Infobandungnews – Mentri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim menyebut syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4 tidak wajib membuat skripsi.
Nadiem Makarim memastikan skripsi tidak lagi jadi syarat mutlak lulusnya seorang mahasiswa S1. Sebab, kampus berhak menggantinya dengan tugas akhir lain yang relevan. Hal tersebut ia terangkan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi X di DPR, Rabu (30/8).
Meski demikian, bukan berarti skripsi dihapuskan di perguruan tinggi. Nadiem menekankan, jika memang syarat tersebut dirasa masih diperlukan, maka skripsi tetap bisa menjadi syarat wajib bagi seorang mahasiswa S1 untuk meraih kelulusan.
“Kami memberikan kemerdekaan untuk masing-masing perguruan tinggi, masing-masing fakultas, masing-masing prodi, untuk memikirkan: “bagaimana ini saya mau merancang status kelulusan mahasiswa saya”. Kalau perguruan tinggi itu merasa masih perlu skripsi atau yang lain, itu hak mereka,” ujarnya.
Pernyataan yang dilontarkan Mentri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dalam rapat dengar pendapat tersebut mendapat tanggapan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi.
Beberapa negara di luar negeri tidak wajib skripsi dan bisa memilih beberapa opsi seperti ujian akhir, professional project atau magang pada industri atau lembaga terkualifikasi,” tutur Dede, Kamis (31/8/2023).
Politisi Fraksi Demokrat itu menjelaskan, salah satu syarat perguruan tinggi yang tidak mewajibkan skripsi kepada mahasiswanya adalah prodi yang menerapkan kurikulum berbasis proyek.
Akan tetapi, terangnya, jika kurikulum belum memiliki basis proyek, maka syarat lulus kuliah berupa tugas akhir individu atau kelompok, yang tidak harus berbentuk skripsi.
“Jadi sebetulnya bisa dilakukan (bebas skripsi), hanya harus dipahami agar literasi kemampuan menulis tetap tidak hilang,” tuturnya.
Selain itu, Dede mengungkapkan dengan aturan baru soal standar kelulusan dengan membuat proyek atau prototipe akan membantu mempersiapkan mahasiswa menghadapi tantangan dunia nyata sekaligus memberikan wawasan mendalam ke dalam bidang studi.
Ia menganggap kebijakan ini akan meminimalisir plagiasi dengan penggunaan AI (Artificial Intelligent).
“Ada opsi lainnya seperti project base dan penelitian. Karena pada dasarnya penelitian itu adalah project, hanya output-nya tidak perlu tulisan semua. Dengan sistem project mungkin dikehendaki agar tidak hanya terjebak di bentuk tulisan saja. Apalagi sekarang ada AI, seperti Chat GPT,” tandas legislator Daerah Pemilihan Jawa Barat II itu. (Yg-IBN001)***