Pemerintah Pangkas Jadwal Program MBG, Anggaran Negara Berpotensi Hemat Rp 50 Triliun

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta pada Rabu (11/03/2026). (Dok. Kemenkeu/Biro KLI/Zalfa Dhiaulaq)

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta pada Rabu (11/03/2026). (Dok. Kemenkeu/Biro KLI/Zalfa Dhiaulaq)

Infobandungnews – Pemerintah berencana melakukan penyesuaian anggaran pada program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari langkah penajaman atau refocusing belanja negara. Kebijakan ini diproyeksikan mampu menekan pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga lebih dari Rp 50 triliun per tahun.

Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, menjelaskan bahwa dalam skema terbaru, pelaksanaan program MBG yang semula berjalan selama lima hari dalam sepekan akan dikurangi menjadi empat hari. Dengan demikian, distribusi makanan gratis pada hari Sabtu akan ditiadakan.

Menurut Juda, langkah tersebut diambil agar pelaksanaan program menjadi lebih efektif dan efisien. Ia menilai pemberian makanan pada hari tertentu, terutama saat hari libur, justru dapat menimbulkan ketidakefisienan karena siswa harus tetap datang ke sekolah hanya untuk menerima jatah makanan.

Baca Juga :  Dede Yusuf : Uji Kompetensi Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Jadi Kebanggaan Dalam Berbahasa Yang Baik dan Benar

Selain pertimbangan teknis, pengurangan satu hari pelaksanaan program juga berdampak besar terhadap efisiensi anggaran. Berdasarkan perhitungan pemerintah, penghapusan satu hari distribusi MBG dapat menghemat sekitar Rp 1 triliun, atau sekitar Rp 4 triliun setiap bulan, sehingga dalam setahun total penghematan bisa melampaui Rp 50 triliun.

Tak hanya mengurangi jadwal distribusi, pemerintah juga berupaya meningkatkan efektivitas anggaran dengan memperketat pengawasan kualitas pelaksanaan program di lapangan. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti tidak memenuhi standar penyediaan makanan akan dikenai sanksi berupa evaluasi hingga penghentian sementara operasional.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan program MBG tetap berjalan optimal, tepat sasaran, dan efisien dalam penggunaan anggaran negara.

Berita Terkait

Pegawai SPPG Dlingo Diberhentikan Usai Olok-olok Siswi Korban Dugaan Keracunan MBG
Lomba Pidato AHY Muda 2026 Jadi Ruang Generasi Muda Sampaikan Gagasan dari Seluruh Nusantara
HUT ke-25 Demokrat, Dede Yusuf Hadirkan Program Bandung Melihat Gratis untuk Warga
Komisi IX DPR Dorong Evaluasi Total Program MBG, Moratorium Sementara Dinilai Perlu
BPS Tegaskan Desil DTSEN Bukan Cara Mengurangi Penerima Bansos atau Menekan Angka Kemiskinan
Prabowo Minta Bank Himbara Jemput Bola Bukakan Rekening untuk Masyarakat
Erupsi Gunung Anak Krakatau Ganggu Puluhan Penerbangan Lion Group dari dan Menuju Jakarta
OJK Tutup 11 BPR hingga Agustus 2026, Terbaru Bank di Bekasi

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:33 WIB

Pegawai SPPG Dlingo Diberhentikan Usai Olok-olok Siswi Korban Dugaan Keracunan MBG

Senin, 21 September 2026 - 09:23 WIB

Lomba Pidato AHY Muda 2026 Jadi Ruang Generasi Muda Sampaikan Gagasan dari Seluruh Nusantara

Minggu, 20 September 2026 - 18:12 WIB

HUT ke-25 Demokrat, Dede Yusuf Hadirkan Program Bandung Melihat Gratis untuk Warga

Selasa, 15 September 2026 - 07:32 WIB

Komisi IX DPR Dorong Evaluasi Total Program MBG, Moratorium Sementara Dinilai Perlu

Kamis, 10 September 2026 - 08:09 WIB

BPS Tegaskan Desil DTSEN Bukan Cara Mengurangi Penerima Bansos atau Menekan Angka Kemiskinan

Berita Terbaru