Infobandungnews – Wacana pemberlakuan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa SMA/SMK negeri di Jawa Barat kembali menjadi pembahasan. Gagasan tersebut mencuat dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang tengah dibahas DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dalam pembahasan tersebut, muncul usulan agar pembayaran SPP hanya diberlakukan bagi siswa yang berasal dari keluarga mampu atau masuk kategori Desil 6 hingga Desil 10. Sementara itu, siswa dari keluarga kurang mampu yang masuk kategori Desil 1 sampai Desil 5 tetap mendapatkan layanan pendidikan secara gratis.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Purwanto, menegaskan bahwa usulan tersebut masih sebatas wacana dan belum menjadi kebijakan resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurutnya, salah satu alasan munculnya usulan tersebut adalah kebutuhan sekolah negeri akan tambahan anggaran operasional guna meningkatkan mutu layanan pendidikan, baik dari sisi pembelajaran, fasilitas, maupun pengembangan kualitas tenaga pendidik.
Senada dengan itu, Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, menilai anggaran yang diterima sekolah saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan ideal penyelenggaraan pendidikan. Ia menyebut tambahan sumber pendanaan diharapkan dapat mendukung peningkatan kompetensi guru, perbaikan sarana dan prasarana, serta pengembangan potensi peserta didik melalui berbagai kegiatan akademik maupun nonakademik.
Menurut Yomanius, tujuan utama dari usulan tersebut adalah meningkatkan kualitas lulusan SMA dan SMK di Jawa Barat agar memiliki daya saing yang lebih baik, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pembahasan mengenai reaktivasi SPP masih menjadi bagian dari proses revisi Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan belum menghasilkan keputusan final.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan pandangan berbeda. Ia menilai saat ini belum waktunya sekolah negeri kembali memungut SPP dari masyarakat.
Menurut Dedi, prioritas utama adalah memastikan seluruh sekolah mampu mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara efektif dan efisien. Berdasarkan hasil kunjungannya ke sejumlah SMA di Jawa Barat, ia menilai kualitas sekolah lebih banyak ditentukan oleh tata kelola dan manajemen yang baik dibandingkan besarnya anggaran yang dimiliki.
Apabila masih terdapat kekurangan, khususnya untuk kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan berupaya memberikan dukungan melalui anggaran daerah.
Dengan demikian, wacana pemberlakuan kembali SPP bagi SMA/SMK negeri di Jawa Barat masih berada pada tahap pembahasan dan akan dikaji lebih lanjut sebelum diputuskan menjadi kebijakan resmi.***









