif Rp6 Juta per Hari untuk Dapur MBG, Anggaran Bahan Baku Tetap Aman

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:11 WIB

Dapur MBG Membengkak, Pemerintah Evaluasi dan Kaji Penutupan SPPG Berlebih

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:30 WIB

Demokrat Bantah Keras Isu “Dua Kolonel Usulan AHY” di Kasus Korupsi MBG, Sebut Fitnah Tak Berdasar

Berita Terbaru