Tercatat 7,1 Juta Wisatawan ke Destinasi, Berapa Pajak yang Diperoleh Kab Bandung?

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KomisinX DPR Dede Yusuf Macan Effendi

Wakil Ketua KomisinX DPR Dede Yusuf Macan Effendi

Infobandungnews.com – Pasca Covid-19, kepariwisataan di Kabupaten Bandung kembali bergairah. Hal itu ditandai dengan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Bandung. Tercatat 7,1 juta pelancong mengunjungi destinasi wisata di Kabupaten Bandung.

“Tahun lalu adi 7,1 juta wisatawan yang mengunjungi destinasi. Datanya terbalik dibanding saat Covid yang hanya 1,7 juta orang,” kata Vena Andriawan, kepala bidang promosi dan pemasaran Disparbud Kabupaten Bandung.

Vena menyampaikan hal tersebut saat kegiatan Kemenparekraf di Rockhill Arjasari pada Sabtu (22/6/2024) yang dihadiri Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi.

“Tahun lalu, pajaknya saja mencapai 45 miliar,” tegas Vena. Kalau pajaknya saja tercatat segitu, total perputaran uang dari 7,1 juta wisatawan yang datang tersebut diperkirakan Rp 450 miliar.

Vena Andriawan, kepala bidang promosi dan pemasaran Disparbud Kabupaten Bandung

“Itu sudah termasuk spending dan leng of stay, bagaimana orang belanja, makan, dan menggunakan fasilitas hotel untuk menginap,” ungkapnya.

Dijelaskan, saat ini di setiap kecamatan sudah ada venue pariwisata. Bentuknya beragam. Ada wahana permainan air, edukasi anak, hotel, cafe, dan restoran.

Pemda Kabupaten Bandung di bawah nakhoda Bupati Dadang Supriatna, lanjutnya, terus genjot digitalisasi layanan dan informasi kepariwisataan. Salah satunya dengan aplikasi SIMBARRAYA.

Yaitu, support satu data kepariwisataan. Singkatan dari Sistem Informasi Basis Data Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Budaya. “Registrasi dan input data oleh pelaku pariwisata cukup dalam bentuk WA,” paparnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan mengapresiasi layanan digital kepariwisataan. Sebab akan mengurangi tingkat kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). Juga memudahkan komunikasi antara pelaku pariwisata dan dinas terkait.

Bagi pelaku UMKM juga lebih memudahkan. Sebab digitalisasi akan memangkas ruwetnya perizinan. Kemudian biaya promosi dan pemasaran bisa ditekan seminimal mungkin.

“Bisnis konvensional biasanya 40 persen anggaran habis untuk promosi. Dengan bantuan digital tidak perlu lagi bayar billboard, oknum, ormas atau LSM yang aneh-aneh,” katanya.

Bukan hanya itu. Bisnis di era digital juga tak perlu bangun atau sewa toko. “Ongkos produksi jadi murah karena kalau punya toko setidaknya harus ada 2-4 karyawan,” tegas Dede Yusuf. (ADG-IBN004)***

Berita Terkait

KPK Geledah Kantor Pengelola Kota Baru Parahyangan, Telusuri Dugaan Penyimpangan HGB
Boni Anggara Dorong Mahasiswa UMB Ubah Karya Kampus Jadi Peluang Bisnis
Peserta Rakerda Dekranasda Jabar Borong Produk UMKM di Galeri Patrakomala
Super Air Jet Buka Lagi Rute Langsung Bandung–Medan dan Bandung–Bali September 2026
Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat, Rully Sulfanorida Pimpin Disdagkoperin
BGN Suspend SPPG Padalarang Selama 20 Hari Usai Laporan Dugaan Keracunan MBG
Farhan Soroti Sampah SPPG Capai 50 Ton per Hari, Tiga Dapur Jadi Perhatian
Pemkab Bandung Terima 260 Becak Listrik Bantuan Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:18 WIB

KPK Geledah Kantor Pengelola Kota Baru Parahyangan, Telusuri Dugaan Penyimpangan HGB

Selasa, 29 September 2026 - 18:23 WIB

Boni Anggara Dorong Mahasiswa UMB Ubah Karya Kampus Jadi Peluang Bisnis

Kamis, 17 September 2026 - 08:18 WIB

Peserta Rakerda Dekranasda Jabar Borong Produk UMKM di Galeri Patrakomala

Kamis, 17 September 2026 - 08:13 WIB

Super Air Jet Buka Lagi Rute Langsung Bandung–Medan dan Bandung–Bali September 2026

Kamis, 17 September 2026 - 07:41 WIB

Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat, Rully Sulfanorida Pimpin Disdagkoperin

Berita Terbaru

Kabar TNI-Polri

Polres Cimahi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Peredaran Uang Palsu

Kamis, 1 Okt 2026 - 07:53 WIB