Saeful Bachri ” Perlu Adanya Kolaborasi Desa Wisata Dengan Pelaku Seni Budaya Untuk Daya Tarik Wisatawan”

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Saeful Bachri, S. H., M.A.P

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Saeful Bachri, S. H., M.A.P

Infobandungnews.com – Ciewidey. Selain  memberdayakan masyarakat dan mengembangkan potensi pariwisata di suatu daerah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan rakyat, desa wisata juga bertujuan mempertahankan identitas budaya lokal di tengah arus globalisasi.

Identitas budaya lokal tak hanya berupa potensi alam saja yang ada di desa tersebut untuk menjadi daya tarik wisata. Namun seni serta budaya yang bisa ditampilkan ditempat tersebut adalah salah satu faktor yang dapat menjadi daya tarik bagi kunjungan para wisatawan ke Desa tersebut. Jadi sangat penting adanya kolaborasi antara pengelola Desa wisata dengan para pelaku seni dan pelaku budaya.
Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Saeful Bachri. S. H., M. A. P dari Fraksi Demokrat didepan para anggota kelompok sadar wisata (pokdarwis) dan para pelaku wisata dalam acara sosialisasi peraturan daerah (sosperda) tahun anggaran 2024-2025 tentang Desa wisata yang di gelar di Natarasa-Ciwidey. Senin (28/10/2024).
Saeful Bachri didampingi Abah Isur, Ketua Pokdarwis Kabupaten Bandung pada acara Sosperda Desa Wisata di Ciwidey. Senin (28/10)2024)

Ia menyampaikan ” Konsep pengembangan desa wisata Diperlukan tiga komponen untuk membangun sebuah desa wisata yaitu pertama memiliki potensi wisata, ke dua minat dan kesiapan masyarakat terhadap pengembangan destinasi wisata setempat dan yang ke tiga adalah keunikan konsep desa wisata.” Ucap Saeful Bachri.

Baca Juga :  Bupati Purwakarta Bantah Isu Jual Beli Jabatan di Pemdakab Purwakarta

“Siapa saja pengelola desa wisata. Pada umumnya terdapat 3 lembaga yang mengelola Desa Wisata yakni kelompok sadar wisata (Pokdarwis), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan koperasi atau bisa ketiganya berkolaborasi. Namun pada kenyataannya tidak meratanya kompetensi para Pengelola Desa Wisata, menjadi salah satu masalah pengembangan Desa Wisata. Tak hanya ke-3 lembaga tersebut dalam hal ini masyarakat perlu dilibatkan aktif dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan, pengembangan, hingga pengelolaan. Dengan demikian, mereka memiliki rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap keberlangsungan desa wisata tersebut” tegas Saeful Bachri.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Tunjuk Sekda Jadi Plh Wali Kota Bandung

Sesuai dengan peraturan daerah provinsi Jawa Barat Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 mengatur tentang desa wisata, termasuk: Ketentuan umum, Pemetaan, Pengembangan potensi, Pencanangan desa wisata, Pemberdayaan desa wisata, Dukungan penyediaan infrastruktur desa wisata,Sistem informasi desa wisata,Kerja sama dan sinergitas, Pemberian penghargaan,Pembentukan forum komunikasi desa wisata .

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Saeful Bachri berfoto bersama peserta sosialisasi peraturan daerah. Senin (28/10/2025)

“Dengan diadakannya sosialisasi peraturan daerah ini diharapkan desa- desa wisata yang ada di kabupaten bandung bisa berkembang dengan potensi yang dimiliki agar bisa menarik para wisatawan untuk berkunjung dan bisa menghasilkan pendapatan bagi masyarakat desa tersebut maupun bagi desa wisata” Harapnya.

“Untuk itu diperlukan kerjasama antara pemerintah daerah, pemerintah desa, Pokdarwis,unsur media serta penggiat wisata yang ada di wilayah masing masing agar tercipta desa wisata yang diharapkan.” Tutupnya. ***

Berita Terkait

Jelang Idul Adha Saeful Bachri Minta Satgas Pengawasan Hewan Kurban Diperkuat
KDM Janji Tanggung Biaya Hidup Anak Korban Ledakan Amunisi di Garut
Korban Sipil Tewas Akibat Ledakan Amunisi di Garut Bekerja Bantu TNI
13 Korban Tewas Akibat Ledakan di Garut Dibawa ke RSUD Pameungpeuk
Saeful Bachri : Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Upaya Pemerintah Dalam Meningkatkan Kualitas Hidup Petani
Audit BPK Bongkar Masalah Dana Hibah Keagamaan Di Tasikmalaya, Pemprov Jabar Ambil Langkah Tegas
Saeful Bachri : Ketahanan Keluarga Dan Ketahanan Pangan Tidak Bisa Dipisahkan
Pemprov Jabar Hapus Dana Hibah Ke Ponpes, Sekda Jabar Ungkap Alasannya

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 11:53 WIB

Jelang Idul Adha Saeful Bachri Minta Satgas Pengawasan Hewan Kurban Diperkuat

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:55 WIB

Korban Sipil Tewas Akibat Ledakan Amunisi di Garut Bekerja Bantu TNI

Senin, 12 Mei 2025 - 18:38 WIB

13 Korban Tewas Akibat Ledakan di Garut Dibawa ke RSUD Pameungpeuk

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:39 WIB

Saeful Bachri : Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Upaya Pemerintah Dalam Meningkatkan Kualitas Hidup Petani

Selasa, 29 April 2025 - 11:48 WIB

Audit BPK Bongkar Masalah Dana Hibah Keagamaan Di Tasikmalaya, Pemprov Jabar Ambil Langkah Tegas

Berita Terbaru