Infobandungnews – Badan Pusat Statistik (BPS) membantah anggapan bahwa pengelompokan keluarga ke dalam desil berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bertujuan mengurangi jumlah penerima bantuan sosial (bansos) ataupun membuat angka kemiskinan terlihat lebih rendah.
BPS menjelaskan bahwa desil kesejahteraan dan angka kemiskinan merupakan dua indikator yang memiliki pengertian, fungsi, serta cara penghitungan yang tidak sama.
Perdebatan mengenai hal tersebut mencuat setelah sejumlah warga mengeluhkan posisi desil mereka yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya. Ada masyarakat yang merasa masih menghadapi keterbatasan ekonomi, namun dalam DTSEN justru masuk ke dalam kelompok desil yang lebih tinggi.
Persoalan ini menjadi perhatian karena perubahan posisi desil dapat berpengaruh terhadap peluang keluarga memperoleh sejumlah program perlindungan dan bantuan sosial dari pemerintah.
Situasi tersebut kemudian memunculkan dugaan bahwa kenaikan posisi desil sengaja dilakukan agar kondisi ekonomi masyarakat tampak lebih baik. Dengan demikian, jumlah masyarakat yang masuk kategori miskin seolah-olah berkurang tanpa diiringi langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS RI, Nashrul Wajdi, membantah tegas anggapan tersebut. Menurutnya, desil merupakan gambaran mengenai posisi kesejahteraan sebuah keluarga dibandingkan dengan keluarga lainnya. Dengan demikian, desil tidak dapat dijadikan sebagai penanda mutlak yang menyatakan seseorang tergolong miskin atau kaya.
Nashrul menerangkan bahwa sistem desil akan selalu terbagi mulai dari desil 1 hingga desil 10. Setiap kelompok tersebut secara prinsip mencakup sekitar 10 persen dari keseluruhan keluarga atau penduduk yang menjadi cakupan pemeringkatan.
“Apapun kondisi ekonomi kita, mau kita maju, mau kita maju banget, mau kita masih kondisi seperti sekarang ini, akan selalu ada desil 1.
Nah jadi, gak mungkin kemudian kita naik-naikin desil orang untuk ngurangi angka kemiskinan, karena itu dua hal yang berbeda,” kata Nashrul dalam wawancara Nusantara TV di Jakarta, Selasa (1/9).
Ia juga mengungkapkan bahwa perbedaan antara desil yang tercatat dalam DTSEN dengan keadaan ekonomi masyarakat di lapangan bisa terjadi karena sebagian data belum diperbarui secara menyeluruh.
BPS, lanjut Nashrul, terbuka terhadap laporan maupun masukan dari masyarakat. Pemutakhiran data pun dilakukan secara berkala untuk meningkatkan kesesuaian data dengan kondisi terkini.
“BPS sudah merilis tujuh versi DTSEN, karena tiap triwulan kita rilis. Terakhir kemarin kita rilis bulan Juli 2026 kemarin, dan posisi persentase yang sudah dimutakhirkan datanya itu 30 persen. Artinya, masih ada 70 persen dari data awal dulu, yang tahun lalu, itu belum dimutakhirkan,” tutur Nashrul.
Proses pembaruan DTSEN dilakukan BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melalui sejumlah metode. Mekanismenya mencakup pengecekan langsung di lapangan, pendataan yang dilakukan pemerintah daerah, serta penggunaan berbagai sumber data administrasi.
Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pembaruan data secara mandiri melalui kanal yang telah disediakan pemerintah.
Sementara itu, penentuan tingkat kemiskinan dilakukan menggunakan pendekatan yang berbeda. BPS menetapkan penduduk miskin berdasarkan garis kemiskinan, yaitu batas nilai pengeluaran minimum yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar, baik kebutuhan makanan maupun nonmakanan.
Dengan demikian, angka kemiskinan merupakan indikator statistik yang menggambarkan kondisi secara agregat. Sedangkan desil digunakan untuk menunjukkan posisi kesejahteraan relatif keluarga dalam suatu pemeringkatan.
BPS menegaskan bahwa perubahan posisi desil sebuah keluarga tidak secara otomatis menunjukkan adanya perubahan angka kemiskinan secara nasional. Kedua indikator tersebut memiliki tujuan dan metode pengukuran yang berbeda.









