Setengah Juta Rokok Ilegal Di Kabupaten Bandung Disita Bea Cukai

- Jurnalis

Rabu, 16 November 2022 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kasus rokok ilegal di Kabupaten Bandung akhirnya terungkap oleh Kantor Bea Cukai Bandung bersama Satuan Polisil Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung.

Sebanyak 576.640 batang rokok yang tanpa kena cukai hasil tembakau Total rokok ilegal disita Kantor Bea Cukai Bandung dengan nilai rokok ilegal yang disita mencapai sekira Rp 657 juta lebih.

Rokok ilegal karena tak bayar pajak bea dan cukai hasil tembakau tersebut, disita dari delapan lokasi di Kecamatan Majalaya, Pacet, dan Baleendah.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Budi Santoso, di Kantor Bea Cukai Bandung mengatakan “Atas temuan rokok ilegal karena tak bayar pajak bea dan cukai itu, potensi kerugian negara mencapai Rp345.984.000,” ujarnya saat diwawancarai di Kantor Bea Cukai Bandung Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung, Selasa (14/11/2022).

Ia menyebut, pengungkapan dan penyitaan rokok ilegal di Kabupaten Bandung itu berdasarkan pengembangan dari satu lokasi ke lokasi lain.

Dalam kasus ini, pihaknya menetapkan dua tersangka.

Sementara itu Kasatpol PP Kabupaten Bandung, Kawaludin, mengatakan, dari pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan sekitar 576.640 batang rokok ilegal atau Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT).

Penjualan rokok ilegal, kata dia, biasanya dilakukan di toko hingga warung-warung kecil dan dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

“Melalui toko eceran yang tidak terpampang secara terbuka, karena mereka tahu itu ilegal dan disembunyikan,” katanya.

Biasanya, kata dia, rokok ilegal ini per bungkusnya dijual dua kali hingga tiga kali lebih murah dari harga semestinya sehingga masyarakat memlilih membeli produk rokok ilegal. Rp 6-9 ribu, ada juga Rp 11 ribu, tidak ada standar dan relatif murah,” ucapnya.

Pemberantasan rokok ilegal ini, kata Kawaludin, harus menjadi pekerjaan bersama segenap masyarakat, bukan cuma Satpol PP dan Bea Cukai saja.

“Ini jadi PR kita bersama untuk menekan peredaran rokok ilegal karena berbagai kerugian didapatkan dengan maraknya rokok ilegal.”

“Dampaknya lost income. Kalau lost income berarti dana pembangunan berkurang. Juga aspek bisnis persaingan tidak sehat,” tutupnya

.

.

OA-IBN002

Berita Terkait

Satpol PP Bandung Tertibkan 645 Bangunan Liar Selama 2026, Penataan Kota Terus Diperkuat
Hari Pertama Jam Masuk Sekolah 06.30 WIB, Bupati Garut Pantau Langsung Pelaksanaannya
Enam Maskapai Ajukan Operasi di Bandara Husein, Rute Internasional Bandung Siap Kembali Dibuka
Jembatan Dago Diperbaiki, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Pembangunan Baru
Dishub Bandung Pastikan Penataan Kawasan Selaras dengan Jalur BRT, Pembangunan Gapura Harus Penuhi Standar
911 Anggota BPD Kabupaten Bandung Resmi Dilantik, Bupati Titip Penguatan Ketahanan Pangan hingga Program MBG
Agus Cahya Siap Kawal Aspirasi 44 Ribu Warga Desa Rancamanyar sebagai Ketua BPD
PERSIB Kelola 65 Ton Sampah di GBLA, Bukti Komitmen Wujudkan Stadion Ramah Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Satpol PP Bandung Tertibkan 645 Bangunan Liar Selama 2026, Penataan Kota Terus Diperkuat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Hari Pertama Jam Masuk Sekolah 06.30 WIB, Bupati Garut Pantau Langsung Pelaksanaannya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Enam Maskapai Ajukan Operasi di Bandara Husein, Rute Internasional Bandung Siap Kembali Dibuka

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:39 WIB

Jembatan Dago Diperbaiki, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Pembangunan Baru

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Dishub Bandung Pastikan Penataan Kawasan Selaras dengan Jalur BRT, Pembangunan Gapura Harus Penuhi Standar

Berita Terbaru