Usai KPK Temukan Kecurangan Klaim Fiktif, RS Muhammadiyah Bandung Kembalikan Dana Ke BPJS Kesehatan

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RS Muhammadiyah Kota Bandung

RS Muhammadiyah Kota Bandung

Infobandungnews.com – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung menghentikan sementara layanan BPJS Kesehatan setelah ditemukannya kecurangan atau fraud klaim tagihan fiktif.

Dijelaskan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, kerja sama RS Muhammadiyah Bandung dengan BPJS diputus hingga tata kelola keuangan mereka diperbaiki.

Kata Pahala, pihak RS Muhammadiyah Bandung telah mengembalikan uang hasil perbuatan curang kepada pihak BPJS Kesehatan.

” Iya sudah dikembalikan dananya, diputus kerja sama sementara sampai selesai perbaikan manajemen supaya fraud tidak berulang,” kata Pahala dalam keterangannya, Sabtu (10/8/2024).

Untuk diketahui, KPK sedang memproses hukum dugaan kecurangan atau fraud atas klaim fiktif BPJS Kesehatan di tiga rumah sakit.

 

Lembaga antirasuah itu menduga negara mengalami kerugian sekitar Rp35 miliar akibat kecurangan tersebut.

Hal itu disampaikan Pahala Nainggolan dalam ‘Diskusi Media: Kecurangan Klaim BPJS Kesehatan dan Pencegahannya’ di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Baca Juga :  Pemkab Bandung Barat Miliki Command Center, Bupati Hengky Optimis Pelayanan Birokrasi Semakin Efektif

“Pimpinan KPK memutuskan yang tiga (rumah sakit) ini dipindahkan ke penindakan. Nanti apakah Kejaksaan atau KPK yang sidik, tetapi yang tiga ini sudah masuk pidana karena indikasinya sudah cukup,” kata Pahala.

Tiga rumah sakit dimaksud merupakan rumah sakit swasta di Jawa Tengah (Jateng) dan Sumatera Utara (Sumut). Pahala tidak menyampaikan secara detail rumah sakit tersebut.

“RS A di Sumut Rp1 miliar sampai Rp3 miliar. RS B di Sumut sekitar Rp4 miliar sampai dengan Rp10 miliar, dan RS C di Jateng Rp20 miliar sampai dengan Rp30 miliar,” ujar Pahala.

Ia menjelaskan proses penegakan hukum diambil setelah tim gabungan dari KPK, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terjung langsung ke lapangan.

Tim gabungan fokus menelusuri modus phantom billing atau klaim palsu dan manipulasi diagnosis.

RS Muhammadiyah Kota Bandung sebelumnya mengumumkan penghentian sementara kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Kota Bandung Panen Raya Perdana Bawang Merah

Informasi itu disampaikan lewat akun Instagram @rs_muhammadiyah_bandung pada 28 Juli.

“Atas nama manajemen RSMB, kami sampaikan permohonan maaf karena tidak dapat memberikan layanan bagi pasien BPJS Kesehatan per 1 Agustus 2024,” tulis akun RSMB dikutip Sabtu (10/8/2024).

“Atas nama manajemen RSMB, kami sampaikan permohonan maaf karena tidak dapat memberikan layanan bagi pasien BPJS Kesehatan per 1 Agustus 2024,” tulis akun RSMB dikutip Sabtu (10/8/2024).

“Kecuali pasien hemodialisa masih dilayani hingga 31 Agustus 2024.”

Manajemen RSMB disebut sedang melakukan perbaikan dan skenario pelayanan prima jangka panjang.

Sementara itu, layanan kepada pasien umum dan rekanan asuransi non BPJS Kesehatan masih tetap berjalan seperti biasa.

“Mohon doanya agar proses perbaikan internal ini dapat segera kami lakukan secara komprehensif untuk memberikan layanan RSMB yang lebih baik,” tulisnya. ***

Sumber tribunnews.com

 

Berita Terkait

Buntut Sengketa Tanah di Cicalengka Bandung, Ratusan Orang Terancam Kehilangan Tempat Tinggal
Saeful Bachri : Penanganan Banjir Tidak bisa jalan sendiri-sendiri, Harus kolaboratif
Wacana Margaasih Cimindi dan Cisarua Masuk Ke Wilayah Cimahi
Harga Kebutuhan Pokok Kota Bandung Jelang Ramadhan 2025, Cabai Merah Rp50 Ribu Per Kg
Dadang Supriatna-Ali Syakieb Komitmen untuk Menjalankan Amanah Masyarakat Kabupaten Bandung
KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kasus Harun Masiku
Hari Ini Dilantik, Cek Rangkaian Kegiatan Walikota-Wakil Walikota Cimahi Terpilih Ngatiyana-Adhitia Yudisthira
Nunggak PKB, Ratusan R2 Terjaring Razia di Kabupaten Bandung

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:59 WIB

Buntut Sengketa Tanah di Cicalengka Bandung, Ratusan Orang Terancam Kehilangan Tempat Tinggal

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:35 WIB

Saeful Bachri : Penanganan Banjir Tidak bisa jalan sendiri-sendiri, Harus kolaboratif

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:20 WIB

Wacana Margaasih Cimindi dan Cisarua Masuk Ke Wilayah Cimahi

Selasa, 25 Februari 2025 - 13:24 WIB

Harga Kebutuhan Pokok Kota Bandung Jelang Ramadhan 2025, Cabai Merah Rp50 Ribu Per Kg

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:38 WIB

Dadang Supriatna-Ali Syakieb Komitmen untuk Menjalankan Amanah Masyarakat Kabupaten Bandung

Berita Terbaru