Infobandungnews – Suasana dinginnya suhu udara kawasan Dago di Kota Bandung, Jawa Barat, berubah mencekam dan panas pada Senin (14/8) malam.
Sejumlah warga Dago Elos terlibat bentrok dengan polisi usai dipukul mundur setelah memblokade Jalan Ir H Juanda atau Jl Dago Kota Bandung.
Kericuhan itu berawal ketika warga Dago Elos yang memprotes laporan terkait penipuan sengketa lahan ditolak polisi. Massa yang tak puas kemudian memblokir akses jalan Dago itu sepanjang sekitar 300 meter mulai pukul 21.20 WIB.
Setelah mencoba negosiasi meminta blokir jalan yang diwarnai aksi pembakaran ban itu dibuka, polisi akhirnya melakukan langkah pembubaran paksa. Dalam pembubaran paksa itu terjadi perlawanan dari massa, hingga polisi menambah pasukan dan mengerahkan kendaraan rantis hingga gas air mata.
Laporan sengketa lahan
Tim Advokasi Dago Elos menyatakan kerusuhan itu bermula dari ditolaknya laporan atas dugaan tindak pidana yang hendak mengambil alih lahan mereka.
Pihak yang hendak mengambil alih lahan itu mengaku mewarisi tiga sertifikat eigendom verponding, sehingga menggugat warga untuk menyerahkan lahan yang diklaim miliknya.
Dalam keterangannya, tim advokasi menyebut 300 keluarga huniannya terancam digusur dari wilayah Dago Elos karena tanahnya diklaim perusahaan tersebut. Warga pun melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Bandung pada Senin siang.
Sekitar pukul 12.00 WIB, warga bersama kuasa hukum menjelaskan duduk perkara beserta bukti lengkap dan keterangan lengkap dari pelapor ke Satreskrim Polrestabes Bandung.
Dalam keterangannya, tim advokasi menyebut 300 keluarga huniannya terancam digusur dari wilayah Dago Elos karena tanahnya diklaim perusahaan tersebut. Warga pun melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Bandung pada Senin siang.
Sekitar pukul 12.00 WIB, warga bersama kuasa hukum menjelaskan duduk perkara beserta bukti lengkap dan keterangan lengkap dari pelapor ke Satreskrim Polrestabes Bandung.
Protes laporan ditolak
Tim advokasi menyebut salah seorang warga yang merasa kecewa dengan hasil pelaporan memasuki langsung ruang Kasat Reskrim dan melakukan protes meminta penjelasan langsung alasan laporan ditolak.
Ketegangan pun sempat terjadi antara petugas dan perwakilan warga dan pendamping hukumnya di kantor polisi.
“Rombongan warga memutuskan untuk meninggalkan Polrestabes dengan perasaan kecewa,” ujar Rizki.
Blokade jalan
Tim advokasi menyampaikan warga pun kembali melakukan protes di Terminal Dago dengan melakukan blokade jalan pada malam harinya. Mereka tiba sekitar pukul 20.58 WIB.
“Warga melakukan koordinasi dan meluapkan perasaan kecewa dan ingin menuntut agar laporan diterima oleh polrestabes dengan cara memblokade jalan sementara yang masih ada di wilayah pemukiman warga,” ujar Rizki.
Pukul 21.45 WIB, kepolisian dengan unit huru hara disebut tiba di lokasi. Tim menyebut warga mencoba untuk melakukan negosiasi dengan aparat kepolisian.
“Niat baik warga diterima oleh anggota polisi yang bernama Ardiansyah dari Polda Jabar yang bertugas sebagai negosiator,” tuturnya.
Tembakan Gas Air Mata
Dia mengatakan warga pelapor bersama tim kuasa hukum menyepakati dan tengah bersiap untuk berangkat ke Polrestabes Bandung sekitar pukul 22.45 WIB. Namun, klaimnya, tak lama setelah itu terjadi peristiwa penembakan gas air mata.
“Terjadi penembakan gas air mata yang dilontarkan dari arah utara ruas jalan Dago atau tepat belakang barisan warga oleh aparat kepolisian yang menggunakan motor,” ujar Rizki.
Tim advokasi menyebut pada pukul 00.00 hingga 03.00 dini hari, Polisi masih melakukan penyisiran dan penangkapan secara acak ke rumah-rumah warga dan perburuan orang secara acak.
“Atas kejadian ini, aktivitas pasar yang seharusnya mulai beroperasi jadi tidak beroperasi. Warga baru dapat beraktivitas secara normal pada pukul 05.00,” ucapnya.
Terpisah, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono membantah semua keterangan dari tim advokasi warga Dago Elos. Budi pn menglaim pihaknya tidak menolak laporan warga pada Senin siang.
Dia mengatakan kepolisian menerima warga dengan baik. Dia menyarankan warga untuk melengkapi dengan alat bukti atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
“Polrestabes sudah menerima laporan hanya perlu menyerahkan alat-alat bukti yang perlu dilengkapi. Nah mungkin karena penyampaian,” kata Budi kepada Wartawan, Selasa.
Budi menduga kuasa hukum tak detail menjelaskan kepada warga. Sehingga, kata Budi, terjadi kesalahpahaman.
“Mungkin penyampaian kepada keluarga dari pihak pengacara kurang sehingga disampaikan kepada keluarga bahwa polisi menolak laporan,” ujarnya.
Penjelasan soal gas air mata
Budi juga menjelaskan ihwal penembakan gas air mata saat berupaya membubarkan warga yang memblokade jalan Dago tersebut pada Senin malam. Dia mengklaim saat itu ada beberapa orang yang melempar batu dan membuat kondisi tidak kondusif.
Oleh sebab itu, kata Budi, salah satu personel kepolisian berinisiatif sendiri menembakkan gas air mata demi menghentikan aksi tersebut.
Budi menyebut beberapa orang yang melakukan keonaran itu bukan berasal dari warga yang protes. Dia mengatakan penembakan gas air mata itu hanya diarahkan ke beberapa orang tersebut.
” Terjadi pelemparan pelemparan pada suatu kelompok yang ingin mengacaukan situasi. Anggota kita kena, nah dari situ terjadilah untuk menjaga situasi ada pendorongan hingga anggota melepaskan gas air mata,” jelasnya.
“Kami sudah amankan 7 orang di Polrestabes, itu juga mereka bukan warga yang memprovokasi. Bukan warga sekitar dago yang diamankan, jadi warga luar semua, yang melakukan pengrusakan dan pelemparan,” imbuhnya. (Yg-IBN001)***
Sumber CNNIndonesia