Rumah Lansia 80 Tahun di Pangandaran Terancam Dibongkar Demi Pembangunan Gedung Kopdes

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Di usia 80 tahun, Cani, warga Dusun Cuparakan, Desa Ciparakan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, harus bersiap meninggalkan rumah yang telah ditempatinya selama 15 tahun. Rumah tersebut akan dibongkar untuk pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP).

Sejak 2011, Cani tinggal di rumah itu. Setelah suaminya meninggal, ia hidup bersama cucunya. Bagi Cani, rumah sederhana itu bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga penuh kenangan.

“Sejak 2011 saya tinggal di sini,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Rencana pembangunan Gedung Kopdes MP di lahan yang ditempati Cani membuat ia harus mengosongkan rumahnya. Ia mengaku sudah bertemu pemerintah desa sebelum rencana pembongkaran, namun belum ada solusi agar ia bisa tetap tinggal. “Kalau bisa digeser, kan tanah desa ini luas. Bukan hanya di sini saja,” pintanya.

Cani berharap ada kebijakan lain karena lahan desa dinilai masih cukup luas untuk memindahkan lokasi pembangunan.

Harapan serupa disampaikan anaknya, Sapnan (52). Ia meminta Pemdes Ciparakan meninjau ulang rencana tersebut agar rumah ibunya tidak dibongkar. Menurutnya, Cani yang sudah lansia dan tidak bekerja kini hanya bergantung pada bantuan anak untuk kebutuhan sehari-hari. “Sekarang sudah tidak kerja, untuk hidup sehari-hari dari anak,” ujarnya.

Baca Juga :  Parkir Terpusat Pangandaran Diterapkan, Atasi Macet Namun Dikeluhkan Wisatawan

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Ciparakan, Sarji mengatakan, bahwa gedung Koperasi Desa Merah Putih, direncanakan dibangun di lahan tersebut. Namun, proses pembongkaran hingga kini masih menghadapi kendala. Ia menyebut, diduga terdapat pihak ketiga yang tidak menghendaki pembongkaran dilakukan.

“Sebelumnya masalah pembangunan gedung Kopdes MP dengan penghuni rumah sudah beres. Jadi sudah ada komitmen dan penghuni rumah juga menyadari,” terangnya.

Meski demikian, Pemerintah Desa Ciparakan berencana mengusulkan bantuan program rumah tidak layak huni (rutilahu) bagi Cani setelah proses pembongkaran terlaksana. Langkah itu disebut sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi Cani, agar tetap memiliki tempat tinggal yang layak di masa tuanya.

Sumber berita : Harapanrakyat.com

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Jawab Kritik Pembongkaran PKL di Trotoar Bandung: “Hak Pejalan Kaki Harus Dikembalikan”
Dedi Mulyadi Geram Trotoar Subang Dibongkar Lagi untuk Galian Kabel Fiber Optik
Dedi Mulyadi Pantau Penertiban Kios Di Sukajadi, Pedagang Keluhkan Relokasi Belum Jelas
Pemprov Jabar Hentikan Izin Wisata dan Perumahan di Kawasan Hutan untuk Cegah Bencana
13 Kiai di Jawa Barat Tertipu Modus Program MBG, Aset Pesantren Melayang
Dedi Mulyadi Serahkan Bantuan PIP di SLBN Cicendo, Pengawasan Dana Pendidikan Diperketat
Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Lewat WhatsApp, Bapenda Jabar Permudah Layanan Digital
Ekonomi Jabar Triwulan I 2026 Tumbuh 5,79 Persen, Lampaui Nasional

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:27 WIB

Dedi Mulyadi Jawab Kritik Pembongkaran PKL di Trotoar Bandung: “Hak Pejalan Kaki Harus Dikembalikan”

Senin, 18 Mei 2026 - 08:10 WIB

Dedi Mulyadi Geram Trotoar Subang Dibongkar Lagi untuk Galian Kabel Fiber Optik

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:33 WIB

Dedi Mulyadi Pantau Penertiban Kios Di Sukajadi, Pedagang Keluhkan Relokasi Belum Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:10 WIB

Pemprov Jabar Hentikan Izin Wisata dan Perumahan di Kawasan Hutan untuk Cegah Bencana

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:36 WIB

13 Kiai di Jawa Barat Tertipu Modus Program MBG, Aset Pesantren Melayang

Berita Terbaru

Ketua Harian Kwracab Gerakan Pramuka Kabupaten Bandung Kak Saeful Bachri secara resmi menutup Rakercab Tahun 2026. Soreang, Selasa (11/05/2026)

Pramuka

Ketua Harian Kwarcab Kabupaten Bandung Tutup Rakercab

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:19 WIB