Dugaan Fasilitas Jet Pribadi untuk Menag Disorot, KPK Lakukan Penelusuran Awal

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelusuri informasi dugaan gratifikasi berupa fasilitas perjalanan menggunakan jet pribadi yang diterima Menteri Agama Nasaruddin Umar dari Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang. Isu tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa pihaknya akan memulai penelusuran melalui sumber terbuka, termasuk pemberitaan media, guna mengumpulkan informasi awal.

Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk memastikan apakah fasilitas yang diterima termasuk kategori gratifikasi serta menilai kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan jabatan. Ia menegaskan bahwa KPK tidak dapat langsung menyimpulkan adanya pelanggaran tanpa melalui proses verifikasi yang menyeluruh.

Setyo juga berharap Menteri Agama dapat memberikan penjelasan lebih awal kepada publik terkait informasi yang beredar, sehingga klarifikasi dapat dilakukan tanpa harus melalui pemanggilan resmi.

Isu ini mencuat setelah pada 16 Februari 2026 beredar unggahan di platform X mengenai perjalanan Menteri Agama menggunakan jet pribadi. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar menjelaskan bahwa penggunaan jet tersebut terjadi saat kunjungan Menag ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada 15 Februari 2026.

Baca Juga :  Road To Hakordia 2022, Pemkot Bandung Terus Tingkatkan Pelayanan Publik Bebas Korupsi

Thobib menyebut pesawat itu merupakan milik Oesman Sapta Odang yang dipinjamkan untuk mendukung efisiensi waktu di tengah padatnya agenda Menteri Agama. Ia menambahkan bahwa OSO mengundang Menag untuk meresmikan Balai Sarkiah dan menyediakan fasilitas transportasi agar kegiatan tersebut dapat dihadiri.

Perkembangan terbaru, pihak Kementerian Agama telah menempuh mekanisme pelaporan kepada KPK melalui sistem yang berlaku. Saat ditanya mengenai kemungkinan klarifikasi langsung ke KPK, Thobib menyatakan hal tersebut masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

Ia menegaskan bahwa laporan telah disampaikan secara resmi kepada lembaga antirasuah tersebut sesuai prosedur yang berlaku.***

Berita Terkait

Pegawai SPPG Dlingo Diberhentikan Usai Olok-olok Siswi Korban Dugaan Keracunan MBG
Lomba Pidato AHY Muda 2026 Jadi Ruang Generasi Muda Sampaikan Gagasan dari Seluruh Nusantara
HUT ke-25 Demokrat, Dede Yusuf Hadirkan Program Bandung Melihat Gratis untuk Warga
Komisi IX DPR Dorong Evaluasi Total Program MBG, Moratorium Sementara Dinilai Perlu
BPS Tegaskan Desil DTSEN Bukan Cara Mengurangi Penerima Bansos atau Menekan Angka Kemiskinan
Prabowo Minta Bank Himbara Jemput Bola Bukakan Rekening untuk Masyarakat
Erupsi Gunung Anak Krakatau Ganggu Puluhan Penerbangan Lion Group dari dan Menuju Jakarta
OJK Tutup 11 BPR hingga Agustus 2026, Terbaru Bank di Bekasi

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:33 WIB

Pegawai SPPG Dlingo Diberhentikan Usai Olok-olok Siswi Korban Dugaan Keracunan MBG

Senin, 21 September 2026 - 09:23 WIB

Lomba Pidato AHY Muda 2026 Jadi Ruang Generasi Muda Sampaikan Gagasan dari Seluruh Nusantara

Minggu, 20 September 2026 - 18:12 WIB

HUT ke-25 Demokrat, Dede Yusuf Hadirkan Program Bandung Melihat Gratis untuk Warga

Selasa, 15 September 2026 - 07:32 WIB

Komisi IX DPR Dorong Evaluasi Total Program MBG, Moratorium Sementara Dinilai Perlu

Kamis, 10 September 2026 - 08:09 WIB

BPS Tegaskan Desil DTSEN Bukan Cara Mengurangi Penerima Bansos atau Menekan Angka Kemiskinan

Berita Terbaru