BGN Hentikan Sementara Operasional 1.512 Unit Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan untuk menghentikan sementara operasional 1.512 unit Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di Pulau Jawa.

Kebijakan ini diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta kelengkapan sarana dan prasarana pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penataan sistem layanan agar seluruh fasilitas MBG dapat beroperasi sesuai standar kesehatan, sanitasi, serta tata kelola yang telah ditetapkan.

Menurut Dony, penghentian sementara dilakukan setelah proses evaluasi menemukan sejumlah unit SPPG belum memenuhi ketentuan operasional maupun persyaratan infrastruktur.

“Sebanyak 1.512 SPPG dihentikan sementara operasionalnya sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi terkait standar operasional serta kelengkapan sarana dan prasarana di beberapa unit layanan,” ujar Dony pada Kamis (12/3/2026).

Berdasarkan hasil evaluasi BGN, ribuan SPPG yang terdampak tersebar di beberapa provinsi wilayah II, yaitu:

  • DKI Jakarta sebanyak 50 unit
  • Banten sebanyak 62 unit
  • Jawa Barat sebanyak 350 unit
  • Jawa Tengah sebanyak 54 unit
  • Jawa Timur sebanyak 788 unit
  • DI Yogyakarta sebanyak 208 unit
Baca Juga :  Optimalisasi Program MBG: Distribusi Disesuaikan, Potensi Hemat Anggaran Capai Rp20 Triliun

Salah satu temuan utama dalam evaluasi tersebut adalah masih banyaknya unit SPPG yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Tercatat sebanyak 1.043 unit belum memiliki sertifikasi tersebut.

Selain itu, sebanyak 443 unit SPPG diketahui belum dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memenuhi standar lingkungan.

BGN juga mencatat persoalan lain berupa belum tersedianya fasilitas tempat tinggal atau mess bagi kepala SPPG, tenaga ahli gizi, serta akuntan pada beberapa unit layanan. Kondisi ini ditemukan di 175 SPPG, dengan rincian di Banten 36 unit, Yogyakarta 86 unit, Jawa Barat 24 unit, Jawa Tengah 10 unit, dan Jawa Timur 19 unit.

Sebagai langkah perbaikan, BGN akan melakukan pendampingan serta verifikasi terhadap unit-unit yang terdampak agar dapat segera melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.

Dony menegaskan bahwa operasional SPPG yang saat ini dihentikan sementara akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh standar operasional dan kelengkapan fasilitas terpenuhi.***

Sumber CNBC

Berita Terkait

Apa Itu Desil 9 dan 10, Kelompok Yang Dilarang Beli Pertalite?
Mulai 17 Agustus 2026, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari: Berlaku Bertahap di 41 Daerah
Dudung Ungkap Alasan Kabupaten Bandung Jadi Prioritas Sekolah Rakyat, Empat Lokasi Disiapkan
AHY Resmi Buka Karapan Sapi Piala AHY, Tegaskan Budaya Nusantara Jadi Penggerak Ekonomi dan Persatuan
Presiden Prabowo Lantik 1.204 Praja IPDN Angkatan XXXIII, Tekankan Integritas dan Pengabdian kepada Rakyat
Menteri HAM Natalius Pigai Peringatkan Bahaya Main Hakim Sendiri, Soroti Sayembara Tangkap Begal
Mendag Budi Santoso: Kolaborasi Jadi Kunci Indonesia Menuju Pusat Kakao Premium Dunia
Menteri Perdagangan RI Kunjungi Stand Simpul Cocoa Bandung di IICC 2026, Apresiasi Produk Kakao Lokal

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Apa Itu Desil 9 dan 10, Kelompok Yang Dilarang Beli Pertalite?

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Dudung Ungkap Alasan Kabupaten Bandung Jadi Prioritas Sekolah Rakyat, Empat Lokasi Disiapkan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:10 WIB

AHY Resmi Buka Karapan Sapi Piala AHY, Tegaskan Budaya Nusantara Jadi Penggerak Ekonomi dan Persatuan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:52 WIB

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Praja IPDN Angkatan XXXIII, Tekankan Integritas dan Pengabdian kepada Rakyat

Senin, 27 Juli 2026 - 19:18 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Peringatkan Bahaya Main Hakim Sendiri, Soroti Sayembara Tangkap Begal

Berita Terbaru