Infobandungnews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat dikabarkan tidak lagi menerapkan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi sekolah swasta pada tahun 2026. Informasi yang disebut akan dibahas dalam APBD Perubahan 2026 tersebut memicu berbagai reaksi dan perdebatan publik.
Isu ini pertama kali disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf, melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Ia menyatakan bahwa alokasi bantuan untuk sekolah swasta pada 2026 dihapuskan.
“Secara langsung saya sampaikan kabar kurang nyaman bagi sekolah swasta, bantuan dari Pemprov Jabar untuk sekolah swasta menjadi Rp 0,” ujarnya, seperti dikutip Republika, Kamis (29/1/2026).

Namun, pernyataan tersebut mendapat tanggapan berbeda dari Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Zaini Shofari. Ia menegaskan bahwa bantuan untuk sekolah swasta tetap dianggarkan, tetapi difokuskan pada kebutuhan operasional siswa dari keluarga miskin desil satu hingga empat, serta program beasiswa bagi siswa kurang mampu.
“Dalam pembahasan terakhir yang saya ikuti, terdapat anggaran sekitar Rp 180 miliar untuk sekolah swasta, yang digunakan untuk operasional pendidikan siswa miskin desil satu sampai empat. Di luar itu juga ada alokasi beasiswa bagi masyarakat tidak mampu,” jelasnya saat dihubungi.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat, juga membantah kabar penghapusan bantuan tersebut. Ia menegaskan bahwa anggaran bantuan pendidikan menengah untuk sekolah swasta pada 2026 tetap tersedia.
“Alokasi bantuan pendidikan menengah bagi sekolah swasta masih tercantum dalam APBD 2026 dengan nilai sekitar Rp 218 miliar,” ungkapnya.
Menurutnya, bantuan tersebut difokuskan dalam bentuk operasional bagi siswa miskin dan program beasiswa. Perubahan skema dilakukan agar bantuan lebih tepat sasaran.
“Jika sebelumnya BPMU diberikan kepada seluruh siswa, kini difokuskan hanya kepada siswa dari keluarga miskin berdasarkan desil yang telah ditetapkan melalui DTSEN, menyesuaikan dengan kondisi keuangan Pemprov Jawa Barat. Prinsip utamanya adalah ketepatan sasaran,” pungkasnya.***









