Jelang Lebaran, Mendagri Tito Karnavian Instruksikan Kepala Daerah Tunda Perjalanan Luar Negeri

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk tetap berada di wilayahnya masing-masing menjelang dan setelah perayaan Idulfitri. Arahan tersebut bertujuan memastikan pemerintah daerah tetap siaga dalam menghadapi berbagai dinamika yang biasanya terjadi selama periode mudik Lebaran.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.2.3/1171/SJ Tahun 2026 yang diterbitkan pada 8 Maret 2026. Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, serta wali kota di seluruh Indonesia.

Dalam surat tersebut, para kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta menunda rencana perjalanan dinas ke luar negeri selama periode 14 hingga 28 Maret 2026. Kebijakan ini berlaku sebagai langkah antisipasi agar para pemimpin daerah tetap fokus menjalankan tugas pemerintahan selama momentum Lebaran.

Tito menjelaskan, pengecualian hanya diberikan untuk kegiatan yang benar-benar mendesak, seperti tugas penting atas arahan Presiden atau keperluan pengobatan.

“Kecuali kegiatan yang bersifat sangat esensial, seperti penugasan langsung dari Presiden atau kebutuhan medis,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (8/3/2026).

Menurut Tito, kebijakan ini diambil untuk memastikan pemerintah daerah dapat menjalankan berbagai agenda strategis menjelang dan selama masa libur Lebaran.

Ia menyebutkan sejumlah langkah yang perlu menjadi perhatian kepala daerah. Pertama, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat selama libur Idulfitri. Dalam hal ini, pemerintah daerah diminta memperkuat koordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca Juga :  Sejarah Baru, Presiden Lantik Kepala Daerah Serentak 6 Februari 2025

Selain itu, kepala daerah juga diminta meningkatkan kesiapan dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran, termasuk memastikan pengaturan transportasi dan pelayanan publik berjalan dengan baik.

Langkah lainnya adalah melakukan pemantauan serta pengendalian inflasi daerah, terutama terkait stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang hari raya. Pemerintah daerah juga diharapkan memastikan seluruh rangkaian kegiatan perayaan Idulfitri 1447 Hijriah dapat berlangsung dengan aman dan tertib.

Tito menegaskan bahwa keberadaan kepala daerah di wilayahnya sangat penting agar pemerintah dapat merespons cepat berbagai kebutuhan masyarakat yang biasanya meningkat saat Lebaran.

“Dengan berada di daerah masing-masing, kepala daerah dapat segera mengambil langkah jika terjadi persoalan yang memerlukan penanganan cepat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tito juga meminta agar seluruh rekomendasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) yang telah terbit dengan jadwal keberangkatan pada periode tersebut untuk dibatalkan atau dijadwalkan ulang.

Surat edaran tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Presiden Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Luar Negeri, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Sekretaris Kabinet.

Berita Terkait

BGN Klarifikasi Motor Listrik Viral: Untuk Operasional Program MBG, Bukan Puluhan Ribu Unit
Optimalisasi Program MBG: Distribusi Disesuaikan, Potensi Hemat Anggaran Capai Rp20 Triliun
Mendagri Tetapkan Daftar ASN yang Tidak Berlaku WFH, Ini Rinciannya
Mulai 1 April 2026 Pembelian Pertalite dan Solar Dibatasi, Ini Rinciannya
Mulai Hari ini, Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Platform Digital Wajib Patuh
Klarifikasi Jubir: Jusuf Kalla Tidak ke Iran, Fokus Hadiri Dialog Perdamaian di ASEAN
Rencana Sekolah Daring April 2026 Dibatalkan, Pemerintah Prioritaskan Pembelajaran Tatap Muka
WFH Sehari Sepekan Usai Lebaran 2026, Pemerintah Bidik Penghematan Energi

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 08:33 WIB

BGN Klarifikasi Motor Listrik Viral: Untuk Operasional Program MBG, Bukan Puluhan Ribu Unit

Kamis, 2 April 2026 - 08:12 WIB

Optimalisasi Program MBG: Distribusi Disesuaikan, Potensi Hemat Anggaran Capai Rp20 Triliun

Rabu, 1 April 2026 - 18:02 WIB

Mendagri Tetapkan Daftar ASN yang Tidak Berlaku WFH, Ini Rinciannya

Rabu, 1 April 2026 - 17:47 WIB

Mulai 1 April 2026 Pembelian Pertalite dan Solar Dibatasi, Ini Rinciannya

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:15 WIB

Mulai Hari ini, Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Platform Digital Wajib Patuh

Berita Terbaru