Pemprov Jabar Hapus Dana Hibah Ke Ponpes, Sekda Jabar Ungkap Alasannya

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Jabar Herman Suryatman

Sekda Jabar Herman Suryatman

Infobandungnews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengumumkan penghapusan rencana hibah kepada sejumlah pondok pesantren sebagai bagian dari upaya efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan skala prioritas dan waktu pelaksanaan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa banyak keluhan warga terkait masalah infrastruktur, khususnya jalan, yang harus menjadi fokus utama Pemprov Jabar.

“Ini kan masalah skala prioritas saja, hanya masalah waktu, persoalan lainnya tentu tetap kami perhatikan,” kata Herman dalam konferensi pers di Bandung, Selasa (22/4/2025), seperti ditulis Antara.

Herman menegaskan bahwa Pemprov Jabar memiliki target yang jelas sesuai dengan visi kepala daerah untuk mewujudkan Jabar Istimewa.

Dalam upaya mencapai visi tersebut, terdapat sejumlah indikator makro kinerja yang harus dicapai, seperti Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), Indeks Gini, dan permasalahan infrastruktur.

“Kami kan juga perlu menuntaskan apa prioritas yang menjadi kewenangan provinsi,” ujarnya.

Pada tahun anggaran 2025, Pemprov Jabar tengah melakukan efisiensi dan realokasi anggaran sebesar Rp 5,1 triliun, yang akan dialokasikan untuk program-program prioritas.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Proses Tunda Bayar Rp629 Miliar, Pembayaran Bertahap Tunggu Verifikasi Kualitas Proyek

Rincian alokasi tersebut mencakup Rp 3,6 triliun untuk infrastruktur dan sanitasi, Rp 1,1 triliun untuk pendidikan, Rp 122 miliar untuk kesehatan, Rp46 miliar untuk penyediaan cadangan pangan, dan Rp 191 miliar untuk prioritas lain. Namun, akibat realokasi anggaran ini, rencana hibah kepada sejumlah pesantren terpaksa dihapus.

Berdasarkan dokumen Peraturan Gubernur No. 12 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2025, terdapat lebih dari 370 lembaga yang awalnya direncanakan menerima hibah.

Rencana tersebut hanya mencakup satu sub di Biro Kesra Jabar, yaitu Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual.

Akibat kebijakan pergeseran anggaran, hanya dua lembaga yang tersisa untuk menerima hibah, yaitu Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Jabar senilai Rp 9 miliar dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik di Kabupaten Bogor senilai Rp 250 juta.

Sementara itu, alokasi hibah di Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual yang awalnya direncanakan sebesar Rp 153,580 miliar kini tinggal Rp 9,250 miliar. Total hibah di Biro Kesra juga mengalami penurunan dari Rp 345,845 miliar menjadi Rp 132,510 miliar.

Sumber Antara

 

Berita Terkait

Saeful Bachri Ingatkan Bahaya Judol, Pinjol, dan Kecanduan Gadget bagi Generasi Muda
Bapenda Jabar Relokasi Samsat Pajajaran ke Pusdai, Utamakan Keamanan dan Kenyamanan Wajib Pajak
Saeful Bachri Dorong Program Berkelanjutan untuk Atasi Stunting dan Tampung Aspirasi Masyarakat
Pinjaman Rp3,4 Triliun Pemprov Jabar Dikabarkan Tak Direkomendasikan Kemendagri, Opsi Alternatif Disiapkan
Atasi Banjir Bandung Raya, Pemprov Jabar Siapkan Danau Retensi dan Sodetan pada 2027
Pemprov Jabar Gandeng 86 Rumah Sakit, Perluas Akses Pengobatan bagi Warga
Jangan Korbankan Peternak! Saeful Bachri Desak Pembenahan Tata Niaga Jagung di Jawa Barat
Jabar Sepakati Pinjaman Rp3,4 Triliun ke PT SMI untuk Biayai Infrastruktur

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Saeful Bachri Ingatkan Bahaya Judol, Pinjol, dan Kecanduan Gadget bagi Generasi Muda

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:41 WIB

Bapenda Jabar Relokasi Samsat Pajajaran ke Pusdai, Utamakan Keamanan dan Kenyamanan Wajib Pajak

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Saeful Bachri Dorong Program Berkelanjutan untuk Atasi Stunting dan Tampung Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:28 WIB

Pinjaman Rp3,4 Triliun Pemprov Jabar Dikabarkan Tak Direkomendasikan Kemendagri, Opsi Alternatif Disiapkan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:49 WIB

Atasi Banjir Bandung Raya, Pemprov Jabar Siapkan Danau Retensi dan Sodetan pada 2027

Berita Terbaru