Setengah Juta Rokok Ilegal Di Kabupaten Bandung Disita Bea Cukai

- Jurnalis

Rabu, 16 November 2022 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kasus rokok ilegal di Kabupaten Bandung akhirnya terungkap oleh Kantor Bea Cukai Bandung bersama Satuan Polisil Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung.

Sebanyak 576.640 batang rokok yang tanpa kena cukai hasil tembakau Total rokok ilegal disita Kantor Bea Cukai Bandung dengan nilai rokok ilegal yang disita mencapai sekira Rp 657 juta lebih.

Rokok ilegal karena tak bayar pajak bea dan cukai hasil tembakau tersebut, disita dari delapan lokasi di Kecamatan Majalaya, Pacet, dan Baleendah.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Budi Santoso, di Kantor Bea Cukai Bandung mengatakan “Atas temuan rokok ilegal karena tak bayar pajak bea dan cukai itu, potensi kerugian negara mencapai Rp345.984.000,” ujarnya saat diwawancarai di Kantor Bea Cukai Bandung Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung, Selasa (14/11/2022).

Ia menyebut, pengungkapan dan penyitaan rokok ilegal di Kabupaten Bandung itu berdasarkan pengembangan dari satu lokasi ke lokasi lain.

Dalam kasus ini, pihaknya menetapkan dua tersangka.

Sementara itu Kasatpol PP Kabupaten Bandung, Kawaludin, mengatakan, dari pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan sekitar 576.640 batang rokok ilegal atau Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT).

Penjualan rokok ilegal, kata dia, biasanya dilakukan di toko hingga warung-warung kecil dan dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

“Melalui toko eceran yang tidak terpampang secara terbuka, karena mereka tahu itu ilegal dan disembunyikan,” katanya.

Biasanya, kata dia, rokok ilegal ini per bungkusnya dijual dua kali hingga tiga kali lebih murah dari harga semestinya sehingga masyarakat memlilih membeli produk rokok ilegal. Rp 6-9 ribu, ada juga Rp 11 ribu, tidak ada standar dan relatif murah,” ucapnya.

Pemberantasan rokok ilegal ini, kata Kawaludin, harus menjadi pekerjaan bersama segenap masyarakat, bukan cuma Satpol PP dan Bea Cukai saja.

“Ini jadi PR kita bersama untuk menekan peredaran rokok ilegal karena berbagai kerugian didapatkan dengan maraknya rokok ilegal.”

“Dampaknya lost income. Kalau lost income berarti dana pembangunan berkurang. Juga aspek bisnis persaingan tidak sehat,” tutupnya

.

.

OA-IBN002

Berita Terkait

Relokasi Bus AKAP/AKDP Bandung Belum Tuntas, Tersisa 20 Persen Masih di Cicaheum
Farhan Tegaskan Tak Ada Lagi Pedagang Cuanki dan Nongkrong Hingga Larut Malam di Depan Pusdai Bandung
Pernah Ber-KTP Cimahi, Erwan Setiawan Bangga Saksikan Transformasi Kota Cimahi
Kurangi Kemacetan dan Risiko Kecelakaan, Truk Besar Diarahkan Melintas Lewat Tol Cisumdawu
Satpol PP Kabupaten Bandung Siagakan 30 Personel, Pedagang Asongan Dilarang Berjualan di CFD Al Fathu Soreang
Bupati Garut Lepas Keberangkatan ‘Tour Asia Finish Mekkah’
Pemkot Bandung Tertibkan 174 Bangunan Liar di Terusan Pasirkoja, Kembalikan Fungsi Ruang Jalan
Demokrat Kabupaten Bandung Terima Kunjungan KPUD, Perkuat Pemutakhiran Data Partai Melalui SIPOL

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:19 WIB

Relokasi Bus AKAP/AKDP Bandung Belum Tuntas, Tersisa 20 Persen Masih di Cicaheum

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:14 WIB

Farhan Tegaskan Tak Ada Lagi Pedagang Cuanki dan Nongkrong Hingga Larut Malam di Depan Pusdai Bandung

Senin, 22 Juni 2026 - 20:36 WIB

Pernah Ber-KTP Cimahi, Erwan Setiawan Bangga Saksikan Transformasi Kota Cimahi

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:09 WIB

Satpol PP Kabupaten Bandung Siagakan 30 Personel, Pedagang Asongan Dilarang Berjualan di CFD Al Fathu Soreang

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:15 WIB

Bupati Garut Lepas Keberangkatan ‘Tour Asia Finish Mekkah’

Berita Terbaru