Jelang Lebaran, Mendagri Tito Karnavian Instruksikan Kepala Daerah Tunda Perjalanan Luar Negeri

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk tetap berada di wilayahnya masing-masing menjelang dan setelah perayaan Idulfitri. Arahan tersebut bertujuan memastikan pemerintah daerah tetap siaga dalam menghadapi berbagai dinamika yang biasanya terjadi selama periode mudik Lebaran.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.2.3/1171/SJ Tahun 2026 yang diterbitkan pada 8 Maret 2026. Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, serta wali kota di seluruh Indonesia.

Dalam surat tersebut, para kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta menunda rencana perjalanan dinas ke luar negeri selama periode 14 hingga 28 Maret 2026. Kebijakan ini berlaku sebagai langkah antisipasi agar para pemimpin daerah tetap fokus menjalankan tugas pemerintahan selama momentum Lebaran.

Tito menjelaskan, pengecualian hanya diberikan untuk kegiatan yang benar-benar mendesak, seperti tugas penting atas arahan Presiden atau keperluan pengobatan.

“Kecuali kegiatan yang bersifat sangat esensial, seperti penugasan langsung dari Presiden atau kebutuhan medis,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (8/3/2026).

Menurut Tito, kebijakan ini diambil untuk memastikan pemerintah daerah dapat menjalankan berbagai agenda strategis menjelang dan selama masa libur Lebaran.

Ia menyebutkan sejumlah langkah yang perlu menjadi perhatian kepala daerah. Pertama, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat selama libur Idulfitri. Dalam hal ini, pemerintah daerah diminta memperkuat koordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca Juga :  Mendagri Tetapkan Daftar ASN yang Tidak Berlaku WFH, Ini Rinciannya

Selain itu, kepala daerah juga diminta meningkatkan kesiapan dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran, termasuk memastikan pengaturan transportasi dan pelayanan publik berjalan dengan baik.

Langkah lainnya adalah melakukan pemantauan serta pengendalian inflasi daerah, terutama terkait stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang hari raya. Pemerintah daerah juga diharapkan memastikan seluruh rangkaian kegiatan perayaan Idulfitri 1447 Hijriah dapat berlangsung dengan aman dan tertib.

Tito menegaskan bahwa keberadaan kepala daerah di wilayahnya sangat penting agar pemerintah dapat merespons cepat berbagai kebutuhan masyarakat yang biasanya meningkat saat Lebaran.

“Dengan berada di daerah masing-masing, kepala daerah dapat segera mengambil langkah jika terjadi persoalan yang memerlukan penanganan cepat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tito juga meminta agar seluruh rekomendasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) yang telah terbit dengan jadwal keberangkatan pada periode tersebut untuk dibatalkan atau dijadwalkan ulang.

Surat edaran tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Presiden Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Luar Negeri, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Sekretaris Kabinet.

Berita Terkait

BGN Tegaskan Tidak Ada Batas Usia Maksimum untuk Relawan MBG
Pemerintah Uji Coba CNG 3 Kg untuk Rumah Tangga, Digadang Jadi Pengganti LPG Subsidi
Pemerintah Siapkan CNG Pengganti LPG 3 Kg, Tabung Fiber Tipe 4 Dikebut Rampung
KSP dan KPK Perkuat Pengawasan Program MBG, Dudung Soroti Dugaan Jual Beli Titik Dapur
10 WNI Ditangkap di Arab Saudi, Diduga Terlibat Promosi Haji Ilegal
RI Bakal Punya BBM Baru B50 di Juli 2026, Berapa Harganya?
Harga BBM Nonsubsidi Naik per 4 Mei 2026, Pertamax Tetap Stabil
Puluhan WNI Gagal Berangkat Haji dari Soetta, Terbukti Gunakan Visa Tak Sesuai

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:42 WIB

BGN Tegaskan Tidak Ada Batas Usia Maksimum untuk Relawan MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:42 WIB

Pemerintah Uji Coba CNG 3 Kg untuk Rumah Tangga, Digadang Jadi Pengganti LPG Subsidi

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:39 WIB

Pemerintah Siapkan CNG Pengganti LPG 3 Kg, Tabung Fiber Tipe 4 Dikebut Rampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:15 WIB

KSP dan KPK Perkuat Pengawasan Program MBG, Dudung Soroti Dugaan Jual Beli Titik Dapur

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:36 WIB

10 WNI Ditangkap di Arab Saudi, Diduga Terlibat Promosi Haji Ilegal

Berita Terbaru