Usai KPK Temukan Kecurangan Klaim Fiktif, RS Muhammadiyah Bandung Kembalikan Dana Ke BPJS Kesehatan

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RS Muhammadiyah Kota Bandung

RS Muhammadiyah Kota Bandung

Infobandungnews.com – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung menghentikan sementara layanan BPJS Kesehatan setelah ditemukannya kecurangan atau fraud klaim tagihan fiktif.

Dijelaskan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, kerja sama RS Muhammadiyah Bandung dengan BPJS diputus hingga tata kelola keuangan mereka diperbaiki.

Kata Pahala, pihak RS Muhammadiyah Bandung telah mengembalikan uang hasil perbuatan curang kepada pihak BPJS Kesehatan.

” Iya sudah dikembalikan dananya, diputus kerja sama sementara sampai selesai perbaikan manajemen supaya fraud tidak berulang,” kata Pahala dalam keterangannya, Sabtu (10/8/2024).

Untuk diketahui, KPK sedang memproses hukum dugaan kecurangan atau fraud atas klaim fiktif BPJS Kesehatan di tiga rumah sakit.

 

Lembaga antirasuah itu menduga negara mengalami kerugian sekitar Rp35 miliar akibat kecurangan tersebut.

Hal itu disampaikan Pahala Nainggolan dalam ‘Diskusi Media: Kecurangan Klaim BPJS Kesehatan dan Pencegahannya’ di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2024).

“Pimpinan KPK memutuskan yang tiga (rumah sakit) ini dipindahkan ke penindakan. Nanti apakah Kejaksaan atau KPK yang sidik, tetapi yang tiga ini sudah masuk pidana karena indikasinya sudah cukup,” kata Pahala.

Tiga rumah sakit dimaksud merupakan rumah sakit swasta di Jawa Tengah (Jateng) dan Sumatera Utara (Sumut). Pahala tidak menyampaikan secara detail rumah sakit tersebut.

“RS A di Sumut Rp1 miliar sampai Rp3 miliar. RS B di Sumut sekitar Rp4 miliar sampai dengan Rp10 miliar, dan RS C di Jateng Rp20 miliar sampai dengan Rp30 miliar,” ujar Pahala.

Baca Juga :  AHY Lepas Anies Pergi Ibadah Haji, Dede Yusuf Nilai Sinyal Kuat Duet Capres

Ia menjelaskan proses penegakan hukum diambil setelah tim gabungan dari KPK, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terjung langsung ke lapangan.

Tim gabungan fokus menelusuri modus phantom billing atau klaim palsu dan manipulasi diagnosis.

RS Muhammadiyah Kota Bandung sebelumnya mengumumkan penghentian sementara kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Informasi itu disampaikan lewat akun Instagram @rs_muhammadiyah_bandung pada 28 Juli.

“Atas nama manajemen RSMB, kami sampaikan permohonan maaf karena tidak dapat memberikan layanan bagi pasien BPJS Kesehatan per 1 Agustus 2024,” tulis akun RSMB dikutip Sabtu (10/8/2024).

“Atas nama manajemen RSMB, kami sampaikan permohonan maaf karena tidak dapat memberikan layanan bagi pasien BPJS Kesehatan per 1 Agustus 2024,” tulis akun RSMB dikutip Sabtu (10/8/2024).

“Kecuali pasien hemodialisa masih dilayani hingga 31 Agustus 2024.”

Manajemen RSMB disebut sedang melakukan perbaikan dan skenario pelayanan prima jangka panjang.

Sementara itu, layanan kepada pasien umum dan rekanan asuransi non BPJS Kesehatan masih tetap berjalan seperti biasa.

“Mohon doanya agar proses perbaikan internal ini dapat segera kami lakukan secara komprehensif untuk memberikan layanan RSMB yang lebih baik,” tulisnya. ***

Sumber tribunnews.com

 

Berita Terkait

Skema Pembiayaan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bandung Ditetapkan, Bupati Dadang Pastikan THR Cair Pekan Depan
Ngabuburit Sambil Berburu Foto Jalan Rusak, Komunitas Fotografer Garut Angkat Realita Jalanan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Digiring ke Jakarta untuk Pemeriksaan
Kepemimpinan Dadang–Ali Dinilai Solid, Kinerja OPD Diminta Lebih Optimal
Konflik Wisata Offroad di Lembang Memanas, Pemkab Bandung Barat Dorong Dialog dan Standar Keamanan
Cimahi Abadikan Nama Tokoh Daerah, Dua Jalan Resmikan Identitas Baru
Kadin Kabupaten Bandung Siapkan Skema Khusus MBG Selama Ramadhan, Jamin Asupan Gizi Tetap Terpenuhi
Jadwal Imsakiyah Kota Bandung Ramadhan 1447H / 2026M

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:42 WIB

Skema Pembiayaan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bandung Ditetapkan, Bupati Dadang Pastikan THR Cair Pekan Depan

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:30 WIB

Ngabuburit Sambil Berburu Foto Jalan Rusak, Komunitas Fotografer Garut Angkat Realita Jalanan

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:27 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Digiring ke Jakarta untuk Pemeriksaan

Senin, 23 Februari 2026 - 08:58 WIB

Kepemimpinan Dadang–Ali Dinilai Solid, Kinerja OPD Diminta Lebih Optimal

Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:16 WIB

Konflik Wisata Offroad di Lembang Memanas, Pemkab Bandung Barat Dorong Dialog dan Standar Keamanan

Berita Terbaru