Rumah Lansia 80 Tahun di Pangandaran Terancam Dibongkar Demi Pembangunan Gedung Kopdes

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Di usia 80 tahun, Cani, warga Dusun Cuparakan, Desa Ciparakan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, harus bersiap meninggalkan rumah yang telah ditempatinya selama 15 tahun. Rumah tersebut akan dibongkar untuk pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP).

Sejak 2011, Cani tinggal di rumah itu. Setelah suaminya meninggal, ia hidup bersama cucunya. Bagi Cani, rumah sederhana itu bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga penuh kenangan.

“Sejak 2011 saya tinggal di sini,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Rencana pembangunan Gedung Kopdes MP di lahan yang ditempati Cani membuat ia harus mengosongkan rumahnya. Ia mengaku sudah bertemu pemerintah desa sebelum rencana pembongkaran, namun belum ada solusi agar ia bisa tetap tinggal. “Kalau bisa digeser, kan tanah desa ini luas. Bukan hanya di sini saja,” pintanya.

Cani berharap ada kebijakan lain karena lahan desa dinilai masih cukup luas untuk memindahkan lokasi pembangunan.

Harapan serupa disampaikan anaknya, Sapnan (52). Ia meminta Pemdes Ciparakan meninjau ulang rencana tersebut agar rumah ibunya tidak dibongkar. Menurutnya, Cani yang sudah lansia dan tidak bekerja kini hanya bergantung pada bantuan anak untuk kebutuhan sehari-hari. “Sekarang sudah tidak kerja, untuk hidup sehari-hari dari anak,” ujarnya.

Baca Juga :  Tol Getaci Dongkrak Pariwisata Pangandaran, Serbuan Wisatawan Bandung dan Jakarta Tak Terelakkan

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Ciparakan, Sarji mengatakan, bahwa gedung Koperasi Desa Merah Putih, direncanakan dibangun di lahan tersebut. Namun, proses pembongkaran hingga kini masih menghadapi kendala. Ia menyebut, diduga terdapat pihak ketiga yang tidak menghendaki pembongkaran dilakukan.

“Sebelumnya masalah pembangunan gedung Kopdes MP dengan penghuni rumah sudah beres. Jadi sudah ada komitmen dan penghuni rumah juga menyadari,” terangnya.

Meski demikian, Pemerintah Desa Ciparakan berencana mengusulkan bantuan program rumah tidak layak huni (rutilahu) bagi Cani setelah proses pembongkaran terlaksana. Langkah itu disebut sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi Cani, agar tetap memiliki tempat tinggal yang layak di masa tuanya.

Sumber berita : Harapanrakyat.com

Berita Terkait

Saeful Bachri Ingatkan Bahaya Judol, Pinjol, dan Kecanduan Gadget bagi Generasi Muda
Bapenda Jabar Relokasi Samsat Pajajaran ke Pusdai, Utamakan Keamanan dan Kenyamanan Wajib Pajak
Saeful Bachri Dorong Program Berkelanjutan untuk Atasi Stunting dan Tampung Aspirasi Masyarakat
Pinjaman Rp3,4 Triliun Pemprov Jabar Dikabarkan Tak Direkomendasikan Kemendagri, Opsi Alternatif Disiapkan
Atasi Banjir Bandung Raya, Pemprov Jabar Siapkan Danau Retensi dan Sodetan pada 2027
Pemprov Jabar Gandeng 86 Rumah Sakit, Perluas Akses Pengobatan bagi Warga
Jangan Korbankan Peternak! Saeful Bachri Desak Pembenahan Tata Niaga Jagung di Jawa Barat
Jabar Sepakati Pinjaman Rp3,4 Triliun ke PT SMI untuk Biayai Infrastruktur

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Saeful Bachri Ingatkan Bahaya Judol, Pinjol, dan Kecanduan Gadget bagi Generasi Muda

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:41 WIB

Bapenda Jabar Relokasi Samsat Pajajaran ke Pusdai, Utamakan Keamanan dan Kenyamanan Wajib Pajak

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Saeful Bachri Dorong Program Berkelanjutan untuk Atasi Stunting dan Tampung Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:28 WIB

Pinjaman Rp3,4 Triliun Pemprov Jabar Dikabarkan Tak Direkomendasikan Kemendagri, Opsi Alternatif Disiapkan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:49 WIB

Atasi Banjir Bandung Raya, Pemprov Jabar Siapkan Danau Retensi dan Sodetan pada 2027

Berita Terbaru