Infobandungnews – Menteri Perdagangan Republik Indonesia Budi Santoso menegaskan bahwa masa depan industri kakao nasional akan sangat ditentukan oleh sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, petani, pelaku usaha, lembaga keuangan, akademisi, hingga mitra internasional.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka The 9th Indonesia International Cocoa Conference (IICC) 2026 di Yogyakarta, Kamis (23/7/2026). Menurutnya, kolaborasi yang kuat akan memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam industri kakao dunia sekaligus meningkatkan daya saing produk kakao nasional di pasar internasional.
Budi menyampaikan, Indonesia memiliki visi untuk menjadi pusat (hub) global bagi produk kakao dan cokelat premium yang berkelanjutan serta memiliki nilai tambah tinggi. Sebagai salah satu komoditas ekspor strategis, kakao dinilai memiliki peluang besar untuk terus berkembang jika didukung inovasi, kualitas produk, dan kerja sama yang berkesinambungan.
Dalam lima tahun terakhir, kinerja ekspor kakao Indonesia menunjukkan tren yang sangat positif. Nilai ekspor pada 2025 mencapai 3,6 miliar dolar AS, meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan tahun 2021 yang sebesar 1,2 miliar dolar AS. Peningkatan tersebut mencerminkan tingginya permintaan pasar global terhadap produk kakao Indonesia.
Selain itu, Indonesia juga telah memperoleh pengakuan dari International Cocoa Organization (ICCO) sebagai produsen fine flavour cocoa atau kakao premium. Pengakuan tersebut menjadi peluang besar bagi Indonesia untuk memperluas pangsa pasar kakao berkualitas tinggi di tingkat internasional.
Menurut Budi, peningkatan daya saing kakao Indonesia harus didukung melalui penguatan hilirisasi, inovasi produk, penerapan standar internasional, pemanfaatan indikasi geografis, serta praktik budidaya yang berkelanjutan.
Ia juga menekankan pentingnya memperluas akses pasar melalui berbagai perjanjian perdagangan internasional. Saat ini Indonesia telah mengimplementasikan 25 perjanjian dagang, dua lainnya masih dalam proses ratifikasi, serta 11 perjanjian masih berada dalam tahap negosiasi, termasuk kerja sama ekonomi dengan Uni Eropa (IEU-CEPA) dan pembahasan tarif resiprokal dengan Amerika Serikat.
Budi optimistis berbagai kerja sama tersebut akan semakin membuka peluang ekspor dan memperkuat posisi kakao Indonesia di pasar global.
Untuk mendukung peningkatan ekspor, Kementerian Perdagangan juga mengoptimalkan peran 46 perwakilan perdagangan Indonesia di 33 negara. Mereka bertugas mempromosikan produk Indonesia, membuka peluang pasar baru, serta memfasilitasi pertemuan bisnis antara eksportir nasional dengan calon pembeli dari berbagai negara.
Budi pun mengajak seluruh pelaku usaha kakao untuk memanfaatkan jaringan perdagangan luar negeri yang dimiliki pemerintah guna memperluas pasar dan meningkatkan ekspor produk kakao Indonesia.***









