BAKUMRA Hadir di Kabupaten Bandung, Berikan Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Kurang Mampu

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. M. Akhiri Hailuki, S.I.P., M.Si., Dengan hadirnya BAKUMRA, diharapkan semakin banyak masyarakat yang berani mencari solusi atas persoalan hukum yang dihadapi melalui jalur yang benar. (Foto istimewa)

Dr. M. Akhiri Hailuki, S.I.P., M.Si., Dengan hadirnya BAKUMRA, diharapkan semakin banyak masyarakat yang berani mencari solusi atas persoalan hukum yang dihadapi melalui jalur yang benar. (Foto istimewa)

Infobandungnews – Masih banyak masyarakat yang belum memahami prosedur dan hak-haknya ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Kondisi tersebut kerap membuat warga, terutama dari kalangan kurang mampu, merasa bingung, takut, bahkan kesulitan memperoleh pendampingan hukum yang layak. Akibatnya, tidak sedikit masyarakat yang memilih menyerah atau membiarkan persoalan hukum berlarut-larut karena terkendala minimnya pengetahuan serta keterbatasan biaya untuk mendapatkan bantuan hukum.

Berangkat dari kondisi tersebut, Dr. M. Akhiri Hailuki, S.I.P., M.Si. mendirikan Balai Bantuan Hukum Rancage (BAKUMRA) sebagai wadah yang memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum secara gratis bagi warga Kabupaten Bandung yang membutuhkan.

Komitmen untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat terus diwujudkan oleh Dr. M. Akhiri Hailuki, S.I.P., M.Si. melalui pendirian Balai Bantuan Hukum Rancage (BAKUMRA). Kehadiran lembaga ini menjadi bentuk kepedulian terhadap warga yang menghadapi persoalan hukum namun memiliki keterbatasan dalam memperoleh pendampingan hukum.

BAKUMRA membuka program layanan konsultasi dan pendampingan hukum secara rutin sebanyak dua kali dalam sebulan, setiap hari Jumat, yang dipusatkan di Markas Komando Rancage, Baleendah, Kabupaten Bandung.

Baca Juga :  Satpol PP Kabupaten Bandung Siagakan 30 Personel, Pedagang Asongan Dilarang Berjualan di CFD Al Fathu Soreang

Layanan yang diberikan mencakup berbagai persoalan hukum yang kerap dihadapi masyarakat, di antaranya permasalahan hubungan kerja, sengketa tanah dan properti, utang piutang, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hak cipta, hingga persoalan perdagangan.

Seluruh layanan tersebut diberikan tanpa dipungut biaya. Program ini secara khusus ditujukan bagi warga Kabupaten Bandung yang kurang mampu agar tetap memiliki kesempatan memperoleh pendampingan hukum yang layak tanpa terbebani biaya.

Dr. M. Akhiri Hailuki berharap kehadiran BAKUMRA dapat menjadi jalan bagi masyarakat kecil untuk memperoleh keadilan. Menurutnya, setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum yang sama, dan keadilan merupakan fondasi penting dalam menciptakan kehidupan yang damai serta berkeadaban.

Dengan hadirnya BAKUMRA, diharapkan semakin banyak masyarakat yang berani mencari solusi atas persoalan hukum yang dihadapi melalui jalur yang benar, sehingga hak-hak mereka dapat terlindungi secara optimal.***

Berita Terkait

Kejagung Ungkap Aliran Dana dari Penjualan Titik SPPG, Tersangka Baru MBG Disebut Setor Uang Berkala ke Dadan Hindayana
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG
Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Dukung Langkah Kejari Bongkar Kasus Dugaan Korupsi PT BDS, Desak Evaluasi Total BUMD
Baru Enam Hari Menjabat, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Diamankan Kejaksaan Agung
Direktur PT BDS Jadi Tersangka Korupsi, Kejari Kabupaten Bandung Ungkap Kerugian Negara Rp128,5 Miliar
KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar, Uang Ratusan Juta Disita
KPK Minta Maaf atas Polemik Status Tahanan Yaqut, Tegaskan Sesuai Prosedur Hukum
Aksi Sigap Polisi Bandung Gagalkan Peredaran 1.500 Liter Tuak di Jalur Wisata Soreang

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:28 WIB

BAKUMRA Hadir di Kabupaten Bandung, Berikan Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Kurang Mampu

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:28 WIB

Kejagung Ungkap Aliran Dana dari Penjualan Titik SPPG, Tersangka Baru MBG Disebut Setor Uang Berkala ke Dadan Hindayana

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:13 WIB

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG

Jumat, 17 April 2026 - 11:32 WIB

Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Dukung Langkah Kejari Bongkar Kasus Dugaan Korupsi PT BDS, Desak Evaluasi Total BUMD

Kamis, 16 April 2026 - 16:34 WIB

Baru Enam Hari Menjabat, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Diamankan Kejaksaan Agung

Berita Terbaru