Audit BPK Bongkar Masalah Dana Hibah Keagamaan Di Tasikmalaya, Pemprov Jabar Ambil Langkah Tegas

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Infobandungnews.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana hibah ke lembaga keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya. Dana hibah ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dengan nilai total mencapai hampir Rp 30 miliar.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Ade Sapari, dugaan korupsi ini muncul berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. Audit tersebut menemukan berbagai kelemahan dalam pengelolaan belanja hibah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya.

“Program hibah keagamaan ini sekitar Rp 30 miliar, terdiri dari Rp 28,89 miliar dalam anggaran murni dan bertambah menjadi Rp 29,96 miliar dalam anggaran perubahan,” ujar Kombes Ade pada Jumat (25/4/2025).

Dana hibah tersebut disalurkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

Total ada 40 lembaga keagamaan yang menjadi penerima hibah. Namun, hasil audit menunjukkan bahwa tujuh penerima hibah belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban dengan nilai total Rp 550 juta. Selain itu, satu lembaga tercatat tidak mengajukan pencairan dana, yang menyebabkan sisa anggaran sebesar Rp 50 juta tidak terserap.

Baca Juga :  Eiger Camp Situ Lembang Bandung Disegel, Dedi Mulyadi akan Kaji Ulang

Siapa Saja yang Sudah Dimintai Klarifikasi?

Polda Jabar telah memeriksa 12 orang sebagai bagian dari tahap pengumpulan bahan keterangan dan dokumen. Mereka terdiri dari pejabat Kesbangpol, bagian Kesra, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta perencana dari pemerintah daerah.

Kombes Ade menyatakan bahwa pihaknya juga sedang merencanakan klarifikasi lanjutan terhadap para penerima hibah serta pelengkapan dokumen terkait.

“Meski hanya berstatus sebagai saksi, yang bersangkutan pun tetap mempunyai kewajiban untuk memberikan keterangan secara lengkap dan jujur dalam laporannya ke pihak berwenang,” tegas Ade.

Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara transparan dan akuntabel demi menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah dan mencegah penyalahgunaan wewenang.

 

Berita Terkait

Revitalisasi Plaza Gedung Sate Dimulai, Pemprov Jabar Siapkan Wajah Baru Ruang Publik Ikonik
Pemprov Jabar Terapkan WFH Kamis, Jumat Tetap Normal; Pemkot Bandung Ikuti Skema Pusat
Saeful Bachri Perkuat Ketahanan Pangan di Arjasari, Program ASRI dan Hilirisasi Jadi Andalan
Relaksasi Syarat Pajak Tanpa KTP Dongkrak Pendapatan, Samsat Pajajaran Lampaui Target
Penjagaan Warga di Jembatan Cirahong Dihentikan Sementara, Pemdes Tegaskan Tak Ada Pungli
Dedi Mulyadi Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung
Viral Video Distribusi Motor Listrik BGN di Jabar, Pemprov Pastikan Belum Ada Konfirmasi Resmi
Balik Nama Kendaraan Bekas Kini Gratis, Proses Lebih Mudah Tanpa Pinjam KTP Pemilik Lama

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 11:35 WIB

Revitalisasi Plaza Gedung Sate Dimulai, Pemprov Jabar Siapkan Wajah Baru Ruang Publik Ikonik

Minggu, 12 April 2026 - 08:43 WIB

Pemprov Jabar Terapkan WFH Kamis, Jumat Tetap Normal; Pemkot Bandung Ikuti Skema Pusat

Sabtu, 11 April 2026 - 18:46 WIB

Saeful Bachri Perkuat Ketahanan Pangan di Arjasari, Program ASRI dan Hilirisasi Jadi Andalan

Jumat, 10 April 2026 - 08:47 WIB

Relaksasi Syarat Pajak Tanpa KTP Dongkrak Pendapatan, Samsat Pajajaran Lampaui Target

Kamis, 9 April 2026 - 08:06 WIB

Penjagaan Warga di Jembatan Cirahong Dihentikan Sementara, Pemdes Tegaskan Tak Ada Pungli

Berita Terbaru