Baleendah – Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Endung Kelurahan Baleendah Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung. Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan di beberapa media sosial disebutkan ada LSM yang menggembok sekolah Alam Gaharu. Tak hanya itu disebutkan pula LSM Cakra tersebut mengancam anak-anak hingga terlantar sekolah.
“Kami dari kepolisian langsung turun kelapangan untuk mendengarkan adanya informasi tadi pagi di media sosial,” kata Kusworo. Sabtu, 5 November 2022.
“Kami bisa melihat bahwa adanya penyelesaian perkara perdata dari kedua belah pihak antara Haji Jujun dengan Ibu Umi, yang sampai saat ini masih beracara,” sambungnya.
Kusworo menjelaskan, adapun pintu yang dibagian depan masuk sekolah itu tetap dalam kondisi normal. Namun demikian hal ini tadi dari pihak LSM juga menyampaikan minta maaf.
“Bahwa tidak ada lagi penggembokan, dan memang seharusnya adalah menunggu keputusan eksekusi dari Pengadilan Negeri terlebih dahulu, baru bisa dilaksanakannya kegiatan-kegiatan penguasaan,” tegasnya.
Perlu diketahui bersama, sampai dengan saat ini keputusan eksekusi belum keluar dan dari yang memenangkan kasasi ini pun masih membuka diri untuk bisa berdialog, duduk bersama dengan pihak yayasan sekolah untuk mencari winwin solution.
“Kami menyampaikan bahwa tidak akan ada kegiatan yang mengganggu aktifitas sekolah, tidak akan ada kegiatan yang menganggu kegiatan belajar mengajar sekolah,” tuturnya.
“Jadi temen-temen tidak perlu ada yang khawatir, orang tua murid tidak perlu ada yang khawatir. Tentunya tidak akan ada penguasaan terlebih dahulu sampai ada keputusan eksekusi,” ucapnya.
Lebih lanjut, untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pihaknya mengundang kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan Kabupaten Bandung tetap kondusif.
“Kami akan adakan kegiatan duduk bersama antara kedua belah pihak yg masih beracara perdata dan kami pun akan mengundang dari pemkab bandung pd hari senin di Polresta Bandung,” tutup Kusworo
Oki/IBN002