Saeful Bachri : Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Upaya Pemerintah Dalam Meningkatkan Kualitas Hidup Petani

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Saeful Bachri. S.H., M.A.P gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Sabtu (3/05/2025).

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Saeful Bachri. S.H., M.A.P gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Sabtu (3/05/2025).

Infobandungnews.com – Arjasari. Anggota DPRD  Provinisi Jawa Barat dari dapil Kabupaten Bandung H. Saeful Bachri. S.H., M.A.P menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat nomor 4 tahun 2018 tetang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang digelar di Balai Penyuluhan dan Pertanian (BPP) Arjasari Jl. M Adikarta Cihonje Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung. Sabtu(03/05/2025). Sosialisasi tersebut dihadiri 120 kelompok tani yang ada di wilayah Kecamatan Arjasari

Tujuan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tetang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ini menurut Saeful Bachri, memiliki tujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat, terutama petani, mengenai hak-hak dan kewajiban mereka, serta upaya yang dilakukan pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melindungi dan memberdayakan petani.

Baca Juga :  PTM Legas Sukses Gelar Turnamen Tenis Meja Dede Yusuf Cup-2 th 2023

Selain itu anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat ini menyampaikan sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup petani, memperkuat posisi mereka dalam rantai pasok pertanian, dan mendorong partisipasi aktif mereka dalam pembangunan pertanian. 

Baca Juga :  Ridwan Kamil Apresiasi Kolaborasi TNI AU Bantu Warga Cianjur
120 Kelompok Tani Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung antusias hadiri Sosialisasi Peraturan Daerah Yang disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Saeful Bachri di BPP Arjasari Kabupaten Bandung. Sabtu (3/05/2025)
Ia berharap dengan hadirnya peraturan daerah nomor 4 th 2018 ini bisa Memperbaiki kondisi ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup petani melalui berbagai program dan bantuan yang diatur dalam Perda tersebut.
” Aturannya sudah ada tinggal Pemerintah memberikan dukungan kepada petani terutama dalam pemasaran hasil panen, akses terhadap input pertanian, dan teknologi yang lebih baik” harapnya. ***

Berita Terkait

KDM Janji Tanggung Biaya Hidup Anak Korban Ledakan Amunisi di Garut
Korban Sipil Tewas Akibat Ledakan Amunisi di Garut Bekerja Bantu TNI
13 Korban Tewas Akibat Ledakan di Garut Dibawa ke RSUD Pameungpeuk
Audit BPK Bongkar Masalah Dana Hibah Keagamaan Di Tasikmalaya, Pemprov Jabar Ambil Langkah Tegas
Saeful Bachri : Ketahanan Keluarga Dan Ketahanan Pangan Tidak Bisa Dipisahkan
Pemprov Jabar Hapus Dana Hibah Ke Ponpes, Sekda Jabar Ungkap Alasannya
SEKDA JABAR BANTAH EFISIENSI UNTUK KEGIATAN LEMBUR PAKUAN
Saeful Bachri : Pembangunan Ketahanan Keluarga Mewujudkan Masyarakat Adil Makmur

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:03 WIB

KDM Janji Tanggung Biaya Hidup Anak Korban Ledakan Amunisi di Garut

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:55 WIB

Korban Sipil Tewas Akibat Ledakan Amunisi di Garut Bekerja Bantu TNI

Senin, 12 Mei 2025 - 18:38 WIB

13 Korban Tewas Akibat Ledakan di Garut Dibawa ke RSUD Pameungpeuk

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:39 WIB

Saeful Bachri : Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Upaya Pemerintah Dalam Meningkatkan Kualitas Hidup Petani

Selasa, 29 April 2025 - 11:48 WIB

Audit BPK Bongkar Masalah Dana Hibah Keagamaan Di Tasikmalaya, Pemprov Jabar Ambil Langkah Tegas

Berita Terbaru