BGN Hentikan Sementara Operasional 1.512 Unit Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan untuk menghentikan sementara operasional 1.512 unit Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di Pulau Jawa.

Kebijakan ini diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta kelengkapan sarana dan prasarana pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penataan sistem layanan agar seluruh fasilitas MBG dapat beroperasi sesuai standar kesehatan, sanitasi, serta tata kelola yang telah ditetapkan.

Menurut Dony, penghentian sementara dilakukan setelah proses evaluasi menemukan sejumlah unit SPPG belum memenuhi ketentuan operasional maupun persyaratan infrastruktur.

“Sebanyak 1.512 SPPG dihentikan sementara operasionalnya sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi terkait standar operasional serta kelengkapan sarana dan prasarana di beberapa unit layanan,” ujar Dony pada Kamis (12/3/2026).

Berdasarkan hasil evaluasi BGN, ribuan SPPG yang terdampak tersebar di beberapa provinsi wilayah II, yaitu:

  • DKI Jakarta sebanyak 50 unit
  • Banten sebanyak 62 unit
  • Jawa Barat sebanyak 350 unit
  • Jawa Tengah sebanyak 54 unit
  • Jawa Timur sebanyak 788 unit
  • DI Yogyakarta sebanyak 208 unit
Baca Juga :  Optimalisasi Program MBG: Distribusi Disesuaikan, Potensi Hemat Anggaran Capai Rp20 Triliun

Salah satu temuan utama dalam evaluasi tersebut adalah masih banyaknya unit SPPG yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Tercatat sebanyak 1.043 unit belum memiliki sertifikasi tersebut.

Selain itu, sebanyak 443 unit SPPG diketahui belum dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memenuhi standar lingkungan.

BGN juga mencatat persoalan lain berupa belum tersedianya fasilitas tempat tinggal atau mess bagi kepala SPPG, tenaga ahli gizi, serta akuntan pada beberapa unit layanan. Kondisi ini ditemukan di 175 SPPG, dengan rincian di Banten 36 unit, Yogyakarta 86 unit, Jawa Barat 24 unit, Jawa Tengah 10 unit, dan Jawa Timur 19 unit.

Sebagai langkah perbaikan, BGN akan melakukan pendampingan serta verifikasi terhadap unit-unit yang terdampak agar dapat segera melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.

Dony menegaskan bahwa operasional SPPG yang saat ini dihentikan sementara akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh standar operasional dan kelengkapan fasilitas terpenuhi.***

Sumber CNBC

Berita Terkait

BGN Tegaskan Tidak Ada Batas Usia Maksimum untuk Relawan MBG
Pemerintah Uji Coba CNG 3 Kg untuk Rumah Tangga, Digadang Jadi Pengganti LPG Subsidi
Pemerintah Siapkan CNG Pengganti LPG 3 Kg, Tabung Fiber Tipe 4 Dikebut Rampung
KSP dan KPK Perkuat Pengawasan Program MBG, Dudung Soroti Dugaan Jual Beli Titik Dapur
10 WNI Ditangkap di Arab Saudi, Diduga Terlibat Promosi Haji Ilegal
RI Bakal Punya BBM Baru B50 di Juli 2026, Berapa Harganya?
Harga BBM Nonsubsidi Naik per 4 Mei 2026, Pertamax Tetap Stabil
Puluhan WNI Gagal Berangkat Haji dari Soetta, Terbukti Gunakan Visa Tak Sesuai

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:42 WIB

BGN Tegaskan Tidak Ada Batas Usia Maksimum untuk Relawan MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:42 WIB

Pemerintah Uji Coba CNG 3 Kg untuk Rumah Tangga, Digadang Jadi Pengganti LPG Subsidi

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:39 WIB

Pemerintah Siapkan CNG Pengganti LPG 3 Kg, Tabung Fiber Tipe 4 Dikebut Rampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:15 WIB

KSP dan KPK Perkuat Pengawasan Program MBG, Dudung Soroti Dugaan Jual Beli Titik Dapur

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:36 WIB

10 WNI Ditangkap di Arab Saudi, Diduga Terlibat Promosi Haji Ilegal

Berita Terbaru