Menaker Segera Umumkan Upah Minimun 2023 Naik Tinggi

- Jurnalis

Jumat, 11 November 2022 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan upah minimum atau UM tahun 2023 akan lebih tinggi dibandingkan dengan upah di tahun 2022. Hal ini terlihat dari data pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang telah rilis.

MenurutBadan Pusat Statistik (BPS) telah merilis pertumbuhan ekonomi RI tumbuh sebesar 5,72 persen pada kuartal III/2022. Sementara inflasi tercatat sebesar 5,71 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) pada Oktober 2022.

“Pada dasarnya sudah dapat dilihat bahwa upah minimun tahun 2023 relatif akan lebih tinggi dibandingkan upah tahun 2022 dengan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi,” kata Menaker dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (8/11).dilansir jawapos

Meski menyebut naik, Menaker Ida tidak menyebutkan angka pasti terkait presentase kenaikan upah minimum di tahun 2023. Ia hanya menyebut bahwa formula yang dipakai akan merujuk pada Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Selain itu juga, penetapan upah minimum akan merujuk pada PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Salah satunya tertuang pada Pasal 24 PP No 36 Tahun 2021, yakni upah terendah yang ditetapkan oleh Pemerintah yang berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun pada perusahaan yang bersangkutan.

 

  1. (Oki IBN002)

Berita Terkait

Prabowo Dilantik Jadi Presiden, Warga Optimis Indonesia Maju
Menteri ATR-BPN Agus Harimurti Yudhoyono Ajak Kampus Bersinergi Menuju Indonesia Emas 2045
Jabar Dapat Tambahan 2 Emas dan 1 Perak dari Aeromodelling
Kontingen Aeromodelling Jawa Barat Siap Berlaga di PON XXI Aceh-Sumut 2024
MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Anies Dan PDI-P Bisa Maju Di Jakarta
AHY Kembali Rilis Surat Rekomendasi Untuk 4 Pasangan Calon Kepala Daerah Di Jawa Barat
Wujudkan Keadilan bagi Pemilik Tanah, Kementerian ATR/BPN dan Polri Bersinergi
AHY Serahkan Surat Rekomendasi untuk Paslon Bedas di Pilkada Kabupaten Bandung

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 19:37 WIB

Prabowo Dilantik Jadi Presiden, Warga Optimis Indonesia Maju

Kamis, 19 September 2024 - 22:47 WIB

Menteri ATR-BPN Agus Harimurti Yudhoyono Ajak Kampus Bersinergi Menuju Indonesia Emas 2045

Sabtu, 14 September 2024 - 15:36 WIB

Jabar Dapat Tambahan 2 Emas dan 1 Perak dari Aeromodelling

Selasa, 3 September 2024 - 12:29 WIB

Kontingen Aeromodelling Jawa Barat Siap Berlaga di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Selasa, 20 Agustus 2024 - 15:12 WIB

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Anies Dan PDI-P Bisa Maju Di Jakarta

Berita Terbaru

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat H. Saeful Bachri. S.H., M.A.P

Jawa Barat

Saeful Bachri Sosialisasikan Perda Desa Wisata

Senin, 21 Okt 2024 - 15:23 WIB

Prabowo Subianto saat melakukan ucap janji sebagai presiden Republik Indonesia 2024-2029

Nasional

Prabowo Dilantik Jadi Presiden, Warga Optimis Indonesia Maju

Minggu, 20 Okt 2024 - 19:37 WIB