Rumah Lansia 80 Tahun di Pangandaran Terancam Dibongkar Demi Pembangunan Gedung Kopdes

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Di usia 80 tahun, Cani, warga Dusun Cuparakan, Desa Ciparakan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, harus bersiap meninggalkan rumah yang telah ditempatinya selama 15 tahun. Rumah tersebut akan dibongkar untuk pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP).

Sejak 2011, Cani tinggal di rumah itu. Setelah suaminya meninggal, ia hidup bersama cucunya. Bagi Cani, rumah sederhana itu bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga penuh kenangan.

“Sejak 2011 saya tinggal di sini,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Rencana pembangunan Gedung Kopdes MP di lahan yang ditempati Cani membuat ia harus mengosongkan rumahnya. Ia mengaku sudah bertemu pemerintah desa sebelum rencana pembongkaran, namun belum ada solusi agar ia bisa tetap tinggal. “Kalau bisa digeser, kan tanah desa ini luas. Bukan hanya di sini saja,” pintanya.

Cani berharap ada kebijakan lain karena lahan desa dinilai masih cukup luas untuk memindahkan lokasi pembangunan.

Harapan serupa disampaikan anaknya, Sapnan (52). Ia meminta Pemdes Ciparakan meninjau ulang rencana tersebut agar rumah ibunya tidak dibongkar. Menurutnya, Cani yang sudah lansia dan tidak bekerja kini hanya bergantung pada bantuan anak untuk kebutuhan sehari-hari. “Sekarang sudah tidak kerja, untuk hidup sehari-hari dari anak,” ujarnya.

Baca Juga :  Tol Getaci Dongkrak Pariwisata Pangandaran, Serbuan Wisatawan Bandung dan Jakarta Tak Terelakkan

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Ciparakan, Sarji mengatakan, bahwa gedung Koperasi Desa Merah Putih, direncanakan dibangun di lahan tersebut. Namun, proses pembongkaran hingga kini masih menghadapi kendala. Ia menyebut, diduga terdapat pihak ketiga yang tidak menghendaki pembongkaran dilakukan.

“Sebelumnya masalah pembangunan gedung Kopdes MP dengan penghuni rumah sudah beres. Jadi sudah ada komitmen dan penghuni rumah juga menyadari,” terangnya.

Meski demikian, Pemerintah Desa Ciparakan berencana mengusulkan bantuan program rumah tidak layak huni (rutilahu) bagi Cani setelah proses pembongkaran terlaksana. Langkah itu disebut sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi Cani, agar tetap memiliki tempat tinggal yang layak di masa tuanya.

Sumber berita : Harapanrakyat.com

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Siapkan Transformasi Kawasan Perkebunan dan Wisata Berbasis Kearifan Lokal di Jawa Barat
Dedi Mulyadi Tata Halaman Gedung Sate, Aspirasi Warga Lancar Tanpa Ganggu Arus Lalu Lintas
Revitalisasi Plaza Gedung Sate Dimulai, Pemprov Jabar Siapkan Wajah Baru Ruang Publik Ikonik
Pemprov Jabar Terapkan WFH Kamis, Jumat Tetap Normal; Pemkot Bandung Ikuti Skema Pusat
Saeful Bachri Perkuat Ketahanan Pangan di Arjasari, Program ASRI dan Hilirisasi Jadi Andalan
Relaksasi Syarat Pajak Tanpa KTP Dongkrak Pendapatan, Samsat Pajajaran Lampaui Target
Penjagaan Warga di Jembatan Cirahong Dihentikan Sementara, Pemdes Tegaskan Tak Ada Pungli
Dedi Mulyadi Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 08:36 WIB

Dedi Mulyadi Siapkan Transformasi Kawasan Perkebunan dan Wisata Berbasis Kearifan Lokal di Jawa Barat

Jumat, 17 April 2026 - 13:04 WIB

Dedi Mulyadi Tata Halaman Gedung Sate, Aspirasi Warga Lancar Tanpa Ganggu Arus Lalu Lintas

Selasa, 14 April 2026 - 11:35 WIB

Revitalisasi Plaza Gedung Sate Dimulai, Pemprov Jabar Siapkan Wajah Baru Ruang Publik Ikonik

Minggu, 12 April 2026 - 08:43 WIB

Pemprov Jabar Terapkan WFH Kamis, Jumat Tetap Normal; Pemkot Bandung Ikuti Skema Pusat

Sabtu, 11 April 2026 - 18:46 WIB

Saeful Bachri Perkuat Ketahanan Pangan di Arjasari, Program ASRI dan Hilirisasi Jadi Andalan

Berita Terbaru