Nadiem Makarim Tetapkan Persyaratan Menjadi Kepala Sekolah, Hanya Guru Seperti Ini yang Layak Jadi Kepsek

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews.com –Guru dapat diangkat menjadi Kepala Sekolah untuk memimpin dan mengelola suatu satuan pendidikan.

Pengangkatan guru menjadi Kepala Sekolah ini dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.

Namun tidak setiap guru dapat diberikan penugasan menjadi Kepala Sekolah, baik negeri maupun swasta.

Hanya guru dengan kriteria tertentu saja yang dapat menjadi Kepala Sekolah.

Kriteria guru yang layak untuk menjadi Kepala Sekolah telah diatur oleh Nadiem Makarim dalam Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021.

Menurut aturan tersebut, guru yang memiliki kriteria seperti di bawah ini dapat diberikan penugasan sebagai Kepala Sekolah:

1. Minimal lulusan S1 atau D4

Kriteria pertama bagi guru untuk dapat diangkat menjadi Kepala Sekolah yaitu minimal lulusan S1 atau D4.

2. Memiliki sertifikat pendidik dan Guru Penggerak.

Kriteria selanjutnya bagi guru untuk dapat diangkat menjadi Kepala Sekolah yaitu memiliki sertifikat pendidik dan Guru Penggerak.

Baca Juga :  Helmi Budiman Buka Resmi Acara Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar

3. Berpangkat minimal III/b untuk PNS atau Guru Ahli Pertama untuk PPPK

Kriteria selanjutnya bagi guru untuk dapat diangkat menjadi Kepala Sekolah yaitu berpangkat minimal III/b untuk PNS atau Guru Ahli Pertama untuk PPPK.

4. Penilaian kinerja “Baik” selama 2 tahun terakhir

Kriteria selanjutnya bagi guru untuk dapat diangkat menjadi Kepala Sekolah yaitu memiliki penilaian kinerja “Baik” selama 2 tahun terakhir.

5. Pengalaman manajerial minimal 2 tahun di pendidikan atau organisasi.

Kriteria selanjutnya bagi guru untuk dapat diangkat menjadi Kepala Sekolah yaitu memiliki pengalaman manajerial minimal 2 tahun di pendidikan atau organisasi.

6. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.

Kriteria selanjutnya bagi guru untuk dapat diangkat menjadi Kepala Sekolah yaitu sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.

7. Tidak pernah dikenai hukuman disiplin berat

Kriteria selanjutnya bagi guru untuk dapat diangkat menjadi Kepala Sekolah yaitu tidak pernah dikenai hukuman disiplin berat.

Baca Juga :  1000 Peserta Berebut Piala di Festival Gema Ramadhan Pramuka

8. Tidak sedang terlibat kasus hukum.

Kriteria selanjutnya bagi guru untuk dapat diangkat menjadi Kepala Sekolah yaitu tidak sedang terlibat kasus hukum.

9. Usia maksimal 56 tahun

Kriteria selanjutnya bagi guru untuk dapat diangkat menjadi Kepala Sekolah yaitu memiliki usia maksimal 56 tahun.

Persyaratan di atas berlaku bagi guru yang akan diangkat menjadi Kepala Sekolah negeri.

Untuk guru yang akan diangkat menjadi Kepala Sekolah swasta, tidak wajib memiliki sertifikat pendidik, berpangkat minimal III/b untuk PNS atau Guru Ahli Pertama untuk PPPK dan memiliki penilaian kinerja “Baik” selama 2 tahun terakhir.

Itulah kriteria guru yang layak untuk diangkat menjadi Kepala Sekolah sebagaimana ditetapkan oleh Nadiem Makarim dalam Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021. ***

Berita Terkait

Segini Besaran Penghasilan Orang Tua agar Dapat KIP Kuliah 2025
Akses Air Bersih Bagi Masyarakat Kampung Ciseupan Dari Mahasiswa POLMAN Bandung
Ijazah 233 Alumni Dibatalkan, Pj Gubernur Minta Disdik Komunikasikan Nasib Mahasiswa Stikom Bandung
AHY Lulus Sebagai Doktor Terbaik Universitas Airlangga, Jadi Inspirasi Generasi Muda
Dari Ibas, AHY hingga JK Hadiri Peluncuran Buku Menegakkan Amanat Konstitusi Pendidikan Karya Dede Yusuf
Saeful Bachri ” Bergabung Dengan Pramuka Adalah Pilihan Tepat”
Dede Yusuf Program PKW dan PKK Miliki Banyak Manfaat
Dede Yusuf: Hasil Rekomendasi Panja Pembiayaan Pendidikan Akan Disampaikan ke Presiden Terpilih

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:20 WIB

Segini Besaran Penghasilan Orang Tua agar Dapat KIP Kuliah 2025

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:12 WIB

Akses Air Bersih Bagi Masyarakat Kampung Ciseupan Dari Mahasiswa POLMAN Bandung

Senin, 20 Januari 2025 - 11:18 WIB

Ijazah 233 Alumni Dibatalkan, Pj Gubernur Minta Disdik Komunikasikan Nasib Mahasiswa Stikom Bandung

Sabtu, 28 Desember 2024 - 09:32 WIB

AHY Lulus Sebagai Doktor Terbaik Universitas Airlangga, Jadi Inspirasi Generasi Muda

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 10:35 WIB

Dari Ibas, AHY hingga JK Hadiri Peluncuran Buku Menegakkan Amanat Konstitusi Pendidikan Karya Dede Yusuf

Berita Terbaru