Profil PPP yang Tidak Lolos ke Senayan untuk Pertama Kalinya

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk pertama kalinya tidak lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk pertama kalinya tidak lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Infobandungnews.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk pertama kalinya tidak lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

KPU telah merampungkan hasil rekapitulasi pada Rabu (20/3/2024), dari hasil tersebut PPP hanya mendapatkan 5.878.777 suara (3,87%).

Merujuk pasal 414 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, disebutkan syarat parpol untuk lolos parlemen harus memenuhi ambang batas parlemen minimal 4%.

Partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Meski begitu, PPP memiliki sejarah yang tak boleh dilupakan. Berikut ini profil PPP.

Profil Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Partai yang lahir pada 5 Januari 1973 merupakan salah satu partai politik yang ada di Indonesia. PPP merupakan hasil dari gabungan empat partai berbasis islam.

Partai politik yang tergabung adalah Partai Nahdlatul Ulama, Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), Partai Islam Perti, dan Partai Muslimin Indonesia (Parmusi).

Partai ini meresmikan diri sebagai “Rumah Besar Umat Islam” dengan menjadikan lambang Kakbah sebagai asas Islam. Pada 1984 terjadi perubahan asas partai sesuai dengan keadaan partai politik yang berlaku saat itu.

PPP menggunakan asas Negara Pancasila dengan lambang bintang dalam segi lima sesuai dengan Muktamar I pada 1984. Namun, saat lengsernya kekuasaan Presiden Soeharto, PPP kembali menggunakan asas Islam yang merujuk pada kesepakatan muktamar IV pada 1998.

Sayangnya, partai Rumah Besar Umat Islam yang sudah ada sejak 1971 tidak mendapatkan kesempatan untuk maju ke Senayan setelah menjalani serangkaian Pemilu 2024. (YG-IBN)***

 

Berita Terkait

Dede Yusuf Ungkap Pembahasan RUU Pemilu Mulai Mengerucut, Ambang Batas Parlemen 4–5 Persen
Komisi IX DPR Dorong Evaluasi Total Program MBG, Moratorium Sementara Dinilai Perlu
BPS Tegaskan Desil DTSEN Bukan Cara Mengurangi Penerima Bansos atau Menekan Angka Kemiskinan
DPC Demokrat Kabupaten Bandung Gelar Doa Bersama, Peringati HUT ke-25 dan Milad ke-77 SBY
Demokrat Bantah Pidato AHY Berkaitan dengan Pilpres 2029
Prabowo Minta Bank Himbara Jemput Bola Bukakan Rekening untuk Masyarakat
Erupsi Gunung Anak Krakatau Ganggu Puluhan Penerbangan Lion Group dari dan Menuju Jakarta
Dukung Agenda Ekonomi Presiden Prabowo, AHY: Pertumbuhan Harus Membuat Rakyat Ikut Naik Kelas

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:23 WIB

Dede Yusuf Ungkap Pembahasan RUU Pemilu Mulai Mengerucut, Ambang Batas Parlemen 4–5 Persen

Selasa, 15 September 2026 - 07:32 WIB

Komisi IX DPR Dorong Evaluasi Total Program MBG, Moratorium Sementara Dinilai Perlu

Kamis, 10 September 2026 - 08:09 WIB

BPS Tegaskan Desil DTSEN Bukan Cara Mengurangi Penerima Bansos atau Menekan Angka Kemiskinan

Rabu, 9 September 2026 - 12:48 WIB

DPC Demokrat Kabupaten Bandung Gelar Doa Bersama, Peringati HUT ke-25 dan Milad ke-77 SBY

Selasa, 8 September 2026 - 07:54 WIB

Demokrat Bantah Pidato AHY Berkaitan dengan Pilpres 2029

Berita Terbaru