Infobandungnews.com – Menindaklanjuti arahan Kapolri, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengimbau masyarakat di wilayah Jawa Barat untuk tidak mengadakan pesta kembang api pada malam pergantian tahun. Imbauan ini disampaikan sebagai wujud solidaritas dan kepedulian terhadap para korban bencana banjir bandang yang melanda sejumlah daerah di Aceh serta beberapa wilayah di Sumatera.
Irjen Pol Rudi menegaskan, situasi kebencanaan yang tengah dihadapi sebagian masyarakat Indonesia menuntut semua pihak untuk menahan diri dari perayaan yang bersifat euforia. Menurutnya, momen pergantian tahun semestinya dimaknai dengan rasa empati, kepedulian sosial, serta doa bersama bagi para korban yang hingga kini masih berjuang dalam proses pemulihan.
“Pada saat ini bangsa kita sedang berduka. Saudara-saudara kita, khususnya yang berada di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, tengah tertimpa musibah bencana alam,” ujar Rudi kepada awak media, Selasa (30/12/2025).
Ia menyampaikan, dampak bencana tersebut tergolong besar dan menyisakan berbagai persoalan serius, mulai dari korban jiwa hingga kerusakan fasilitas umum dan infrastruktur yang membutuhkan waktu serta upaya panjang untuk dipulihkan.
“Kondisinya cukup memprihatinkan bagi kita semua. Proses pemulihan dan perbaikan infrastruktur masih terus berlangsung,” tambahnya.
Kapolda Jabar berharap seluruh masyarakat Jawa Barat dapat mematuhi imbauan tersebut sebagai bentuk rasa kebersamaan dan solidaritas antar sesama anak bangsa.
“Ini adalah konsekuensi moral kita bersama sebagai saudara setanah air. Sudah sepantasnya kita ikut merasakan keprihatinan atas musibah yang dialami saudara-saudara kita,” ungkapnya.
Sebagai alternatif perayaan malam tahun baru, Rudi mengajak masyarakat untuk menggelar kegiatan doa bersama, baik di lingkungan keluarga maupun komunitas, guna memohon keselamatan dan ketabahan bagi para korban bencana.
“Pergantian tahun ini sebaiknya diisi dengan doa bersama, memohon kepada Allah SWT agar bencana tidak kembali terjadi dan saudara-saudara kita yang terdampak diberikan kekuatan serta kemudahan untuk kembali menjalani kehidupan secara normal,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa perayaan malam tahun baru tidak perlu dirayakan secara berlebihan, termasuk dengan menyalakan kembang api dan petasan.
“Oleh karena itu, pergantian tahun tidak perlu diwarnai kemeriahan seperti pesta kembang api, petasan, dan sejenisnya,” kata Rudi.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa larangan pesta kembang api tersebut merupakan kebijakan yang selaras dengan aturan pemerintah pusat dan telah diteruskan kepada seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat.
“Larangan ini diberlakukan sebagai bentuk empati. Kita sedang berada dalam masa keprihatinan nasional, sehingga perayaan dilakukan dengan cara yang lebih sederhana dan penuh doa,” pungkasnya.









