Infobandungnews.com – Pemerintah Kota Bandung tengah menggulirkan program penataan kabel udara dengan merelokasinya ke bawah tanah. Hingga saat ini, proses penurunan kabel baru terealisasi di kawasan sekitar Balai Kota Bandung. Dari total target 36 ruas jalan yang telah disiapkan untuk pengendalian kabel udara, sebagian besar masih dalam tahap persiapan.
Di sejumlah ruas jalan pusat kota, kabel-kabel masih tampak membentang dari satu tiang ke tiang lainnya. Kondisi tersebut terlihat jelas di seberang Balai Kota Bandung, termasuk di kawasan perempatan Jalan Wastukencana dan Jalan Aceh, tepat di depan Masjid Agung Al-Ukhuwwah. Di lokasi itu, beberapa tiang berdiri berdekatan dan menopang banyak kabel yang tampak tidak tertata. Hal serupa juga terlihat di Jalan Taman Sari, di mana kabel udara menjuntai dan saling bersinggungan dengan pepohonan besar di sekitarnya.
Kondisi kabel udara yang semrawut ini dinilai tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan warga dan pengguna jalan. Situasi tersebut memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat.
Salah satunya datang dari Anne (37), warga Padasuka. Ia mengapresiasi langkah Pemkot Bandung dalam menata kabel udara, namun berharap program ini tidak hanya difokuskan di pusat kota, melainkan juga menjangkau kawasan permukiman padat penduduk yang menurutnya justru lebih membutuhkan penanganan cepat.
Harapan itu muncul setelah pengalaman di lingkungannya, yang menjadi jalur alternatif pengendara, di mana pernah terjadi kabel listrik menjuntai rendah dan membahayakan pengguna jalan. Selain itu, ia juga menyinggung potensi kebakaran di kawasan permukiman yang kerap dipicu oleh korsleting listrik.
“Pernah ada kabel listrik yang menjuntai sampai pengendara motor takut lewat, apalagi saat hujan. Bahaya banget kalau sampai konslet. Menurut saya, kabel di bawah tanah jelas lebih aman,” ujarnya.
Anne menekankan bahwa program penataan kabel seharusnya tidak hanya berorientasi pada keindahan kota dan kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga mengutamakan keselamatan serta kenyamanan warga di lingkungan permukiman.
“Masalah kabel kusut di kota itu memang mengganggu, apalagi kalau kabel melintang di pohon, lalu pohonnya tumbang dan kabelnya menjuntai ke bawah. Itu jelas berbahaya. Tapi di pemukiman padat juga risikonya tidak kalah besar. Kalau tujuannya keselamatan, seharusnya wilayah pemukiman juga jadi prioritas,” katanya.
Hal senada disampaikan Udi (53), yang berharap pemerintah segera merapikan kabel udara yang masih tampak semrawut dan berisiko menimbulkan kecelakaan. Menurutnya, penataan kabel penting bukan hanya untuk mempercantik kota, tetapi juga demi keselamatan masyarakat.
“Segera saja dirapikan kabel-kabelnya, supaya tidak membahayakan. Sudah pernah ada kejadian kabel menjuntai ke bawah dan menyebabkan kecelakaan,” ujarnya. Ia menambahkan, banyak kota besar seperti Jakarta telah lebih dulu menerapkan sistem kabel bawah tanah.
“Harapannya Bandung juga bisa segera rapi seperti kota-kota besar lainnya,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemkot Bandung terus mengintensifkan penurunan kabel udara melalui program Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT) yang dijalankan oleh Perumda PT Bandung Infra Investama (BII) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung. Salah satu ruas jalan yang sudah bebas kabel udara adalah Jalan Merdeka di kawasan Balai Kota Bandung, dengan pemotongan dan penurunan kabel dimulai dari simpang Jalan Aceh dan Merdeka.
Pengendalian kabel udara ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 43 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan Saluran Serat Optik Bersama Bawah Tanah. Dalam regulasi tersebut, operator diberikan tenggat waktu tiga bulan untuk melakukan migrasi secara mandiri.
PT BII menargetkan pembangunan instalasi kabel bawah tanah di 65 ruas jalan pada tahun 2026 dan 30 ruas jalan pada 2027. “Pembangunan ditargetkan rampung pada April 2027,” ujar Tim Operasional PT BII, Boby Suryo.
Ia menambahkan, saat ini empat ruas jalan telah selesai diturunkan kabelnya, sementara 32 ruas lainnya sudah siap dengan instalasi kabel telekomunikasi bawah tanah. “Total ada 36 ruas jalan yang sudah tersedia infrastruktur IPT dan siap dilakukan pengendalian kabel udara,” pungkasnya.***









