SATGAS PREMANISME RESMI DIBENTUK, BUDI GUNAWAN :MASYARAKAT JANGAN SEGAN UNTUK MELAPOR

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat koordinasi pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan, dipimpin Menko Polkam Budi Gunawan, Selasa (6/5/2025).(Dokumentasi Humas Kemenko Polkam.)

Suasana rapat koordinasi pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan, dipimpin Menko Polkam Budi Gunawan, Selasa (6/5/2025).(Dokumentasi Humas Kemenko Polkam.)

Infobandungnews.com – Pemerintah akan membuka ruang pengaduan masyarakat melalui Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas yang Meresahkan. Diketahui, pemerintah telah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan.

“Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lain yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu,” kata Menko Polkam Budi Gunawan, Selasa (6/5/2025) malam.

Budi mengatakan, hal ini merupakan langkah tegas memberantas premanisme dan ormas yang mengganggu iklim investasi.

Budi menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap ormas yang bertindak di luar batas hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, atau merusak tatanan sosial.

Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur.

Baca Juga :  Diah Nurwitasari Resmikan 8 MCK Di Tiga Kecamatan

“Kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif,” ungkapnya. Satgas itu dibentuk dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang digelar Kemenko Polhukam hari ini.

Rapat itu dihadiri perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk TNI, Polri, BIN, Kejaksaan Agung, serta kementerian terkait lainnya. Operasi ini akan melibatkan kerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi lokal. Meski demikian, menurut Budi, pemerintah tetap menghormati kebebasan berserikat dan berkumpul.

“Pada prinsipnya, pemerintah tidak melarang kebebasan berserikat dan berkumpul termasuk ormas, tapi memastikan seluruh organisasi untuk disiplin mematuhi ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Migrasi Analog ke Digital, DPR Soroti Alat Set Top Box Harusnya Diberikan Secara Gratis Oleh Pemerintah

Dengan dibukanya saluran pengaduan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang tertib, damai, dan kondusif, baik bagi kehidupan sosial maupun dunia usaha. Pemerintah juga ingin menjadikan Indonesia sebagai tempat yang aman dan nyaman untuk berinvestasi dan bertumbuh secara ekonomi.

Pemerintah juga ingin menjadikan Indonesia sebagai tempat yang aman dan nyaman untuk berinvestasi dan bertumbuh secara ekonomi.

“Dengan kebijakan tegas ini, pemerintah berharap akan tercipta ruang publik yang bersih dari tindakan premanisme, terbebas dari dominasi kelompok kekerasan, serta memberikan rasa keadilan dan keamanan yang merata bagi seluruh warga negara,” pungkas Budi Gunawan.***

 

 

Berita Terkait

Sertifikat Tanah Elektronik Sudah Berlaku, Apa Perbedaannya dengan yang Lama
Kemendagri Larang Ormas Pakai Atribut Mirip TNI – Polri, Melanggar Akan Kena Sanksi
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Jalur Prestasi Tak Lagi Pakai Rapor, Di Duga Ada Manipulasi Nilai Rapor Oleh Guru
Beri Kuliah Umum di STIA LAN, Dede Yusuf Sebut AI Sudah Dipakai di Lembaga Pemerintahan
Menko AHY: Infrastruktur Pendidikan Pondasi Penguatan SDM Menuju Indonesia Emas
Lemhanas Minta Aparat Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas
Sekjen DPP Partai Demokrat Puji Kinerja DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung
Dede Yusuf Serap Aspirasi MasyarakatBertemakan Ekonomi Kerakyatan yang Berkeadilan

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 23:35 WIB

Sertifikat Tanah Elektronik Sudah Berlaku, Apa Perbedaannya dengan yang Lama

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:45 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Jalur Prestasi Tak Lagi Pakai Rapor, Di Duga Ada Manipulasi Nilai Rapor Oleh Guru

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:21 WIB

Beri Kuliah Umum di STIA LAN, Dede Yusuf Sebut AI Sudah Dipakai di Lembaga Pemerintahan

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:27 WIB

Menko AHY: Infrastruktur Pendidikan Pondasi Penguatan SDM Menuju Indonesia Emas

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:05 WIB

Lemhanas Minta Aparat Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas

Berita Terbaru

Perumda Air Minum Tirta Raharja saat melakukan sosialisasi kepada unsur masyarakat. Senin (16/06/2025)

Bandung Raya

Perumda Tirta Raharja Segera Gelar Dialog Dengan Poktan Cipeujeuh

Senin, 23 Jun 2025 - 21:25 WIB

Jawa Barat

Saeful Bachri, Serahkan Bantuan Untuk 30 Klub Basket

Minggu, 22 Jun 2025 - 00:00 WIB