Infobandungnews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa proses penyelesaian pembayaran proyek yang tertunda senilai Rp629 miliar masih terus berlangsung. Namun, pencairan anggaran tersebut belum dapat dilakukan sekaligus karena harus melalui tahapan pemeriksaan mutu dan kesesuaian pekerjaan.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan bahwa Pemprov perlu memastikan seluruh pekerjaan infrastruktur telah memenuhi standar teknis dan spesifikasi sebelum dilakukan pembayaran.
“Prosesnya sedang berjalan. Tidak bisa langsung dibayarkan di awal Januari karena harus melalui tahap peninjauan terlebih dahulu,” ujar Herman saat ditemui di Kampus ITB, Jalan Ganesha, Kota Bandung, Jumat (30/1/2026).
Herman menjelaskan, nilai tunda bayar Rp629 miliar tersebut tersebar di tujuh organisasi perangkat daerah (OPD), dengan proses pemeriksaan kualitas pekerjaan dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Barat.
Ia menegaskan bahwa Gubernur Jawa Barat menginginkan seluruh proyek yang masuk dalam skema tunda bayar benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan teknis. Tidak boleh ada kekurangan volume pekerjaan maupun hasil yang tidak sesuai spesifikasi. Karena itu, pembayaran akan dilakukan secara bertahap, hanya terhadap pekerjaan yang telah dinyatakan memenuhi standar.
Pemprov Jawa Barat menargetkan seluruh proses tunda bayar dapat diselesaikan paling lambat awal Februari 2026.
“Yang dibayarkan adalah pekerjaan yang sudah akuntabel. Proses ini memang butuh waktu, tapi target kami akhir bulan ini selesai, paling lambat awal Februari,” kata Herman.
Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses pencairan anggaran, mengingat dana yang digunakan merupakan uang negara yang bersumber dari pajak masyarakat.
“Tidak boleh terlalu lama, tetapi juga tidak bisa tergesa-gesa. Ini menyangkut keuangan negara, jadi harus cepat, tepat, dan cermat,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemprov Jabar mencatat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) APBD 2025 sebesar Rp500 miliar. Nilai tersebut lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata mencapai sekitar Rp1 triliun. Di sisi lain, masih terdapat belanja pembangunan tahun 2025 yang belum terbayarkan dengan total nilai mencapai Rp629 miliar.***









