Infobandungnews – Pemerintah Kota Bandung berencana melakukan penataan kawasan di sekitar Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jawa Barat. Salah satu perhatian utama Wali Kota Bandung Muhammad Farhan adalah keberadaan pedagang kaki lima, khususnya penjual cuanki, yang selama ini beraktivitas di depan kawasan tersebut.
Farhan menegaskan, area depan Pusdai harus terbebas dari aktivitas berjualan maupun tempat berkumpul hingga larut malam. Menurutnya, lokasi tersebut harus ditertibkan dan keramaian yang berlangsung pada malam hari harus dibubarkan.
Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut tetap akan dijalankan meskipun menuai kritik maupun sindiran dari berbagai pihak. Baginya, penataan kawasan Pusdai merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Tidak hanya pedagang cuanki, masyarakat juga diimbau untuk tidak menjadikan kawasan Pusdai maupun lokasi lain yang rawan keributan sebagai tempat berkumpul hingga larut malam. Pemerintah Kota Bandung membatasi aktivitas tersebut hingga pukul 24.00 WIB.
Menurut Farhan, langkah tersebut diambil menyusul meningkatnya perhatian terhadap persoalan keamanan di Kota Bandung, terutama maraknya kasus kekerasan yang melibatkan pelajar selama masa libur sekolah, termasuk aksi kriminalitas seperti begal.
Pemkot Bandung, kata Farhan, akan mengedepankan langkah penegakan aturan yang dibarengi dengan pembinaan guna menekan potensi terjadinya tindak kekerasan di masyarakat.
Selain itu, untuk mengantisipasi aksi begal, Pemerintah Kota Bandung telah menginstruksikan seluruh wilayah untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan ronda malam.
Melalui gerakan “warga jaga warga, warga jaga kota”, seluruh kelurahan dan kecamatan diminta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta memastikan kawasan yang diawasi tidak menjadi ruang yang mudah dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.









