Kepsek SMAN 10 Kota Bandung Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Tiga orang jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMAN 10 Kota Bandung

Ilustrasi. Tiga orang jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMAN 10 Kota Bandung

Infobandungnews – Tiga orang jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMAN 10 Kota Bandung, Jawa Barat.

Ketiga tersangka adalah Kepala Sekolah SMAN 10 Bandung Ade Suryaman, Bendahara SMAN 10 Bandung Asep Nendi, dan Ervan Fauzi Rakhman (EFR) selaku pengusaha yang terlibat proyek di sekolah tersebut.

Dilansir datmri CNN Indonesia7, Pengadilan Negeri (PN) Bandung akan segera menggelar sidang untuk ketiga tersangka. Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Bandung Ridha Nurul Ihsan, tiga tersangka melakukan tindak pidana korupsi dana BOS dengan total Rp664 juta.

“Total kerugian negara atas anggaran dana BOS Rp 2,2 miliar di sekolah tersebut pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp664.536.347 yang diduga dikorupsi oleh ketiga tersangka tersebut,” kata Ihsan dalam keterangannya, Selasa (25/6).

Ihsan menjelaskan Ade selaku kepala sekolah membuat proyek fiktif dan menaikkan (mark up) anggaran dana BOS di SMAN 10 Bandung. Hal ini ia lakukan saat SMAN 10 menerima dana BOS senilai Rp 2,2 miliar pada 2020.

Anggaran belanja fiktif itu sebesar Rp469 juta. Mark up fee 10 persen untuk proyek sebesar Rp15 juta, proyek fiktif belanja bahan renovasi ruang ganti olahraga Rp36,4 juta, mark up proyek belanja jasa kebersihan Rp128,4 juta, dan anggaran belanja yang tidak didukung bukti sebesar Rp14,6 juta.

Ihsan mengatakan kasus ini sebelumnya ditangani Satreskrim Polrestabes Bandung. Saat ini, berkas kasusnya telah dilimpahkan ke Kejari Bandung.

“Pelimpahan dari Polrestabes Bandung pada 6 Juni 2024 terkait kasus korupsi dana BOS sekolah tersebut,” ucap dia.

Ihsan mengatakan berkas dari Kejari sudah dilimpahkan ke PN Badung. Menurut rencana, ketiga tersangka akan mulai diadili pada Rabu (26/6).

“Berkasnya sudah lengkap dan akan segera disidangkan. Tapi jika ada fakta-fakta baru di persidangan, tentu kasus ini bisa dikembangkan kembali,” tuturnya.(YG-IBN001)***

Sumber CNNIndonesia

Berita Terkait

Pengelolaan Sampah Harus Aman, Menteri LH Tolak Penggunaan Insinerator Mini
Nasib Bandung Zoo Ditentukan Dua Bulan Lagi, Pemkot Bahas Konsep dengan Pemprov dan Pusat
Warga Resah, DPRD Kabupaten Bandung Minta Evaluasi Pembangunan Perumahan di Sukanagara Soreang
Menanti Izin Pembongkaran, Teras Cihampelas Ditutup dan PKL Dipindahkan
Tingkatkan Sanitasi Pendidikan, Pemkab Bandung Alokasikan Rp900 Miliar untuk Toilet Sekolah
Sorotan Publik Menguat, Proyek Perumahan Sukanagara Dihentikan Sementara
UMK Cimahi 2026 Naik 5,87 Persen Jadi Rp 4,09 Juta, Disnaker Tegaskan Tak Ada Penangguhan
Akses Vital Warga Terjawab, Jembatan Cijeruk–Mekarsari Kini Resmi Digunakan

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:14 WIB

Pengelolaan Sampah Harus Aman, Menteri LH Tolak Penggunaan Insinerator Mini

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:03 WIB

Nasib Bandung Zoo Ditentukan Dua Bulan Lagi, Pemkot Bahas Konsep dengan Pemprov dan Pusat

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:46 WIB

Menanti Izin Pembongkaran, Teras Cihampelas Ditutup dan PKL Dipindahkan

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:33 WIB

Tingkatkan Sanitasi Pendidikan, Pemkab Bandung Alokasikan Rp900 Miliar untuk Toilet Sekolah

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:16 WIB

Sorotan Publik Menguat, Proyek Perumahan Sukanagara Dihentikan Sementara

Berita Terbaru