Setengah Juta Rokok Ilegal Di Kabupaten Bandung Disita Bea Cukai

- Jurnalis

Rabu, 16 November 2022 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kasus rokok ilegal di Kabupaten Bandung akhirnya terungkap oleh Kantor Bea Cukai Bandung bersama Satuan Polisil Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung.

Sebanyak 576.640 batang rokok yang tanpa kena cukai hasil tembakau Total rokok ilegal disita Kantor Bea Cukai Bandung dengan nilai rokok ilegal yang disita mencapai sekira Rp 657 juta lebih.

Rokok ilegal karena tak bayar pajak bea dan cukai hasil tembakau tersebut, disita dari delapan lokasi di Kecamatan Majalaya, Pacet, dan Baleendah.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Budi Santoso, di Kantor Bea Cukai Bandung mengatakan “Atas temuan rokok ilegal karena tak bayar pajak bea dan cukai itu, potensi kerugian negara mencapai Rp345.984.000,” ujarnya saat diwawancarai di Kantor Bea Cukai Bandung Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung, Selasa (14/11/2022).

Ia menyebut, pengungkapan dan penyitaan rokok ilegal di Kabupaten Bandung itu berdasarkan pengembangan dari satu lokasi ke lokasi lain.

Dalam kasus ini, pihaknya menetapkan dua tersangka.

Sementara itu Kasatpol PP Kabupaten Bandung, Kawaludin, mengatakan, dari pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan sekitar 576.640 batang rokok ilegal atau Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT).

Penjualan rokok ilegal, kata dia, biasanya dilakukan di toko hingga warung-warung kecil dan dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

“Melalui toko eceran yang tidak terpampang secara terbuka, karena mereka tahu itu ilegal dan disembunyikan,” katanya.

Biasanya, kata dia, rokok ilegal ini per bungkusnya dijual dua kali hingga tiga kali lebih murah dari harga semestinya sehingga masyarakat memlilih membeli produk rokok ilegal. Rp 6-9 ribu, ada juga Rp 11 ribu, tidak ada standar dan relatif murah,” ucapnya.

Pemberantasan rokok ilegal ini, kata Kawaludin, harus menjadi pekerjaan bersama segenap masyarakat, bukan cuma Satpol PP dan Bea Cukai saja.

“Ini jadi PR kita bersama untuk menekan peredaran rokok ilegal karena berbagai kerugian didapatkan dengan maraknya rokok ilegal.”

“Dampaknya lost income. Kalau lost income berarti dana pembangunan berkurang. Juga aspek bisnis persaingan tidak sehat,” tutupnya

.

.

OA-IBN002

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem Berdampak Signifikan Terhadap Pelayanan Air Bersih Perumda Tirta Raharja
Ngatiyana Koperasi Merah Putih Langkah Strategis Tingkatkan Kesejahteraan Warga Cimahi
Saluran Air Ledeng Perumda Air Minum Tirta Raharja Sedang Alami Hambatan, Ini Kata Humas PDAM Tirta Raharja
Ngatiyana Incar 1 Kecamatan di Kota Bandung untuk Perluasan Wilayah Kota Cimahi, Apa Kata Farhan?
Pemkot Cimahi Mulai Tata Keberadaan Kabel Udara
Ribuan Pemudik Mulai Balik Ke Bandung Dengan Kereta
Walikota Bandung Klaim Sampah Idul Fitri 2025 Di Bandung Berkurang
Ngatiyana Akan Sapu Bersih Premanisme Di Kota Cimahi

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:38 WIB

Cuaca Ekstrem Berdampak Signifikan Terhadap Pelayanan Air Bersih Perumda Tirta Raharja

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:32 WIB

Saluran Air Ledeng Perumda Air Minum Tirta Raharja Sedang Alami Hambatan, Ini Kata Humas PDAM Tirta Raharja

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:49 WIB

Ngatiyana Incar 1 Kecamatan di Kota Bandung untuk Perluasan Wilayah Kota Cimahi, Apa Kata Farhan?

Rabu, 30 April 2025 - 15:03 WIB

Pemkot Cimahi Mulai Tata Keberadaan Kabel Udara

Sabtu, 5 April 2025 - 20:21 WIB

Ribuan Pemudik Mulai Balik Ke Bandung Dengan Kereta

Berita Terbaru