Ngatiyana Akan Sapu Bersih Premanisme Di Kota Cimahi

- Jurnalis

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ngatiyana Pemerintah Kota Cimahi membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme sebagai langkah serius

Ngatiyana Pemerintah Kota Cimahi membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme sebagai langkah serius

Infobandungnews.com – Pemerintah Kota Cimahi membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme sebagai langkah serius untuk menyapu bersih keberadaan preman yang meresahkan. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat nomor 300 tahun 2025.

“Kita membentuk Satgas berisi unsur TNI-Polri, Kejaksaan, BNN, BIN, dan unsur lainnya adalah sesuai arahan Pak Gubernur Jabar” kata Ngatiyana saat ditemui usai melaksanakan apel, Kamis (27/3/2025).

“Nantinya anggota Satgas Pemberantasan Premanisme itu akan siaga 24 jam menerima laporan dari masyarakat soal potensi aksi premanisme. Tak cuma itu, anggota satgas akan berpatroli menemukan potensi aksi premanisme yang tak terlaporkan” Tegas Ngatiyana.

“Seluruh aduan-aduan masyarakat kita terima karena kita memikiki pos pengaduan sehingga kita bisa segera mengambil tindakan. Tapi kita upayakan menanganinya diawali dengan cara persuasif,” kata Ngatiyana.

Baca Juga :  Paslon Nomor Urut 2 Ngatiyana-Adhitia Jadikan Pilkada Ini Yang Happy Happy Aja

Ngatiyana mengatakan jika ujungnya, penindakan aksi premanisme bakal mengarah pada unsur pidana. Hal tersebut agar ada efek jera bagi pelaku aksi premanisme.

“Tindak pidana pastinya, kita negara hukum, ya tindakan dengan hukum apalagi sudah meresahkan dan membahayakan. Intinya semua ini untuk membuat masyarakat nyaman, keluar tidak takut, pekerjaan nyaman, dan lain sebagainya,” kata Ngatiyana.

Walikota Cimahi Ngatiyana didampingi Wakil Walikota Aditya Yudhistira disela sela apel siaga Satgas Premanisme Kota Cimahi.

Penindakan terhadap aksi premanisme, kata Ngatiyana, sebelumnya sudah dilakukan. Yakni penindakan oknum diduga preman yang mengadakan acara bazar Ramadan ilegal di kawasan Alun-alun Cimahi.

“Sebenarnya selama ini ada juga. Nah kalau sudah ada SK Gubernur kan perintah harus kita laksanakan, sehingga lebih jelas pelaksanaan dan penindakannya,” kata walikota Ngatiyana.***

 

 

Berita Terkait

Nasib Bandung Zoo Ditentukan Dua Bulan Lagi, Pemkot Bahas Konsep dengan Pemprov dan Pusat
Warga Resah, DPRD Kabupaten Bandung Minta Evaluasi Pembangunan Perumahan di Sukanagara Soreang
Menanti Izin Pembongkaran, Teras Cihampelas Ditutup dan PKL Dipindahkan
Tingkatkan Sanitasi Pendidikan, Pemkab Bandung Alokasikan Rp900 Miliar untuk Toilet Sekolah
Sorotan Publik Menguat, Proyek Perumahan Sukanagara Dihentikan Sementara
UMK Cimahi 2026 Naik 5,87 Persen Jadi Rp 4,09 Juta, Disnaker Tegaskan Tak Ada Penangguhan
Akses Vital Warga Terjawab, Jembatan Cijeruk–Mekarsari Kini Resmi Digunakan
Wali Kota Bandung Dorong Solusi Permanen Atasi Parkir Liar Lewat Penyediaan Lahan Parkir

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:03 WIB

Nasib Bandung Zoo Ditentukan Dua Bulan Lagi, Pemkot Bahas Konsep dengan Pemprov dan Pusat

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:17 WIB

Warga Resah, DPRD Kabupaten Bandung Minta Evaluasi Pembangunan Perumahan di Sukanagara Soreang

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:46 WIB

Menanti Izin Pembongkaran, Teras Cihampelas Ditutup dan PKL Dipindahkan

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:33 WIB

Tingkatkan Sanitasi Pendidikan, Pemkab Bandung Alokasikan Rp900 Miliar untuk Toilet Sekolah

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:16 WIB

Sorotan Publik Menguat, Proyek Perumahan Sukanagara Dihentikan Sementara

Berita Terbaru