Buntut Sengketa Tanah di Cicalengka Bandung, Ratusan Orang Terancam Kehilangan Tempat Tinggal

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Kampung Simpen, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, memasang spanduk berisi penolakan eksekusi atau penggusuran paksa. Eksekusi tanah tempat rumah-rumah berdiri akan dilakukan 8 April 2025

Warga Kampung Simpen, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, memasang spanduk berisi penolakan eksekusi atau penggusuran paksa. Eksekusi tanah tempat rumah-rumah berdiri akan dilakukan 8 April 2025

Infobandungnews.com – Sebanyak 231 jiwa dari 83 kepala keluarga di Kampung Simpen, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, terancam kehilangan rumah buntut eksekusi tanah sengketa.

Berdasarkan surat keputusan dari Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, bangunan rumah dari puluhan kepala keluarga tersebut, direncakan akan dieksekusi pada 8 April 2025 mendatang.

Diketahui, tanah yang tepatnya berada di Persil 112, C Desa Kohir 975, menjadi sengketa setelah keluarga dari Oce Rumnasih serta Mansur (Handi Burhan) dan warga di sana, sama-sama saling klaim kepemilikannya.

Hal itu membuat sengketa tanah tersebut masuk ke ranah pengadilan pada 2011. Tahun 2023, pengadilan memenangkan keluarga Oce serta Mansur dengan tindakan eksekusi menjadi keputusannya.

Ketua RW 05 Desa Tenjolaya, Dedi Ahmad (59), mengatakan, terdapat dua RT yang terkena dampak dari hasil keputusan eksekusi sengketa tanah tersebut, yaitu RT 01 dan RT 05.

“Di RT 01 itu ada sekitar 25 kepala keluarga yang terdampak. Di RT 05, ada 58 kepala keluarga. Jadi total 231 jiwa,” ujar Dedi kepada Tribun Jabar, Kamis (20/3/2025).

Dedi mengungkapkan, meskipun keputusan eksekusi sudah turun dari pengadilan, warganya menegaskan mereka menolak keras hasil tersebut. Bahkan, warga memasang spanduk penolakan di sepanjang permukiman.

“Spanduk itu bentuk inisiatif (penolakan) warga, tidak ada unsur provokasi atau campur tangan dari pihak lain. Jadi salah satu bentuk penolakan keras eksekusi,” katanya.

Baca Juga :  Gerbang Tol Tegalluar Disepakati, Akses Baru Getaci Siap Dongkrak Ekonomi Bandung Selatan

Dengan adanya penolakan tersebut, Dedi mengatakan, warganya yang berada di tanah sengketa, belum ada satupun yang berencana untuk mengosongkan rumah atau bangunannya.

“Pada dasarnya, warga di sini menolak. Kalau bicara soal kemanusiaan sesuai dengan bunyi Pancasila, mungkin warga di sini merasa tidak dimanusiakan. Bayangkan, puluhan kepala keluarga terancam kehilangan tempat tinggalnya,” ucapnya.

Oleh karena itu, Dedi berharap pemerintah pusat dan daerah agar bisa memberikan atensi lebih pada kasus sengketa tanah yang terjadi di wilayahnya. Pasalnya, warganya saat ini hanya bisa pasrah.

“Kemarin sudah dijelaskan waktu rapat di desa. Kalau warga tetap antisipasinya paling selalu saling dukung dan bantu. Itu saja. Belum ada rencana-rencana lainnya,” ujarnya.

Kasus sengketa tanah tersebut sempat viral setelah seorang nenek berusia 80 tahun bernama Jubaedah meminta bantuan Presiden RI Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Dia minta bantuan lantaran rumahnya juga terkena eksekusi pada 8 April 2025 nanti. Selain rumah-rumah warga, SD Islam Terpadu (SDIT) Bina Muda yang telak berdiri sejak tahun 2008 pun juga terancam penggusuran.

SDIT tersebut berdiri di atas lahan 1.300 meter persegi, dan saat ini memiliki 284 siswa yang terdiri dari kelas 1 hingga kelas 6. (*)

Berita Terkait

Skema Pembiayaan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bandung Ditetapkan, Bupati Dadang Pastikan THR Cair Pekan Depan
Ngabuburit Sambil Berburu Foto Jalan Rusak, Komunitas Fotografer Garut Angkat Realita Jalanan
Kepemimpinan Dadang–Ali Dinilai Solid, Kinerja OPD Diminta Lebih Optimal
Konflik Wisata Offroad di Lembang Memanas, Pemkab Bandung Barat Dorong Dialog dan Standar Keamanan
Cimahi Abadikan Nama Tokoh Daerah, Dua Jalan Resmikan Identitas Baru
Kadin Kabupaten Bandung Siapkan Skema Khusus MBG Selama Ramadhan, Jamin Asupan Gizi Tetap Terpenuhi
Jadwal Imsakiyah Kota Bandung Ramadhan 1447H / 2026M
Gerbang Tol Tegalluar Disepakati, Akses Baru Getaci Siap Dongkrak Ekonomi Bandung Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:42 WIB

Skema Pembiayaan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bandung Ditetapkan, Bupati Dadang Pastikan THR Cair Pekan Depan

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:30 WIB

Ngabuburit Sambil Berburu Foto Jalan Rusak, Komunitas Fotografer Garut Angkat Realita Jalanan

Senin, 23 Februari 2026 - 08:58 WIB

Kepemimpinan Dadang–Ali Dinilai Solid, Kinerja OPD Diminta Lebih Optimal

Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:16 WIB

Konflik Wisata Offroad di Lembang Memanas, Pemkab Bandung Barat Dorong Dialog dan Standar Keamanan

Kamis, 19 Februari 2026 - 05:13 WIB

Cimahi Abadikan Nama Tokoh Daerah, Dua Jalan Resmikan Identitas Baru

Berita Terbaru