UMP Jawa Barat 2026 Resmi Naik 5,77 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari

- Jurnalis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews.com
Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp2.317.601. Nilai tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp126.363 atau setara 5,77 persen dibandingkan UMP tahun sebelumnya yang berada di angka Rp2.191.238.

Penetapan UMP Jawa Barat 2026 tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.859-Kesra/2025 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2026.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, menjelaskan bahwa UMP tersebut mulai diberlakukan efektif pada 1 Januari 2026. Selain UMP, Pemprov Jabar juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Jawa Barat tahun 2026 untuk 12 sektor industri dengan besaran Rp2.339.995.

Adapun 12 sektor yang masuk dalam UMSP tersebut meliputi konstruksi gedung hunian, konstruksi gedung perkantoran, konstruksi gedung industri, jasa pekerjaan konstruksi pra-pabrikasi bangunan gedung, konstruksi bangunan sipil jalan, serta konstruksi bangunan sipil jembatan, jalan layang, flyover, dan underpass.

Selanjutnya mencakup konstruksi jaringan irigasi dan drainase, konstruksi khusus bangunan sipil lainnya YTDL, jasa instalasi konstruksi navigasi laut, sungai, dan udara, pemasangan pondasi dan tiang pancang, pemasangan kerangka baja, serta konstruksi khusus lainnya YTDL.

Baca Juga :  Demokrat Resmi Usung Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilgub Jabar

Sementara itu, terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), Kim menyampaikan bahwa hingga saat ini belum dapat diumumkan karena masih dalam proses penyusunan di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Untuk kabupaten dan kota masih dalam tahap drafting di Biro Hukum, sehingga belum bisa kami rilis,” ujarnya, dikutip dari Antara, Rabu (25/12/2025).

Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai besaran UMP yang telah ditetapkan tersebut sudah berada pada titik yang proporsional. Menurutnya, Pemprov Jabar berupaya mengambil posisi penyeimbang antara aspirasi pekerja dan kepentingan pelaku usaha.

Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi memilih bersikap moderat dan akomodatif terhadap kedua belah pihak. “Kita harus mengambil posisi di tengah. Akomodatif terhadap kepentingan buruh, namun tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan keberlangsungan dunia usaha,” ujar Dedi.

Lebih lanjut, Dedi berharap kebijakan upah minimum ini dapat mendorong pemerataan investasi di Jawa Barat, tidak hanya terpusat di satu wilayah, melainkan tersebar di berbagai daerah sesuai dengan peruntukan kawasan industri.***

Berita Terkait

Pemprov Jabar Proses Tunda Bayar Rp629 Miliar, Pembayaran Bertahap Tunggu Verifikasi Kualitas Proyek
Upwelling Hantam Waduk Saguling, Kematian Massal Ikan Ancam Kerugian Besar Petani KJA
Skema Bantuan Sekolah Swasta Jabar 2026 Berubah, Fokus untuk Siswa Miskin dan Beasiswa
MJT Koridor 5 Resmi Beroperasi, Mahasiswa Nikmati Tarif Rp2.000 dari Dipatiukur ke Jatinangor
Gerakan Tanam Kakao Serentak, Upaya Hidupkan Kembali Komoditas Cokelat di Kabupaten Bandung
Jabar Genjot Konektivitas, 9 Jalan Tol Baru Siap Dibangun Mulai 2026
Dedi Mulyadi Jelaskan Latar Belakang Penghentian Dana Operasional Masjid Raya Bandung
ASN Pemprov Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis Mulai 2026

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:02 WIB

Pemprov Jabar Proses Tunda Bayar Rp629 Miliar, Pembayaran Bertahap Tunggu Verifikasi Kualitas Proyek

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:31 WIB

Upwelling Hantam Waduk Saguling, Kematian Massal Ikan Ancam Kerugian Besar Petani KJA

Jumat, 30 Januari 2026 - 09:25 WIB

Skema Bantuan Sekolah Swasta Jabar 2026 Berubah, Fokus untuk Siswa Miskin dan Beasiswa

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:15 WIB

MJT Koridor 5 Resmi Beroperasi, Mahasiswa Nikmati Tarif Rp2.000 dari Dipatiukur ke Jatinangor

Minggu, 25 Januari 2026 - 07:58 WIB

Gerakan Tanam Kakao Serentak, Upaya Hidupkan Kembali Komoditas Cokelat di Kabupaten Bandung

Berita Terbaru