Infobandungnews – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyiapkan langkah penataan besar-besaran terhadap struktur organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sejumlah lembaga, badan, dinas, hingga biro akan dirampingkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi pemerintahan.
Kebijakan tersebut ditujukan untuk menekan beban operasional birokrasi. Anggaran yang berhasil dihemat nantinya dapat dialihkan untuk mendukung pembangunan serta memperkuat pelayanan dasar bagi masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus melakukan upaya restrukturisasi organisasi perangkat pemerintah atau menurunkan jumlah lembaga pemerintah, jumlah badan, jumlah dinas, dan jumlah biro,” ujar Dedi dikutip dari media sosial pribadinya Kamis (20/8/2026).
Terapkan Prinsip Miskin Struktur, Kaya Fungsi
Dedi menjelaskan bahwa restrukturisasi organisasi akan mengedepankan konsep miskin struktur, tetapi kaya fungsi. Dengan pendekatan tersebut, jumlah organisasi maupun jabatan dapat dikurangi tanpa menghambat pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Menurutnya, perampingan struktur juga berpotensi mengurangi berbagai pengeluaran yang melekat pada jabatan serta keberadaan kantor pemerintahan. Penghematan tersebut mencakup tunjangan jabatan, biaya gedung, listrik, air, kendaraan, alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas, hingga kebutuhan bahan bakar.
“Sehingga akan terjadi alokasi anggaran semakin bertambah untuk kepentingan pembangunan karena nanti jumlah tunjangan jabatan akan menurun,” kata Dedi.
BUMD Jawa Barat Juga Akan Ditata
Penataan tidak hanya menyasar birokrasi pemerintahan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga berencana melakukan restrukturisasi terhadap sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD).
Dedi menyampaikan bahwa beberapa BUMD akan disatukan dalam sebuah holding bernama Sangga Buana. Namun, Bank BJB tidak termasuk dalam rencana penggabungan tersebut.
Menurutnya, konsep holding akan membuat pengelolaan BUMD menjadi lebih sederhana dan efisien. Restrukturisasi juga akan berdampak pada jumlah jajaran direksi dan komisaris yang selama ini cukup banyak.
“Sehingga ke depan tidak banyak direktur, tidak banyak sekretaris direktur, tidak banyak komisaris,” tuturnya.
Dedi menambahkan, jajaran pengurus BUMD yang ada saat ini masih bersifat sementara selama proses penataan berlangsung. Nantinya, Sangga Buana akan berperan dalam pencatatan dan pengelolaan aset BUMD milik Jawa Barat, dengan pengecualian Bank BJB.
Pengelolaan tersebut akan diarahkan kepada tenaga profesional melalui mekanisme seleksi terbuka. Dedi menilai keberadaan BUMD yang banyak, termasuk jumlah direksi dan komisaris, belum sepenuhnya memberikan kontribusi optimal bagi daerah.
“Jumlah BUMD yang sangat banyak, jumlah komisaris yang banyak, jumlah direktur yang banyak, itu tidak memberikan, sepanjang sejarah BUMD saya lihat di Jawa Barat, tidak begitu besar kontribusinya bahkan menjadi beban daerah,” ucapnya.
BUMD Tidak Produktif Terancam Ditutup
Dalam proses penataan tersebut, BUMD yang dinilai tidak produktif atau tidak memiliki fungsi yang jelas juga akan dievaluasi. Bahkan, perusahaan daerah yang dianggap tidak efektif dalam mengelola keuangan berpeluang dihentikan operasionalnya.
“BUMD-BUMD yang tidak produktif, yang hanya berdiri saja tapi tidak memiliki fungsi apa-apa, menggunakan keuangan BUMD-nya tidak efektif, kami akan menutupnya,” tutur Dedi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari agenda efisiensi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memastikan struktur pemerintahan dan perusahaan daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.









