Pemprov Jabar Raih Opini WTP ke-15 Kali Secara Berturut-turut dari BPK RI

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews -Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Prestasi tersebut menjadi raihan WTP ke-15 yang berhasil dipertahankan secara beruntun.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan buah dari kerja sama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara akuntabel serta menjalankan program pembangunan secara efektif.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).

Menurut Dedi, capaian opini WTP tidak boleh hanya dipandang sebagai keberhasilan administratif dalam pengelolaan keuangan. Lebih dari itu, prestasi tersebut harus menjadi pemacu bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan serta memberikan pelayanan publik yang semakin baik kepada masyarakat.

“Semoga WTP yang diberikan ini merupakan cerminan kinerja efektif Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pembangunan. Dan semoga kita tidak hanya puas pada WTP, tetapi juga pada kepuasan publik serta kualitas pembangunan yang dirasakan masyarakat,” kata KDM, sapaan akrab gubernur.

KDM juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Jawa Barat yang selama ini menjalankan fungsi pengawasan serta seluruh aparatur Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Jabar, BPK RI dan BPK Jabar yang konsisten melakukan evaluasi, kritik, dan saran bagi perbaikan pelayanan di Provinsi Jabar. Juga kepada seluruh pegawai Provinsi Jawa Barat, mulai dari kepala OPD sampai yang menyusun SPJ,” tuturnya.

KDM menginginkan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ke depan tidak hanya melakukan pemeriksaan berdasarkan sampel, tetapi dapat menelaah seluruh laporan keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jawa Barat. Dengan cakupan pemeriksaan yang lebih luas, hasil audit diharapkan menjadi lebih menyeluruh dan memberikan gambaran yang lebih akurat.

Selain itu, ia turut menyoroti sejumlah catatan yang disampaikan BPK terkait pengelolaan belanja daerah. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki komitmen kuat untuk mempercepat pembangunan di berbagai sektor. Namun demikian, kapasitas fiskal daerah juga sangat bergantung pada besaran dan realisasi transfer anggaran dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Gandeng Ignasius Jonan dan Susi Pudjiastutis jadi Penasihat di Jabar

“Kalau kemampuan berdasarkan pendapatan daerah, sebenarnya relatif tercapai. Yang tidak tercapai adalah dana transfer dari pemerintah pusat, khususnya Dana Bagi Hasil,” katanya.

KDM berharap BPK dapat memfasilitasi rekonsiliasi antara Pemprov Jabar dengan Kementerian Keuangan terkait kewajiban pembayaran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan dana bagi hasil yang hingga kini masih belum sepenuhnya diterima daerah.

“Pemprov Jabar punya kewajiban membayar dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada pemerintah pusat. Tetapi pemerintah pusat juga punya kewajiban membayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum terbayarkan kepada pemerintah daerah. Semoga bisa dilakukan rekonsiliasi sehingga hutang kita juga menjadi piutang kita dan catatan APBD bisa ditutup dengan baik,” ujarnya.

Ia juga menyoroti keterlambatan pencairan dana transfer yang menurutnya berdampak terhadap pengelolaan fiskal daerah. KDM berharap dana transfer yang telah ditetapkan melalui keputusan Menteri Keuangan dapat disalurkan secara konsisten hingga akhir tahun anggaran.

“Kalau memang sudah ada SK Menteri Keuangannya sekian, maka kami berharap konsisten sampai Desember. Yang terjadi pada 2025, dana tersebut justru dibayarkan menjelang kontraktor harus dibayarkan sehingga mengalami penundaan,” katanya.

Sementara terkait biaya pendidikan dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), KDM menyadari masih ada kelemahan administratif akibat banyak sekolah kekurangan tenaga pengelola administrasi. Ini menjadi catatan penting yang segera dievaluasi.

Anggota BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, menyatakan dukungannya terhadap upaya DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menindaklanjuti serta menuntaskan berbagai rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara tepat guna dan hemat merupakan hal yang sangat penting. Menurutnya, setiap anggaran yang dikeluarkan berasal dari uang rakyat sehingga harus memberikan manfaat nyata serta menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat.

 

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Jawab Kritik Pembongkaran PKL di Trotoar Bandung: “Hak Pejalan Kaki Harus Dikembalikan”
Dedi Mulyadi Geram Trotoar Subang Dibongkar Lagi untuk Galian Kabel Fiber Optik
Dedi Mulyadi Pantau Penertiban Kios Di Sukajadi, Pedagang Keluhkan Relokasi Belum Jelas
Pemprov Jabar Hentikan Izin Wisata dan Perumahan di Kawasan Hutan untuk Cegah Bencana
13 Kiai di Jawa Barat Tertipu Modus Program MBG, Aset Pesantren Melayang
Dedi Mulyadi Serahkan Bantuan PIP di SLBN Cicendo, Pengawasan Dana Pendidikan Diperketat
Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Lewat WhatsApp, Bapenda Jabar Permudah Layanan Digital
Ekonomi Jabar Triwulan I 2026 Tumbuh 5,79 Persen, Lampaui Nasional

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:38 WIB

Pemprov Jabar Raih Opini WTP ke-15 Kali Secara Berturut-turut dari BPK RI

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:27 WIB

Dedi Mulyadi Jawab Kritik Pembongkaran PKL di Trotoar Bandung: “Hak Pejalan Kaki Harus Dikembalikan”

Senin, 18 Mei 2026 - 08:10 WIB

Dedi Mulyadi Geram Trotoar Subang Dibongkar Lagi untuk Galian Kabel Fiber Optik

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:33 WIB

Dedi Mulyadi Pantau Penertiban Kios Di Sukajadi, Pedagang Keluhkan Relokasi Belum Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:10 WIB

Pemprov Jabar Hentikan Izin Wisata dan Perumahan di Kawasan Hutan untuk Cegah Bencana

Berita Terbaru