Infobandungnews– Anggota DPR RI Komisi VII dari Fraksi PKS, Diah Nurwitasari mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait pembelian Gas LPG 3 Kg, yang mengharuskan masyarakat menggunakan Aplikasi MyPertamina.
Dilansir dari beberapa media Dirjen Kementerian ESDM RI, Tutuka Ariadji mengatakan terkait rencana uji coba pembelian LPG 3Kg menggunakan aplikasi My Pertamina di pertengahan Desember lalu.
Rencana tersebut disoroti anggota DPR-RI Komisi VII dari Fraksi PKS Diah Nurwitasari. Ia sangat menyayangkan kabar kebijakan tersebut sudah tersebar luas dimasyarakat tanpa kajian yang cukup.
“Kami di Komisi VII DPR RI menyoroti kebijakan tersebut dan mendesak untuk dilakukan kajian terlebih dahulu,” ucap Diah Nurwitasari.
Menurut Diah, benar bahwa tabung gas LPG 3 kg ini merupakan bahan bakar gas yang mendapatkan subsidi dari pemerintah sehingga harus tepat sasaran. Tetapi menurutnya, data yang dijadikan acuan siapa yang berhak inilah yang masih di permasalahkan.
“Data acuan siapa yang berhak inilah yang masih kami permasalahkan, karena selama ini masih menjadi persoalan di tengah masyarakat ketika data itu tidak valid,” ujar Diah.
Di samping itu, Diah Nurwitasari juga menyinggung kebijakan terdahulu, yakni kebijakan mengenai pembelian bahan bakar subsidi jenis pertalite yang menggunakan aplikasi MyPertamina yang cukup menyulitkan masyarakat.
Kami berharap tidak terulang kasus sebagaimana masyarakat membeli pertalite harus menggunakan aplikasi MyPertamina,” singgung Diah.
Ia berharap dan meminta kepada Kementerian ESDM serta Pertamina agar kebijakan tersebut dikaji dengan baik dan jangan menimbulkan keresahan terlebih dahulu di tengah masyarakat.
“Kami berharap baik Kementerian ESDM maupun PT Pertamina terlebih dulu merapihkan data dan melakukan validasi data dengan sungguh-sungguh baru kemudian menerapkan kebijakan tersebut,” tegas Diah Nurwitasari.
Yg-IBN 001
Sumber DPRRI F PKS