Pemerintah Pangkas Jadwal Program MBG, Anggaran Negara Berpotensi Hemat Rp 50 Triliun

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta pada Rabu (11/03/2026). (Dok. Kemenkeu/Biro KLI/Zalfa Dhiaulaq)

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta pada Rabu (11/03/2026). (Dok. Kemenkeu/Biro KLI/Zalfa Dhiaulaq)

Infobandungnews – Pemerintah berencana melakukan penyesuaian anggaran pada program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari langkah penajaman atau refocusing belanja negara. Kebijakan ini diproyeksikan mampu menekan pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga lebih dari Rp 50 triliun per tahun.

Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, menjelaskan bahwa dalam skema terbaru, pelaksanaan program MBG yang semula berjalan selama lima hari dalam sepekan akan dikurangi menjadi empat hari. Dengan demikian, distribusi makanan gratis pada hari Sabtu akan ditiadakan.

Menurut Juda, langkah tersebut diambil agar pelaksanaan program menjadi lebih efektif dan efisien. Ia menilai pemberian makanan pada hari tertentu, terutama saat hari libur, justru dapat menimbulkan ketidakefisienan karena siswa harus tetap datang ke sekolah hanya untuk menerima jatah makanan.

Baca Juga :  Alus Pisan, Pasangan Sahrul Gun Gun ditandu Sisingaan Setelah Pengundian Nomor Urut di KPU

Selain pertimbangan teknis, pengurangan satu hari pelaksanaan program juga berdampak besar terhadap efisiensi anggaran. Berdasarkan perhitungan pemerintah, penghapusan satu hari distribusi MBG dapat menghemat sekitar Rp 1 triliun, atau sekitar Rp 4 triliun setiap bulan, sehingga dalam setahun total penghematan bisa melampaui Rp 50 triliun.

Tak hanya mengurangi jadwal distribusi, pemerintah juga berupaya meningkatkan efektivitas anggaran dengan memperketat pengawasan kualitas pelaksanaan program di lapangan. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti tidak memenuhi standar penyediaan makanan akan dikenai sanksi berupa evaluasi hingga penghentian sementara operasional.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan program MBG tetap berjalan optimal, tepat sasaran, dan efisien dalam penggunaan anggaran negara.

Berita Terkait

BGN Klarifikasi Motor Listrik Viral: Untuk Operasional Program MBG, Bukan Puluhan Ribu Unit
Optimalisasi Program MBG: Distribusi Disesuaikan, Potensi Hemat Anggaran Capai Rp20 Triliun
Mendagri Tetapkan Daftar ASN yang Tidak Berlaku WFH, Ini Rinciannya
Mulai 1 April 2026 Pembelian Pertalite dan Solar Dibatasi, Ini Rinciannya
Mulai Hari ini, Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Platform Digital Wajib Patuh
Klarifikasi Jubir: Jusuf Kalla Tidak ke Iran, Fokus Hadiri Dialog Perdamaian di ASEAN
Rencana Sekolah Daring April 2026 Dibatalkan, Pemerintah Prioritaskan Pembelajaran Tatap Muka
WFH Sehari Sepekan Usai Lebaran 2026, Pemerintah Bidik Penghematan Energi

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 07:20 WIB

Pemerintah Pangkas Jadwal Program MBG, Anggaran Negara Berpotensi Hemat Rp 50 Triliun

Jumat, 10 April 2026 - 08:33 WIB

BGN Klarifikasi Motor Listrik Viral: Untuk Operasional Program MBG, Bukan Puluhan Ribu Unit

Kamis, 2 April 2026 - 08:12 WIB

Optimalisasi Program MBG: Distribusi Disesuaikan, Potensi Hemat Anggaran Capai Rp20 Triliun

Rabu, 1 April 2026 - 18:02 WIB

Mendagri Tetapkan Daftar ASN yang Tidak Berlaku WFH, Ini Rinciannya

Rabu, 1 April 2026 - 17:47 WIB

Mulai 1 April 2026 Pembelian Pertalite dan Solar Dibatasi, Ini Rinciannya

Berita Terbaru