Tak Perlu Bawa BPKB, Dedi Mulyadi Permudah Layanan Pajak Kendaraan di Depok dan Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Dedi Mulyadi mengumumkan kebijakan baru yang memudahkan pelayanan pajak kendaraan bermotor bagi warga Jawa Barat, khususnya di wilayah Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi. Terhitung mulai Selasa (3/3/2026), masyarakat tidak lagi diwajibkan membawa BPKB asli maupun salinannya saat melakukan pembayaran pajak kendaraan.

Dalam pernyataan videonya, Dedi menegaskan bahwa kebijakan tersebut diberlakukan untuk mempercepat dan menyederhanakan proses pelayanan. Menurutnya, warga kini dapat langsung mengakses layanan pembayaran pajak tanpa harus direpotkan dengan membawa dokumen BPKB.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan kualitas layanan publik, sekaligus memberikan kemudahan administrasi kepada masyarakat.

Dorong Pemanfaatan Aplikasi Digital

Selain kebijakan tersebut, Dedi juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan berbasis digital melalui aplikasi Samsat Digital Nasional atau Signal. Aplikasi ini memungkinkan wajib pajak melakukan pembayaran secara daring tanpa perlu datang langsung ke kantor Samsat.

Baca Juga :  Menteri HAM Natalius Pigai Peringatkan Bahaya Main Hakim Sendiri, Soroti Sayembara Tangkap Begal

Dengan sistem digital tersebut, proses administrasi kendaraan bermotor diharapkan menjadi lebih praktis, efisien, dan transparan.

Pajak Dikembalikan untuk Infrastruktur

Dedi turut menyampaikan apresiasi kepada warga Jawa Barat yang dinilai semakin taat dalam memenuhi kewajiban pajak. Ia menyebutkan bahwa peningkatan kepatuhan berdampak pada naiknya pendapatan daerah.

Menurutnya, dana yang terkumpul dari pajak kendaraan bermotor akan dialokasikan kembali untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di berbagai wilayah Jawa Barat.

Ia menjelaskan pembagian tanggung jawab infrastruktur jalan, yakni jalan provinsi menjadi kewenangan gubernur, jalan kabupaten/kota menjadi tanggung jawab bupati dan wali kota, serta jalan desa berada di bawah kewenangan kepala desa.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjutnya, berkomitmen memastikan pajak yang dibayarkan masyarakat benar-benar kembali dalam bentuk pembangunan yang dirasakan langsung oleh warga.

“Salam untuk semuanya, tetap semangat,” tutup Dedi.

Berita Terkait

Hindari Putus Kuliah, KDM Usul Kenaikan Batas Gaji Orangtua bagi Mahasiswa Penerima KIP
Perjalanan Wisatawan Nusantara ke Jawa Barat Capai 112,12 Juta pada Semester Pertama 2026
Semarak HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Demokrat Kabupaten Bandung Gelar Mobile Legends Competition dalam Rangkaian Lomba Rakyat
Pemprov Jabar Evaluasi Dana Hibah Rp662 Miliar untuk Instansi Vertikal, Disesuaikan dengan Kondisi Fiskal
Bapenda Jabar Luncurkan KiosK Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah Berbasis Data Kependudukan
Biro Adpim Setda Jabar Borong Dua Penghargaan Anugerah Wiradigdaya 2026, Bukti Komitmen Tata Kelola Arsip Modern
Produktivitas Padi Organik Cianjur Meningkat, Kolaborasi Pemprov Jabar dan BI Perkuat Ketahanan Pangan
Wamen ESDM: Jawa Barat Bakal Miliki Sejumlah PSEL untuk Ubah Sampah Jadi Energi

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Hindari Putus Kuliah, KDM Usul Kenaikan Batas Gaji Orangtua bagi Mahasiswa Penerima KIP

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:13 WIB

Perjalanan Wisatawan Nusantara ke Jawa Barat Capai 112,12 Juta pada Semester Pertama 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:00 WIB

Semarak HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Demokrat Kabupaten Bandung Gelar Mobile Legends Competition dalam Rangkaian Lomba Rakyat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Jabar Evaluasi Dana Hibah Rp662 Miliar untuk Instansi Vertikal, Disesuaikan dengan Kondisi Fiskal

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Bapenda Jabar Luncurkan KiosK Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah Berbasis Data Kependudukan

Berita Terbaru

Bandung Raya

Pemkot Bandung Siapkan Penanaman Kembali Pohon di Jalan Riau

Sabtu, 15 Agu 2026 - 07:58 WIB