Infobandungnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelusuri informasi dugaan gratifikasi berupa fasilitas perjalanan menggunakan jet pribadi yang diterima Menteri Agama Nasaruddin Umar dari Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang. Isu tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa pihaknya akan memulai penelusuran melalui sumber terbuka, termasuk pemberitaan media, guna mengumpulkan informasi awal.
Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk memastikan apakah fasilitas yang diterima termasuk kategori gratifikasi serta menilai kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan jabatan. Ia menegaskan bahwa KPK tidak dapat langsung menyimpulkan adanya pelanggaran tanpa melalui proses verifikasi yang menyeluruh.
Setyo juga berharap Menteri Agama dapat memberikan penjelasan lebih awal kepada publik terkait informasi yang beredar, sehingga klarifikasi dapat dilakukan tanpa harus melalui pemanggilan resmi.
Isu ini mencuat setelah pada 16 Februari 2026 beredar unggahan di platform X mengenai perjalanan Menteri Agama menggunakan jet pribadi. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar menjelaskan bahwa penggunaan jet tersebut terjadi saat kunjungan Menag ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada 15 Februari 2026.
Thobib menyebut pesawat itu merupakan milik Oesman Sapta Odang yang dipinjamkan untuk mendukung efisiensi waktu di tengah padatnya agenda Menteri Agama. Ia menambahkan bahwa OSO mengundang Menag untuk meresmikan Balai Sarkiah dan menyediakan fasilitas transportasi agar kegiatan tersebut dapat dihadiri.
Perkembangan terbaru, pihak Kementerian Agama telah menempuh mekanisme pelaporan kepada KPK melalui sistem yang berlaku. Saat ditanya mengenai kemungkinan klarifikasi langsung ke KPK, Thobib menyatakan hal tersebut masih menunggu perkembangan lebih lanjut.
Ia menegaskan bahwa laporan telah disampaikan secara resmi kepada lembaga antirasuah tersebut sesuai prosedur yang berlaku.***









