Rumah Lansia 80 Tahun di Pangandaran Terancam Dibongkar Demi Pembangunan Gedung Kopdes

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Di usia 80 tahun, Cani, warga Dusun Cuparakan, Desa Ciparakan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, harus bersiap meninggalkan rumah yang telah ditempatinya selama 15 tahun. Rumah tersebut akan dibongkar untuk pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP).

Sejak 2011, Cani tinggal di rumah itu. Setelah suaminya meninggal, ia hidup bersama cucunya. Bagi Cani, rumah sederhana itu bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga penuh kenangan.

“Sejak 2011 saya tinggal di sini,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Rencana pembangunan Gedung Kopdes MP di lahan yang ditempati Cani membuat ia harus mengosongkan rumahnya. Ia mengaku sudah bertemu pemerintah desa sebelum rencana pembongkaran, namun belum ada solusi agar ia bisa tetap tinggal. “Kalau bisa digeser, kan tanah desa ini luas. Bukan hanya di sini saja,” pintanya.

Cani berharap ada kebijakan lain karena lahan desa dinilai masih cukup luas untuk memindahkan lokasi pembangunan.

Harapan serupa disampaikan anaknya, Sapnan (52). Ia meminta Pemdes Ciparakan meninjau ulang rencana tersebut agar rumah ibunya tidak dibongkar. Menurutnya, Cani yang sudah lansia dan tidak bekerja kini hanya bergantung pada bantuan anak untuk kebutuhan sehari-hari. “Sekarang sudah tidak kerja, untuk hidup sehari-hari dari anak,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Jabar Minta Dinas Koperasi Fokus Latih Pengurus Koperasi Merah Putih

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Ciparakan, Sarji mengatakan, bahwa gedung Koperasi Desa Merah Putih, direncanakan dibangun di lahan tersebut. Namun, proses pembongkaran hingga kini masih menghadapi kendala. Ia menyebut, diduga terdapat pihak ketiga yang tidak menghendaki pembongkaran dilakukan.

“Sebelumnya masalah pembangunan gedung Kopdes MP dengan penghuni rumah sudah beres. Jadi sudah ada komitmen dan penghuni rumah juga menyadari,” terangnya.

Meski demikian, Pemerintah Desa Ciparakan berencana mengusulkan bantuan program rumah tidak layak huni (rutilahu) bagi Cani setelah proses pembongkaran terlaksana. Langkah itu disebut sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi Cani, agar tetap memiliki tempat tinggal yang layak di masa tuanya.

Sumber berita : Harapanrakyat.com

Berita Terkait

DLH Jabar: Tumpahan Batu Bara di Pantai Pangandaran Ubah Kualitas Air Laut, Logam Berat Ditemukan di Sedimen
Sambut HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Demokrat Kabupaten Bandung Gelar Aksi Sosial dan Gerakan Peduli Lingkungan
Harga Jual di Bawah Biaya Produksi, DPRD Jabar Dorong Pemerintah Selamatkan Peternak
Dewan Menyapa Warga Berbasis Budaya dan Gerakan Pangan Murah Meriahkan Soreang, Perkuat Ketahanan Pangan dan Pelestarian Budaya Sunda
Reses di Ciwidey, Saeful Bachri Tampung Aspirasi Warga soal SPMB 2026 dan Kualitas Program MBG
Pemkot Bogor Resmi Batasi Angkot Berusia Lebih dari 20 Tahun, Operasional Mulai Dihentikan
WIITEX 2026 Jadi Ajang Promosi Kopi dan Kakao Jawa Barat, Saeful Bachri Dorong Pengembangan Kakao Menuju Sentra Nasional
Saeful Bachri: Aspirasi Warga Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan Jawa Barat

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:05 WIB

DLH Jabar: Tumpahan Batu Bara di Pantai Pangandaran Ubah Kualitas Air Laut, Logam Berat Ditemukan di Sedimen

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:29 WIB

Sambut HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Demokrat Kabupaten Bandung Gelar Aksi Sosial dan Gerakan Peduli Lingkungan

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:37 WIB

Harga Jual di Bawah Biaya Produksi, DPRD Jabar Dorong Pemerintah Selamatkan Peternak

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:29 WIB

Dewan Menyapa Warga Berbasis Budaya dan Gerakan Pangan Murah Meriahkan Soreang, Perkuat Ketahanan Pangan dan Pelestarian Budaya Sunda

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:48 WIB

Reses di Ciwidey, Saeful Bachri Tampung Aspirasi Warga soal SPMB 2026 dan Kualitas Program MBG

Berita Terbaru