Tak Perlu Bawa BPKB, Dedi Mulyadi Permudah Layanan Pajak Kendaraan di Depok dan Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Dedi Mulyadi mengumumkan kebijakan baru yang memudahkan pelayanan pajak kendaraan bermotor bagi warga Jawa Barat, khususnya di wilayah Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi. Terhitung mulai Selasa (3/3/2026), masyarakat tidak lagi diwajibkan membawa BPKB asli maupun salinannya saat melakukan pembayaran pajak kendaraan.

Dalam pernyataan videonya, Dedi menegaskan bahwa kebijakan tersebut diberlakukan untuk mempercepat dan menyederhanakan proses pelayanan. Menurutnya, warga kini dapat langsung mengakses layanan pembayaran pajak tanpa harus direpotkan dengan membawa dokumen BPKB.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan kualitas layanan publik, sekaligus memberikan kemudahan administrasi kepada masyarakat.

Dorong Pemanfaatan Aplikasi Digital

Selain kebijakan tersebut, Dedi juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan berbasis digital melalui aplikasi Samsat Digital Nasional atau Signal. Aplikasi ini memungkinkan wajib pajak melakukan pembayaran secara daring tanpa perlu datang langsung ke kantor Samsat.

Baca Juga :  Temu Bisnis OPOP 2022 Raup Transaksi Rp42,1 Miliar, Ridwan Kamil Dorong Pesantren Go GlobalBekasi – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara resmi membuka kegiatan Temu Bisnis dan Pameran One Pesantren One Product (OPOP) 2022 yang digelar di Pondok Pesantren An-Nur, Kota Bekasi, Senin (28/11/2022). Kegiatan tersebut mencatatkan capaian transaksi ekonomi yang signifikan, dengan total nilai mencapai Rp42,1 miliar, berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Dinas KUK) Provinsi Jawa Barat. Ridwan Kamil, yang akrab disapa Kang Emil, menyampaikan bahwa kegiatan temu bisnis ini melibatkan puluhan mitra pembeli dari berbagai sektor. “Tercatat ada 77 mitra pembeli yang menjalin kerja sama dengan produk-produk unggulan pesantren,” ujar Kang Emil. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat juga mengumumkan pondok pesantren terbaik tingkat provinsi dalam Program OPOP 2022, yaitu: Pondok Pesantren PERSIS 259 Kabupaten Bandung, Pesantren Binaul Ummah Kabupaten Kuningan, dan Pesantren Al-Masthuriyah Sukabumi, Kabupaten Sukabumi. Kang Emil menjelaskan, pesantren yang meraih juara tingkat provinsi tidak hanya mendapatkan dukungan permodalan, tetapi juga kesempatan untuk mengikuti pameran produk di luar negeri sebagai langkah strategis memperluas akses pasar internasional. “Pesantren terbaik kami fasilitasi untuk ikut pameran ke luar negeri agar produk OPOP bisa menembus pasar global. Tahun 2022 ini, tiga peserta terbaik juga memperoleh hadiah masing-masing total Rp400 juta,” ungkapnya. Menurutnya, program OPOP telah menjadi instrumen penting dalam membangun kemandirian ekonomi pesantren, sekaligus menggerakkan roda perekonomian masyarakat di sekitar lingkungan pesantren. “Alhamdulillah, ekonomi keumatan di Jawa Barat tumbuh sangat baik. Selama empat tahun berjalan, sudah lahir sekitar 2.800 unit usaha baru dari program ini,” tutur Kang Emil. Selain mencatatkan dampak ekonomi, Program OPOP juga telah meraih berbagai penghargaan nasional, di antaranya Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2020 dan Outstanding Achievement of Public Service Innovation 2020 dalam ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2020. “Penghargaan dari pemerintah pusat ini menunjukkan bahwa OPOP bukan hanya inovatif, tetapi benar-benar dibutuhkan dan mampu mengangkat martabat serta kemandirian pesantren di Jawa Barat,” tambahnya. Sementara itu, Kepala Dinas KUK Jabar Kusmana Hartadji melaporkan bahwa hingga tahun keempat pelaksanaan program, sebanyak 2.844 pesantren telah tergabung dalam ekosistem OPOP. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan 5.000 pesantren bergabung dalam program ini hingga tahun 2023. “Untuk tahun 2023, targetnya ada tambahan 2.156 pondok pesantren. Insyaallah target tersebut bisa tercapai berkat dukungan Bapak Gubernur, Wakil Gubernur, serta seluruh pihak terkait,” ujar Kusmana. Sumber: Humas Jabar

Dengan sistem digital tersebut, proses administrasi kendaraan bermotor diharapkan menjadi lebih praktis, efisien, dan transparan.

Pajak Dikembalikan untuk Infrastruktur

Dedi turut menyampaikan apresiasi kepada warga Jawa Barat yang dinilai semakin taat dalam memenuhi kewajiban pajak. Ia menyebutkan bahwa peningkatan kepatuhan berdampak pada naiknya pendapatan daerah.

Menurutnya, dana yang terkumpul dari pajak kendaraan bermotor akan dialokasikan kembali untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di berbagai wilayah Jawa Barat.

Ia menjelaskan pembagian tanggung jawab infrastruktur jalan, yakni jalan provinsi menjadi kewenangan gubernur, jalan kabupaten/kota menjadi tanggung jawab bupati dan wali kota, serta jalan desa berada di bawah kewenangan kepala desa.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjutnya, berkomitmen memastikan pajak yang dibayarkan masyarakat benar-benar kembali dalam bentuk pembangunan yang dirasakan langsung oleh warga.

“Salam untuk semuanya, tetap semangat,” tutup Dedi.

Berita Terkait

Data Center AI Jatiluhur Disorot DPRD Jabar, Kebutuhan Air Jadi Perhatian
Proyek Data Center AI Jatiluhur Dihentikan Sementara, Izin dan Kebutuhan Air Jadi Sorotan
Petani Milenial Sumedang Buktikan Pertanian Bisa Jadi Ladang Usaha Produktif
Tiga Gunung Garut Masuk Jajaran 10 Puncak Tertinggi di Jawa Barat
Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung Percepat BRT untuk Atasi Kemacetan Cekungan Bandung
OJK dan Pemprov Jabar Perkuat Ekosistem Peternak Ayam Petelur Lewat Program EGG
Hari Tani Nasional 2026, Saeful Bachri Dorong Kebijakan yang Berpihak pada Kesejahteraan Petani
Kapolda Jabar Pastikan Keamanan Wisatawan dan Investor di Jawa Barat

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Data Center AI Jatiluhur Disorot DPRD Jabar, Kebutuhan Air Jadi Perhatian

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:27 WIB

Proyek Data Center AI Jatiluhur Dihentikan Sementara, Izin dan Kebutuhan Air Jadi Sorotan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:11 WIB

Petani Milenial Sumedang Buktikan Pertanian Bisa Jadi Ladang Usaha Produktif

Selasa, 29 September 2026 - 07:15 WIB

Tiga Gunung Garut Masuk Jajaran 10 Puncak Tertinggi di Jawa Barat

Senin, 28 September 2026 - 06:39 WIB

Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung Percepat BRT untuk Atasi Kemacetan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Kabar TNI-Polri

Polres Cimahi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Peredaran Uang Palsu

Kamis, 1 Okt 2026 - 07:53 WIB