Nadiem Makarim Tetapkan Persyaratan Menjadi Kepala Sekolah, Hanya Guru Seperti Ini yang Layak Jadi Kepsek

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews.com –Guru dapat diangkat menjadi Kepala Sekolah untuk memimpin dan mengelola suatu satuan pendidikan.

Pengangkatan guru menjadi Kepala Sekolah ini dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.

Namun tidak setiap guru dapat diberikan penugasan menjadi Kepala Sekolah, baik negeri maupun swasta.

Hanya guru dengan kriteria tertentu saja yang dapat menjadi Kepala Sekolah.

Kriteria guru yang layak untuk menjadi Kepala Sekolah telah diatur oleh Nadiem Makarim dalam Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021.

Menurut aturan tersebut, guru yang memiliki kriteria seperti di bawah ini dapat diberikan penugasan sebagai Kepala Sekolah:

1. Minimal lulusan S1 atau D4

Kriteria pertama bagi guru untuk dapat diangkat menjadi Kepala Sekolah yaitu minimal lulusan S1 atau D4.

2. Memiliki sertifikat pendidik dan Guru Penggerak.

Kriteria selanjutnya bagi guru untuk dapat diangkat menjadi Kepala Sekolah yaitu memiliki sertifikat pendidik dan Guru Penggerak.

3. Berpangkat minimal III/b untuk PNS atau Guru Ahli Pertama untuk PPPK

Kriteria selanjutnya bagi guru untuk dapat diangkat menjadi Kepala Sekolah yaitu berpangkat minimal III/b untuk PNS atau Guru Ahli Pertama untuk PPPK.

4. Penilaian kinerja “Baik” selama 2 tahun terakhir

Kriteria selanjutnya bagi guru untuk dapat diangkat menjadi Kepala Sekolah yaitu memiliki penilaian kinerja “Baik” selama 2 tahun terakhir.

Baca Juga :  Wabup Sahrul Gunawan Buka IDA Camp 3 Se Jawa Barat

5. Pengalaman manajerial minimal 2 tahun di pendidikan atau organisasi.

Kriteria selanjutnya bagi guru untuk dapat diangkat menjadi Kepala Sekolah yaitu memiliki pengalaman manajerial minimal 2 tahun di pendidikan atau organisasi.

6. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.

Kriteria selanjutnya bagi guru untuk dapat diangkat menjadi Kepala Sekolah yaitu sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.

7. Tidak pernah dikenai hukuman disiplin berat

Kriteria selanjutnya bagi guru untuk dapat diangkat menjadi Kepala Sekolah yaitu tidak pernah dikenai hukuman disiplin berat.

8. Tidak sedang terlibat kasus hukum.

Kriteria selanjutnya bagi guru untuk dapat diangkat menjadi Kepala Sekolah yaitu tidak sedang terlibat kasus hukum.

9. Usia maksimal 56 tahun

Kriteria selanjutnya bagi guru untuk dapat diangkat menjadi Kepala Sekolah yaitu memiliki usia maksimal 56 tahun.

Persyaratan di atas berlaku bagi guru yang akan diangkat menjadi Kepala Sekolah negeri.

Untuk guru yang akan diangkat menjadi Kepala Sekolah swasta, tidak wajib memiliki sertifikat pendidik, berpangkat minimal III/b untuk PNS atau Guru Ahli Pertama untuk PPPK dan memiliki penilaian kinerja “Baik” selama 2 tahun terakhir.

Itulah kriteria guru yang layak untuk diangkat menjadi Kepala Sekolah sebagaimana ditetapkan oleh Nadiem Makarim dalam Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021. ***

Berita Terkait

SMAN 3 dan SMAN 5 Bandung Resmi Jadi Sekolah Maung, Siap Cetak Generasi Unggul Jabar
Pemprov Jabar Siapkan 41 SMA dan SMK Unggulan Sekolah Maung
Tambah Rombel, Pemkot Bandung Gelontorkan Rp125 Miliar Untuk Bangun Ruang Kelas
UKK SMKN 10 Bandung Disulap Jadi Panggung Gigs, Siswa Tampil Profesional di Kafe
Disdik Jabar Larang Siswa Gunakan HP Saat KBM, Respons Tegas Kasus Perundungan Guru di Purwakarta
Segini Besaran Penghasilan Orang Tua agar Dapat KIP Kuliah 2025
Akses Air Bersih Bagi Masyarakat Kampung Ciseupan Dari Mahasiswa POLMAN Bandung
Ijazah 233 Alumni Dibatalkan, Pj Gubernur Minta Disdik Komunikasikan Nasib Mahasiswa Stikom Bandung

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:03 WIB

SMAN 3 dan SMAN 5 Bandung Resmi Jadi Sekolah Maung, Siap Cetak Generasi Unggul Jabar

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:27 WIB

Pemprov Jabar Siapkan 41 SMA dan SMK Unggulan Sekolah Maung

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:20 WIB

Tambah Rombel, Pemkot Bandung Gelontorkan Rp125 Miliar Untuk Bangun Ruang Kelas

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:49 WIB

UKK SMKN 10 Bandung Disulap Jadi Panggung Gigs, Siswa Tampil Profesional di Kafe

Selasa, 21 April 2026 - 08:21 WIB

Disdik Jabar Larang Siswa Gunakan HP Saat KBM, Respons Tegas Kasus Perundungan Guru di Purwakarta

Berita Terbaru