Infobandungnews.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Jabar II ( Kabupaten Bandung) H. Saeful Bachri, S.H., M.A.P penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2015 yang dilaksanakan di Padasuka Cafe Jl. Gading Tutuka Soreang. Minggu 9 23/03/2025).
Sosialisasi Peraturan Daerah yang disampaikan adalah Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No 1 Th 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan ini dibentuk dalam rangka mendukung dan meningkatkan kualitas masyarakat Jabar yang memiliki daya saing, kompetensi serta semangat dan daya juang yang tinggi maka diperlukan upaya pembangunan dalam bidang keolahragaan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan sumber daya manusia di Jabar.
Dihadapan para peserta, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat ini menyampaikan ” Masyarakat Jawa Barat Khusnya masyarakat di Kabupaten Bandung wajib mengetahui keberadaan Perda tersebut beserta isinya. Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No 1 Th 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan ini bertujuan agar masyarakat memahami aturan keolahragaan serta hak dan kewajibannya dalam pengembangan olahraga di daerah.” ungkapnya Saeful Bachri yang akrab disapa Kang Sae.
Selain mensosialisasikan Peraturan Daerah, kegiatan ini juga bagi Saeful Bachri merupakan sarana masyarakat untuk menyampaiaksan aspirasinya.***
