Ngatiyana Akan Sapu Bersih Premanisme Di Kota Cimahi

- Jurnalis

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ngatiyana Pemerintah Kota Cimahi membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme sebagai langkah serius

Ngatiyana Pemerintah Kota Cimahi membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme sebagai langkah serius

Infobandungnews.com – Pemerintah Kota Cimahi membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme sebagai langkah serius untuk menyapu bersih keberadaan preman yang meresahkan. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat nomor 300 tahun 2025.

“Kita membentuk Satgas berisi unsur TNI-Polri, Kejaksaan, BNN, BIN, dan unsur lainnya adalah sesuai arahan Pak Gubernur Jabar” kata Ngatiyana saat ditemui usai melaksanakan apel, Kamis (27/3/2025).

“Nantinya anggota Satgas Pemberantasan Premanisme itu akan siaga 24 jam menerima laporan dari masyarakat soal potensi aksi premanisme. Tak cuma itu, anggota satgas akan berpatroli menemukan potensi aksi premanisme yang tak terlaporkan” Tegas Ngatiyana.

“Seluruh aduan-aduan masyarakat kita terima karena kita memikiki pos pengaduan sehingga kita bisa segera mengambil tindakan. Tapi kita upayakan menanganinya diawali dengan cara persuasif,” kata Ngatiyana.

Baca Juga :  Pemkot Cimahi Lantik 103 Pejabat untuk Perkuat Kinerja Organisasi Pemerintahan

Ngatiyana mengatakan jika ujungnya, penindakan aksi premanisme bakal mengarah pada unsur pidana. Hal tersebut agar ada efek jera bagi pelaku aksi premanisme.

“Tindak pidana pastinya, kita negara hukum, ya tindakan dengan hukum apalagi sudah meresahkan dan membahayakan. Intinya semua ini untuk membuat masyarakat nyaman, keluar tidak takut, pekerjaan nyaman, dan lain sebagainya,” kata Ngatiyana.

Walikota Cimahi Ngatiyana didampingi Wakil Walikota Aditya Yudhistira disela sela apel siaga Satgas Premanisme Kota Cimahi.

Penindakan terhadap aksi premanisme, kata Ngatiyana, sebelumnya sudah dilakukan. Yakni penindakan oknum diduga preman yang mengadakan acara bazar Ramadan ilegal di kawasan Alun-alun Cimahi.

“Sebenarnya selama ini ada juga. Nah kalau sudah ada SK Gubernur kan perintah harus kita laksanakan, sehingga lebih jelas pelaksanaan dan penindakannya,” kata walikota Ngatiyana.***

 

 

Berita Terkait

Bandara Husein Sastranegara Siap Mengudara Lagi, Operasional Ditargetkan Mulai 17 Agustus 2026
Pengadilan Agama Bandung Sahkan Status Adopsi Arkana, Ridwan Kamil Resmi Jadi Orang Tua Tunggal Secara Hukum
Ngatiyana Resmi Buka MPLS 2026, Tekankan Sekolah Harus Aman, Ramah, dan Berkualitas
Pria Asal Kabupaten Bandung Ditemukan Meninggal di Kings Shopping Center, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pemkab Garut Bersiap Kembali Buka Beasiswa “Satu Desa Satu Sarjana” 2026
Viral Kopdes Merah Putih Disebut Berdiri di Puncak Gunung, Pemdes Gunungmasigit Akhirnya Buka Suara
Puluhan KK Tercatat di Restoran dan Tempat Karaoke, Bandung Perketat Verifikasi Domisili SPMB
Warga Padalarang Blokade Gerbang Pabrik, Protes Dugaan PHK Sepihak Delapan Pekerja Lokal

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:38 WIB

Bandara Husein Sastranegara Siap Mengudara Lagi, Operasional Ditargetkan Mulai 17 Agustus 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:08 WIB

Pengadilan Agama Bandung Sahkan Status Adopsi Arkana, Ridwan Kamil Resmi Jadi Orang Tua Tunggal Secara Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:26 WIB

Ngatiyana Resmi Buka MPLS 2026, Tekankan Sekolah Harus Aman, Ramah, dan Berkualitas

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:11 WIB

Pria Asal Kabupaten Bandung Ditemukan Meninggal di Kings Shopping Center, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemkab Garut Bersiap Kembali Buka Beasiswa “Satu Desa Satu Sarjana” 2026

Berita Terbaru