ASN Pemprov Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis Mulai 2026

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Kamis sepanjang tahun 2026. Kebijakan ini hanya diterapkan kepada pegawai yang tugasnya tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

Penerapan WFH tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 188/KPG.03/BKD tentang Penyesuaian Mekanisme Kerja Pegawai. Melalui kebijakan ini, Pemprov Jabar menargetkan penghematan belanja operasional tanpa mengurangi produktivitas kerja maupun mutu pelayanan kepada masyarakat.

Penjelasan Sekda Jabar

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan bahwa kebijakan WFH merupakan salah satu strategi pengendalian pengeluaran rutin pemerintah daerah. Anggaran yang berhasil dihemat nantinya akan dialokasikan untuk mendukung program-program prioritas, khususnya pembangunan infrastruktur.

“WFH itu sudah jelas dimungkinkan setiap Kamis, bahkan Jumat, sepanjang ada pertimbangan penghematan dan tidak mengganggu kinerja,” ujar Herman saat ditemui di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (5/1/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan kondisi pemerintahan yang kini telah memasuki era digital government. Pemanfaatan teknologi informasi dinilai mampu menjaga efektivitas dan produktivitas kerja meski dilakukan tanpa kehadiran fisik di kantor.

Baca Juga :  Reformasi Layanan Samsat Jadi Kunci Dongkrak PAD Jabar dari Pajak Kendaraan

“Sekarang sudah digital government. Rapat bisa dilakukan secara daring, surat menyurat bisa dari mana saja dan kapan saja, koordinasi pun bisa melalui panggilan atau WhatsApp,” jelasnya.

Namun demikian, Herman menegaskan bahwa tidak semua jenis pekerjaan dapat dilakukan secara jarak jauh. Pelayanan publik yang membutuhkan interaksi langsung dengan masyarakat tetap mewajibkan pegawai hadir secara fisik di tempat kerja.

“Pekerjaan yang membutuhkan sentuhan langsung atau human touch tetap harus hadir, seperti layanan di Bapenda atau Samsat. Tapi untuk layanan yang bersifat tidak langsung, bisa dipandu secara digital,” katanya.

Herman juga menekankan bahwa kebijakan efisiensi yang menjadi perhatian Gubernur Jawa Barat tidak boleh berdampak pada penurunan kinerja aparatur maupun kualitas pelayanan publik.

“Efisiensi tidak boleh mengorbankan efektivitas. Tugas kami adalah memberikan layanan terbaik kepada masyarakat—lebih cepat, lebih murah, lebih sederhana, lebih baik, dan lebih aman,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Pantau Penertiban Kios Di Sukajadi, Pedagang Keluhkan Relokasi Belum Jelas
Pemprov Jabar Hentikan Izin Wisata dan Perumahan di Kawasan Hutan untuk Cegah Bencana
13 Kiai di Jawa Barat Tertipu Modus Program MBG, Aset Pesantren Melayang
Dedi Mulyadi Serahkan Bantuan PIP di SLBN Cicendo, Pengawasan Dana Pendidikan Diperketat
Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Lewat WhatsApp, Bapenda Jabar Permudah Layanan Digital
Ekonomi Jabar Triwulan I 2026 Tumbuh 5,79 Persen, Lampaui Nasional
RUPST bank bjb 2025: Susi Pudjiastuti Ditunjuk sebagai Komisaris Utama, Dividen Rp900 Miliar Dibagikan
106 Ribu Anak di Jawa Barat Putus Sekolah, Dedi Mulyadi Siapkan Langkah Jemput Bola

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:33 WIB

Dedi Mulyadi Pantau Penertiban Kios Di Sukajadi, Pedagang Keluhkan Relokasi Belum Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:10 WIB

Pemprov Jabar Hentikan Izin Wisata dan Perumahan di Kawasan Hutan untuk Cegah Bencana

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:09 WIB

Dedi Mulyadi Serahkan Bantuan PIP di SLBN Cicendo, Pengawasan Dana Pendidikan Diperketat

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:05 WIB

Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Lewat WhatsApp, Bapenda Jabar Permudah Layanan Digital

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:25 WIB

Ekonomi Jabar Triwulan I 2026 Tumbuh 5,79 Persen, Lampaui Nasional

Berita Terbaru