Soreang – Infobandungnews– Polresta Bandung Satresnarkoba ungkap kasus penyalahgunaan narkoba dan miras oplosan yang merenggut nyawa dalam operasi antik lodaya 2022 di Mapolresta Bandung, Senin (28/11/2022).
Dalam hasil penyelidikan Satresnarkoba mengamankan 25 orang tersangka dalam operasi antik lodaya tersebut,adapun barang bukti 20,9 gram ganja,sabu-sabu 17,8 gram dan 4 Botol miras oplosan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan bahwa kasus ini hasil dari operasi antik lodaya pada tanggal 16 November hingga 25 November 2022.
“ini adalah hasil dari operasi lodaya antik 2022 yang di lakukan Satresnarkoba Polresta Bandung” Ujarnya
Menurutnya adapun operasi antik lodaya ini adalah targetnya narkoba atau anti narkotik,operasi antik lodaya ini biasanya dilakukan sebelum operasi lilin dan tahun baru agar masyarakat merayakan tahun baru tanpa narkoba.
“Walaupun tanpa operasi antik lodaya kita terus melakukan penangkapan dan pemberantasan narkoba” Ucap Kusworo
Dalam ungkap kasus Polresta Bandung pada tanggal 15 November hingga 25 November seluruh jajaran melakukan kegiatan dan mengungkap 15 kasus dengan 25 tersangka diantaranya 2 TO tersangka dan 23 non TO tapi memiliki barang bukti narkoba.
“Para tersangka kebanyakan driver ojek,buruh maupun tidak bekerja,dari operasi ini kita amankan 20,9 gram ganja,sabu seberat 17,8 gram dan 4 botol miras oplosan yang mengakibatkan korban dibawah umur meninggal dunia” Tambahnya.
Atas perbuatannya ke 25 tersangka dengan hukuman variatif di jerat dengan pasal 111,pasal 112 dan pasal 114 undang-undang no 35 tahun 2009 dan ada juga kena pasal 204 KUHP yaitu barang siapa menjualkan barang berbahaya kepada orang lain yang mengakibatkan meninggal dunia” Tutup Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo
OAR(IBN002)