Saeful Bachri : Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Upaya Pemerintah Dalam Meningkatkan Kualitas Hidup Petani

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Saeful Bachri. S.H., M.A.P gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Sabtu (3/05/2025).

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Saeful Bachri. S.H., M.A.P gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Sabtu (3/05/2025).

Infobandungnews.com – Arjasari. Anggota DPRD  Provinisi Jawa Barat dari dapil Kabupaten Bandung H. Saeful Bachri. S.H., M.A.P menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat nomor 4 tahun 2018 tetang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang digelar di Balai Penyuluhan dan Pertanian (BPP) Arjasari Jl. M Adikarta Cihonje Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung. Sabtu(03/05/2025). Sosialisasi tersebut dihadiri 120 kelompok tani yang ada di wilayah Kecamatan Arjasari

Tujuan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tetang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ini menurut Saeful Bachri, memiliki tujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat, terutama petani, mengenai hak-hak dan kewajiban mereka, serta upaya yang dilakukan pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melindungi dan memberdayakan petani.

Baca Juga :  Kwarcab Kabupaten Bandung Sosialisasikan Pramuka Untuk Anak Usia Dini

Selain itu anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat ini menyampaikan sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup petani, memperkuat posisi mereka dalam rantai pasok pertanian, dan mendorong partisipasi aktif mereka dalam pembangunan pertanian. 

120 Kelompok Tani Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung antusias hadiri Sosialisasi Peraturan Daerah Yang disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Saeful Bachri di BPP Arjasari Kabupaten Bandung. Sabtu (3/05/2025)
Ia berharap dengan hadirnya peraturan daerah nomor 4 th 2018 ini bisa Memperbaiki kondisi ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup petani melalui berbagai program dan bantuan yang diatur dalam Perda tersebut.
” Aturannya sudah ada tinggal Pemerintah memberikan dukungan kepada petani terutama dalam pemasaran hasil panen, akses terhadap input pertanian, dan teknologi yang lebih baik” harapnya. ***

Berita Terkait

Jabar Sepakati Pinjaman Rp3,4 Triliun ke PT SMI untuk Biayai Infrastruktur
Tembus Pelosok Desa! Pemprov Jabar Kerahkan Mobil Pengecor Jalan, Beton Bisa Diproduksi Langsung di Lokasi
Bursa Kerja Online Jabar Hadir di Subang, 2.300 Lowongan Menanti Pencari Kerja
Data Center AI Jatiluhur Disorot DPRD Jabar, Kebutuhan Air Jadi Perhatian
Proyek Data Center AI Jatiluhur Dihentikan Sementara, Izin dan Kebutuhan Air Jadi Sorotan
Petani Milenial Sumedang Buktikan Pertanian Bisa Jadi Ladang Usaha Produktif
Tiga Gunung Garut Masuk Jajaran 10 Puncak Tertinggi di Jawa Barat
Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung Percepat BRT untuk Atasi Kemacetan Cekungan Bandung

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Jabar Sepakati Pinjaman Rp3,4 Triliun ke PT SMI untuk Biayai Infrastruktur

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Tembus Pelosok Desa! Pemprov Jabar Kerahkan Mobil Pengecor Jalan, Beton Bisa Diproduksi Langsung di Lokasi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Bursa Kerja Online Jabar Hadir di Subang, 2.300 Lowongan Menanti Pencari Kerja

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Data Center AI Jatiluhur Disorot DPRD Jabar, Kebutuhan Air Jadi Perhatian

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:27 WIB

Proyek Data Center AI Jatiluhur Dihentikan Sementara, Izin dan Kebutuhan Air Jadi Sorotan

Berita Terbaru