Infobandungnews.com – Kota Bandung mulai melakukan berbagai persiapan menyongsong pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya yang direncanakan mulai bergulir pada 2026. Proyek transportasi massal ini diproyeksikan mampu meningkatkan konektivitas wilayah metropolitan Bandung Raya, namun juga dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru, mulai dari kepadatan lalu lintas hingga keresahan sosial di tengah masyarakat.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung saat ini memfokuskan langkah awal pada penataan sektor parkir dan pedagang kaki lima (PKL). Kedua sektor tersebut dianggap sebagai aspek yang paling cepat terdampak oleh proses pembangunan BRT.
“Hal pertama yang harus kita bereskan adalah persoalan parkir dan PKL, karena keduanya pasti langsung terkena imbas pembangunan,” ujar Farhan, Rabu (28/1/2026).
Ia menilai, pembenahan perparkiran dan PKL menjadi strategi penting untuk meminimalkan potensi kemacetan serta meredam gejolak sosial selama masa konstruksi berlangsung. Oleh karena itu, Pemkot Bandung mulai menyiapkan sejumlah langkah mitigasi agar proses pembangunan dapat berjalan lebih tertib dan kondusif.
Di tengah berbagai kekhawatiran publik yang berkembang, Farhan mengakui hingga saat ini belum terdapat kepastian mengenai skema penanganan dampak pembangunan BRT. Pemerintah, menurutnya, memilih bersikap cermat dan tidak terburu-buru agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
“Banyak kegelisahan di masyarakat. Saya mohon maaf belum bisa memberi kepastian, karena kami ingin memastikan skema yang disusun benar-benar bisa diterima semua pihak,” tuturnya.
Salah satu kawasan yang menjadi perhatian khusus adalah Cicadas. Di wilayah tersebut, sejumlah pedagang menyatakan keberatan terhadap rencana pembangunan karena kekhawatiran akan adanya penggusuran. Farhan menilai respons tersebut sebagai hal yang wajar.
“Penolakan itu wajar, karena ada persepsi bahwa akan terjadi penggusuran. Langkah pertama yang akan kami lakukan adalah dialog, untuk mengetahui kondisi nyata serta perkembangan usaha PKL di sana,” jelasnya.
Terkait isu relokasi, Farhan menegaskan belum ada keputusan resmi dari Pemkot Bandung. “Apakah akan direlokasi atau tidak, sampai sekarang belum ada keputusan ke arah itu,” tegasnya.
Pembangunan BRT Bandung Raya diperkirakan akan membawa dampak signifikan terhadap arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan, khususnya pada koridor utama yang menjadi titik pembangunan infrastruktur.
Sekitar 21 kilometer ruas jalan diproyeksikan akan terdampak, baik selama tahap konstruksi maupun pada fase awal operasional BRT.***









